Jumat, 29 Maret 2024

Hmm..! Kepastian Blok Rokan, Menteri ESDM Tunggu Tawaran Chevron

Menteri ESDM, Ignasius Jonan (Ist)

JAKARTA- Berakhirnya kontrak pengelolaan Blok Rokan, Riau yang dikelola PT Chevron hingga di penghujung tahun 2021 mendatang menjadi salah satu perhatian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat melakukan kunjungan kerjanya ke Houston, Amerika Serikat pada 24 – 26 Juli 2017 lalu. Jonan masih menanti penawaran dari Chevron terkait perpanjangan kontrak di Blok Rokan.

“Kontrak Chevron selesai 2021. Belum ada penawaran dari mereka untuk perpanjang kontrak pengelolaan Blok Rokan,” ucap Jonan di sela bincang santainya bersama para awak media (1/8) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.

Jonan juga mengatakan bahwa jika Chevron berharap kontrak pengelolaan ini diperpanjang, maka mereka dipersilakan untuk menyampaikan usulan.

“Dalam hal ini pemerintah sudah proaktif, Menteri menemui mereka langsung di sana (Amerika Serikat). Coba Chevron sampaikan usulannya dan idenya apa kalau diperpanjang. Nanti akan kita evaluasi,” lanjut Menteri Jonan.

Ia menegaskan pula apabila Chevron menyampaikan usulan perpanjangan kontrak, maka hal yang sama juga terbuka bagi PT Pertamina Persero untuk mengajukan hal yang sama.

“Makanya kita lihat dulu usulannya apa, belum tentu Chevron menyampaikan usulan yang akan mengelola Blok Rokan. Kita juga akan undang pertamina memberikan usulan. Tapi belum tentu juga pertamina lho ya. Usulannya harus yang terbaik bagi negara,” kata Jonan.

Selain hal tersebut, Menteri ESDM juga membahas mengenai proyek gas laut dalam atau yang dikenal dengan Indonesia Deepwater Development (IDD) milik Chevron yang berada di Selat Makassar, Gendalo – Gehem.

“Jadi mereka sepakat untuk join facility dengan Eni, yakni fasilitas Floating Pruduction Unit (FPU) Jangkrik. Kalau itu bisa, akan menghemat waktu, mungkin 2 – 3 tahun bisa on stream gasnya,” jelas Jonan.

 

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Menteri ESDM melalui Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas akan berdiskusi mengenai penentuan besar alokasi gas yang bisa menggunakan FPU Jangkrik tersebut. (Calvin G. Eben-Haezer)

Kepastian Blok Rokan, Menteri ESDM Tunggu Tawaran Chevron

JAKARTA- Berakhirnya kontrak pengelolaan Blok Rokan, Riau yang dikelola PT Chevron hingga di penghujung tahun 2021 mendatang menjadi salah satu perhatian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat melakukan kunjungan kerjanya ke Houston, Amerika Serikat pada 24 – 26 Juli 2017 lalu. Jonan masih menanti penawaran dari Chevron terkait perpanjangan kontrak di Blok Rokan.

“Kontrak Chevron selesai 2021. Belum ada penawaran dari mereka untuk perpanjang kontrak pengelolaan Blok Rokan,” ucap Jonan di sela bincang santainya bersama para awak media (1/8) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.

Jonan juga mengatakan bahwa jika Chevron berharap kontrak pengelolaan ini diperpanjang, maka mereka dipersilakan untuk menyampaikan usulan.

“Dalam hal ini pemerintah sudah proaktif, Menteri menemui mereka langsung di sana (Amerika Serikat). Coba Chevron sampaikan usulannya dan idenya apa kalau diperpanjang. Nanti akan kita evaluasi,” lanjut Menteri Jonan.

Ia menegaskan pula apabila Chevron menyampaikan usulan perpanjangan kontrak, maka hal yang sama juga terbuka bagi PT Pertamina Persero untuk mengajukan hal yang sama.

“Makanya kita lihat dulu usulannya apa, belum tentu Chevron menyampaikan usulan yang akan mengelola Blok Rokan. Kita juga akan undang pertamina memberikan usulan. Tapi belum tentu juga pertamina lho ya. Usulannya harus yang terbaik bagi negara,” kata Jonan.

Selain hal tersebut, Menteri ESDM juga membahas mengenai proyek gas laut dalam atau yang dikenal dengan Indonesia Deepwater Development (IDD) milik Chevron yang berada di Selat Makassar, Gendalo – Gehem.

“Jadi mereka sepakat untuk join facility dengan Eni, yakni fasilitas Floating Pruduction Unit (FPU) Jangkrik. Kalau itu bisa, akan menghemat waktu, mungkin 2 – 3 tahun bisa on stream gasnya,” jelas Jonan.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Menteri ESDM melalui Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas akan berdiskusi mengenai penentuan besar alokasi gas yang bisa menggunakan FPU Jangkrik tersebut. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru