Jumat, 29 Maret 2024

Tepat..! Pemerintah Kembangkan Ekonomi Digital Berbasis Industri dan e-Commerce

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Global Innovation Index Conference 2017 di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Ist)

JAKARTA- Pemerintah Indonesia akan mendorong pengembangan ekonomi digital melalui basis industri dan perdagangan elektronik (e-commerce). Salah satu kunci sukses pelaksanaannya adalah perlu penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technologies/ICT).

“Pemerintah telah membangun infrastruktur dalam bentuk jaringan fiber optik, proyek Palapa Ring, dan kapasitas bandwidth yang diperbesar,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Global Innovation Index Conference 2017 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menperin menjelaskan, peningkatan penggunaan smartphone di Tanah Air juga membuat penerapan ekonomi digital menjadi semakin kuat dan cepat. “Jumlah smartphone yang beredar sekarang lebih dari 130 juta unit. Sisanya perangkat 3G yang tengah bermigrasi ke 4G. Kalau sudah 4G semua, jumlahnya bisa mencapai 230 juta unit. Setiap tahun penjualannya sekitar 60 juta unit,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dalam pengembangan ekonomi digital yang berbasis industri atau nilai tambah, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi era Industry 4.0. “Kami sudah melihat pusat inovasi di Singapura, China dan negara lain yang akan menjadi tiang inovasi di Indonesia,” ujar Airlangga.

Kemenperin pun terus mengajak agar para pelaku industri nasional segera menangkap peluang dalam pengembangan teknologi digital terkini seperti artificial intelligent, robotic, dan 3D printing. Tujuannya untuk lebih efisien dan meningkatkan produktivitas. Sejumlah manufaktur besar yang telah siap memasuki era Industry 4.0, di antaranya industri semen, petrokimia, otomotif, serta makanan dan minuman.

Menurut Menperin, daya saing manufaktur dan potensi ekonomi digital yang ada di Indonesia harus diimbangi dengan inovasi teknologi. Hal ini perlu dibutuhkan pusat-pusat inovasi industri untuk menunjang peningkatan SDM, kemajuan teknologi dan penumbuhan wirausaha baru. “Kami komitmen untuk memajukan pusat inovasi industri seperti yang ada di Bali, Batam, Bandung dan Surabaya,” tuturnya.

Salah satu bentuk nyata adalah pembangunan Nongsa Digital Park (NDP) di Batam. Kawasan ini akan menjadi basis sejumlah pelaku industri kreatif di bidang digital seperti pengembangan startup, web, aplikasi, program-program digital, film dan animasi.

Sedangkan, yang berbasis platform e-commerce, pemerintah mulai memfasilitasi dalam proses logistik, kemudahan impor tujuan ekspor, dan pembiayaan. “Kami tengah melakukan harmonisasi regulasi, termasuk perpajakan, cukai, payment gateway, sehingga bisa membuat produk lokal bisa beredar di pasar ASEAN,” lanjutnya.

Sejalan hal tersebut, kepada Bergelora.com dilaporkan, Kemenperin telah memacu perluasan pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) melalui pembangunan sistem e-Smart IKM. “Kami memformulasikan digital environment untuk meningkatkan pertumbuhan IKM di dalam negeri. Kami juga mengidentifikasi beberapa IKM yang sudah memanfaatkan market place, seperti sektor makanan dan minuman, perhiasan, kosmetik, fesyen serta kerajinan,” paparnya.

Gandeng WIPO

Kepada Bergelora.com dilaporokan, dalam pengembangan inovasi, Pemerintah Indonesia menggandeng Organisasi Hak Kekayaan atas Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organizational/WIPO). Dalam hal ini, pemerintah akan segera mengesahkan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid, yakni protokol tentang sistem pendaftaran hak intelektual internasional. Indonesia akan menjadi negara ke-100 yang meratifikasi Protokol Madrid.

Keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid diharapkan bisa mempermudah dalam mendaftarkan  merek secara internasional di banyak negara. Menperin menerangkan, untuk mengesahkan Indonesia dalam keanggotaan Protokol Madrid, pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Protokol Madrid.

Airlangga menambahkan, keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid bisa memberi banyak keuntungan. Dalam bidang bahan baku obat misalnya, dengan menjadi anggota Protokol Madrid, Indonesia bisa memegang hak paten produk obat secara penuh. Sehingga Indonesia lebih mudah dilibatkan dalam riset.

“Pada saat kita registrasi merek, itu akan tercatat di lima atau enam negara yang kita mau. Misalnya, Indonesia punya produk makanan dan ini teregistrasi di ASFAN. Dengan registrasi di Indonesia, otomatis teregistrasi juga di ASEAN,” tuturnya. Registrasi merek itu akan menguatkan hak paten suatu produk. Setiap bidang industri memiliki hak paten tersendiri.

Berdasarkan hasil studi AT Kearney, pengembangan teknologi dan inovasi akan menguatkan daya saing Indonesia dalam upaya menjadi negara yang produktif di masa depan. Dalam hal ini, kekuatan Indonesia terlihat dari penetrasi internet dan pemakaian ponsel.

“Potensi pengembangan tersebut bisa melalui universitas yang berafiliasi sebagai inkubator, industri manufaktur dengan teknologi tinggi dan menengah, intensitas riset, jumlah peneliti,” jelas Airlangga.

Di samping itu, diperlukan pula pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Kemenperin telah bekerja sama dengan Tsinghua University Beijing untuk pengembangan SDM dengan pelatihan trainer dan inkubator,” imbuhnya. Kemudian, dibutuhkan skema perdagangan dan iklim investasi global yang mendukung, kebijakan pemerintah, dan daya beli masyarakat.

Airlangga mengatakan, pemerintah memproyeksikan Indonesia akan menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020 dengan menargetkan 1.000 technopreneur dengan valuasi bisnis mencapai USD100 miliar, dan total nilai e-commerce sebesar USD130 miliar. (Kanya E. Graciella)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru