Kamis, 18 April 2024

NasDem: Negosiasi PI 10 Persen Adalah Soal Keadilan Desentralisasi

PALU- Desakan Participating Interest (PI) 10 persen kepada Donggi Senoro LNG kembali dilakukan anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah dalam Rapat Kerja Komisi III bersama mitra SKPD, termasuk Dinas ESDM Provinsi Sulteng, Senin (27/2).

“Partisipating Interest 10 persen adalah soal keadilan desentralisasi. Kalau pun kita dorong negosiasi karena kita mematuhi hukum nasional dan menghargai mekanisme kerjasama investasi,” kata  Muhammad Masykur kepada Bergelora.com, Selasa (28/2).

Muh. Masykur mendesak Pemprov Sulteng melalui Kadis ESDM agar lebih serius memperjuangkan pemenuhan hak PI 10 persen untuk seluruh warga masyarakat Sulteng.

“Pemenuhan hak PI 10 persen ini menyangkut hajat hidup rakyat Sulteng dan kedaulatan atas pengelolaan dan ekploitasi sumber daya alam kita.  Untuk menuju ke sana,  tentunya tidak hanya sekedar menunggu,  tapi syarat-syarat negosiasi mesti dipersiapkan. Semua itu butuh keseriusan,  konsistensi dan semangat kebersamaan untuk bersama para pihak memperjuangkan pemenuhan hak PI 10 persen Masykur. Kami meyakini Partisipating Interest 10 persen akan bisa mewujud cepat atau lambat,  sepanjang ini diperjuangkan secara serius demi dan atas nama kepentingan rakyat Sulteng, ” jelasnya.

Lebih lanjut Masykur menguraikan bahwa konsep dan tahapan negosiasinya disiapkan memang dari sekarang.  Karena mustahil berharap pihak DSLNG akan membuka diri jika tidak didesak oleh pemerintah daerah. 

“Gubernur diminta undang semua putra putri Sulteng yang ekspert dan mumpuni dibidang keilmuannya, yakni Pakar hukum,  tambang, ekonomi dan negosiator handal.  Saya kira anak anak Sulteng banyak yang punya kemampuan seperti itu,  urai,  Masykur. 

“Masa depan kita berkaitan dengan pengelolaan migas harus direncanakan. Cadangan migas kita adalah modal utama membangun posisi yang setara dalam negosiasi. Oleh karenanya, kami berharap Gubernur memahami desakan kami dalam sudut pandang masa depan generasi kita, ini solusi moderen dan meyakinkan bagi pembangunan Sulteng, kita berdiri sebagai daerah penghasil migas, bukan lagi pengharap pajak semata,” tegasnya.

Di forum rapat kerja mitra ini,  Masykur meminta kepada pimpinan Komisi III agar perjuangan PI 10 persen selajutnya dikawal oleh DPRD Sulteng.

Menyahuti desakan itu, Kadis ESDM, Ir. Bambang Sunaryo menjelaskan pihaknya sangat merespon desakan anggota DPRD, Masykur yang aktif betul memperjuangkan PI 10 persen. 

Bahwa PI 10 persen ini juga sudah direspon baik oleh menteri ESDM.  Sehingga peluang ini cukup terbuka untuk didapat. Tinggal persiapannya yang mesti kita siapkan. Termasuk tim negosiasi handal yang disiapkan dan kesiapan Perusahaan Daerah (Perusda), seperti yang disampaikan Masykur.

 

“Karena dari tiga blok yang ada di sana,  blok Donggi Senoro,  Matindok dan Tiaka memang terpisah pengelolaannya,  baik hulu dan hilir, tutup Bambang,” jelasnya (Lia Somba)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru