Jumat, 29 Maret 2024

GILA LU…! Indonesia Tidak Boleh Gugat Efek Samping Vaksin Covid-19 Dari Pfizer

Vaksin Pfizer. (Ist)

JAKARTA – Benarkah Indonesia tidak boleh menggugat produsen jika ada efek samping yang ditemukan setelah pemberian vaksin Covid-19? Berikut faktanya.

 
Beredar di media sosial ungkapan bahwa Indonesia tidak boleh gugat terkait efek samping vaksin Covid-19.
 
Narasi tersebut diungkapkan melalui media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pihak pemerintah Indonesia tidak boleh gugat terkait vaksin covid-19 jika mengalami berbahaya kepada warganya.
 
Kepada Bergelora.com dilaporkan, berikut ini narasi ujaran vaksin covid-19 viral di media sosial, yaitu:
 
Terus rakyat ini kau anggap apa? menolak vaksinasi diancam pidana, menerima vaksinasi apabila ada risiko di kemudian hari rakyat tidak boleh menggugat? sedemikian parahnya kezaliman ini, seolah rakyat Indonesia ini hanyalah sekumpulan ternak yang hanya boleh pasrah dengan segala keputusan pengembala, memang pemilik negeri ini siapa?”
 
Selain itu, pengguna Facebook itu memberikan tangkapan layar dengan narasi “Nah Loh! Indonesia Diminta Tak Boleh Gugat Kalau Vaksin Corona Punya Efek Membahayakan”.
 
Pertanyaanya, benarkah pemerintah Indonesia tidak boleh gugat efek samping vaksin Covid-19 kepada produsen?
 
Dikutip dari Antara News, Minggu 24 Januari 2021, dalam penelusurannya, pihaknya tidak menemukan informasi atau berita yang beredar di media terkait Indonesia tidak boleh gugat jika vaksin Covid-19 yang sudah dibeli memiliki resiko berbahaya.
 
Pihaknya mengatakan, ada satu temuan berita terkait narasi tersebut dari Media Suara. Namun, dalam berita tersebut hanya vaksin Pfizer dari Amerika Serikat yang minta Indonesia tidak boleh gugat jika ada resiko efek samping.
 
Sementara, vaksin produksi Sinovac tidak ada berita yang melarang pemerintah Indonesia menggugat pada produsen jika vaksin tersebut memiliki efek samping.
 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru