Jumat, 19 April 2024

Ketegasan Terhadap Freeport Mesti Berlaku Juga Bagi Australia

KUPANG- Ketegasan pemerintah terhadap perusahaan raksasa PT Freeport Indonesia (FI) seharusnya bisa menjadi contoh bagi upaya negosiasi lain dengan sejumlah perusahaan asing di Indonesia. Hal itu untuk menegakkan aturan dan kedaulatan atas sumber daya alam Indonesia. Demikian disampaikan Direktur Ocean Watch Indonesia (OWI) Herman Jaya di Kupang, Kamis (23/2). Dalam pantauan OWI, sikap tegas pemerintah tehadap PT FI itu harus dilakukan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Menurut Herman,salah satu perusahaan asing yang dinilai melanggar aturan itu adalah PTTEP Australasia yang merupakan anak usaha dari PTTEP yang berbasis di Bangkok, Thailand. PTTEP merupakan badan usaha milik negara milik Thailand yang banyak berinvestasi dalam minyak dan gas bumi di dalam dan luar negeri yang diantaranya memiliki 4 blok migas di perairan Sulawesi bekerja sama dengan Pertamina.

“Kalau pemerintah mulai tegas terhadap Freeport, maka tidak ada kesulitan untuk mendesak PTTEP yang telah melanggar aturan di Australia dan Indonesia untuk bertanggung jawab karena pencemaran di perairan Laut Timor di wilayah Indonesia,” ujar Herman.

Kepada Bergelora dilaporkan,  ledakan anjungan minyak milik perusahaan patungan Thailand-Australia di Laut Timor pada 21 Agustus 2009 telah mencemari pantai selatan sejumlah pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu dampak pencemaran menyebabkan komoditas rumput laut gagal total dan hasil tangkapan nelayan menurun hingga 80 % dan menghilang nya jenis ikan-ikan dasar di Laut Timor. Padahal, dampak lainnya masih banyak seperti dampak ekologis, kesehatan, dan kerugian ekonomi lainnya.

Ketua Tim Advokasi Korban Petaka Tupahan Minyak Montara,Ferdi Tanoni ketika dihubungi,sedang berada di Darwin Australia Utara guna membahas Kasus Pencemaran Laut Timor dengan Pemerintahan Australia Utara,sepakat dengan Herman Jaya dan sebagai rakyat Indonesia dia mengangkat jempol kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang demi harga diri,martabat dan kedaulatan bangsa dan NKRI bersikap tegas kepada PT FI,walaupun kita tahu bahwa PT FI milik Amerika Serikat.

“Dari Kota Darwin Australia Utara,Ferdi Tanoni juga berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan yang sudah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson untuk meminta pertanggungjawaban pada akhir Desember 2016 lalu,” namun hingga saat ini Dubes Australia ini menghindar memberikan jawaban yang dijanjikan nya satu minggu setelah pertemuan itu”.

“Hal ini,kata mantan agen imigrasi Australia ini bahwa sikap tegas Pemerintahan Presiden Joko Widodo ini mengingatkan kembali sikap tegas mantan Presiden Amerika Obama terhadap British Petroleum (BP) milik Inggris untuk harus segera bertanggung jawab atas kasus petaka ledakan anjungan minyak lepas pantai di Teluk Mexico tahun 2010”.

“Walaupun Inggris merupakan sekutu terdekat Amerika Serikat,namun berhubung kasus Teluk Mexico merupakan masalah kemanusiaan dan lingkungan maka Obama bersikap sangat tegas” tambah nya.

Untuk itu,seharusnya pemerintah juga tidak membedakan perlakuan terhadap PT FI dengan PTTEP yang telah melakukan kejahatan maha dahsyat di Laut Timor dengan mengorbankan lebih 100.000 masyarakat kecil di 13 Kabupaten dan Kota di NTT.

Selain itu Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga perlu tegas kepada Pemerintah Australia yang hingga saat ini masih melindungi PTTEP untuk harus turut bertanggung jawab. Pemrintah Australia hingga saat ini cuci tangan dari kasus ini,padahal diantara kedua pemerintahan terdapat berbagai kesepakatan yang berkaitan dengan tumpahan minyak di laut.

Diantaranya, MoU 1996-Minutes of Meeting yang diteken Duta Besar Australia Greg Moriarty dan Menteri Perhubungan RI Freddy Numberi 2010,Surat Menteri Perindustrian Australia Ian McFarlane dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop atas nama Perdana Menteri Australia kepada rakyat Nusa Tenggara Timur yang menyatakan kesediaan Australia untuk membantu,namun semuanya ini mubazir karena tidak pernah direalisasi dengan berbagai alasan yang tidak berdasar,kata peraih tunggal Australian Lawyers Alliance Civil Justice Award 2013 ini. (Jacky).

 

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru