JAKARTA- Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyaksikan penyerahan tersangka warga sipil dan barang bukti berupa narkoba dan black dollar dari penyidik Polisi Militer Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomal) Brigjen TNI (Mar) Gunung Heru kepada penyidik Polri Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Pol Viktor Edison Simanjuntak di Markas Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jum’at (13/3).
Dalam rilis kepada Bergelora.com disjelaskan bahwa barang bukti berupa uang palsu sejumlah 6.900 dollar Amerika Serikat dalam pecahan 100 USD atau kurang lebih 9 milyar rupiah dan juga narkoba jenis sabu, alat suntikan, dan alat hisap sabu, selain melibatkan oknum TNI juga melibatkan oknum sipil sehingga harus di proses hukum di Kepolisian.
Serah terima barang bukti dan tersangka ini dihadiri oleh Wakasal Laksda TNI Widodo, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan beberapa pejabat teras Mabesal. (Enrico N. Abdielli)