Jumat, 29 Maret 2024

SEGERA….! DKR: Tindak Tegas Perusahaan Yang Terlantarkan Buruh dalam Pemeriksaan Corona*

Buruh PT. HAKERSEN di Fakfak, Papua Barat yang sempat diterlantarkan oleh perusahaan kini telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas setempat. PT Hakersen Indonesia beroperasi di Desa Tuburwasak, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. (Ist)

FAKFAK- Pemerintah pusat dan daerah diminta untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang menterlantarkan buruhnya dimasa wabah Corona saat ini. Biaya pemeriksaan seharusnya menjadi tanggung jawab dari perusahaan agar tidak menjadi beban buruh yang di PHK dan kehilangan pekerjaan. Ia meminta pemerintah tegas pada perusahaan yang abai pada pemeriksaan Corona. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Fakfak Andry MR Laritembun kepada Pers dari Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (30/4).

“Tindak tegas perusahaan yang  menterlantarkan pemeriksaan Corona pekerjanya. Jangan juga menjadi beban dari pemerintah atau rumah sakit dan puskesmas yang menjalankan pemeriksaan,” tegasnya.

Ia melaporkan sebanyak 26 karyawan PT. HAKERSEN di Fakfak akhirnya telah menjalani pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas setempat. PT Hakersen Indonesia beroperasi di Desa Tuburwasak, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

“Pemeriksaan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama berjumlah 13 orang dan  pemeriksaannya berlangsung Rabu (29/4) dan Kamis (30/4) tim kedua berjumlah 13 orang,” jelas Andry MR Laritembun yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis Cabang Fakfak.

Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab perusahaan sangat penting terhadap kesehatan pekerjaanya dan tidak bisa terlantarkan begitu saja.

“Semua elemen masyarakat termasuk pemilik, direksi dan manajemen perusahaan harus dapat bekerja sama melakukan upaya-upaya pencegahan. Pencegahan adalah dengan cara pemeriksaan kesehatan itu sendiri,” tegasnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebelumnya menurutnya 19 karyawan ini akan dipulangkan ke tempat asal domisili yaitu Kabupaten Sorong, Papua Barat. Selain ke 19 karyawan ini juga terdapat 7 warga masyarakat yang diantaranya 3 mahasiswa yang harus kembali ke Sorong karena mereka sedang menempuh perkuliahan di Poltekes, Sorong.

Awalnya terjadi misskomunikasi dengan pihak Puskesmas, karena ada beberapa oknum yang menyampaikan pemeriksaan bisa dilakukan dengan pembayaran administrasi per orang Rp35.000.

“Tetapi sudah beres setelah melewati koordinasi dengan pihak terkait bahwa dalam penanganan Wabah Corona Virus ini tidak ada penarikan dalam bentuk apapun. kami juga menyampaikan terimakasih banyak kepada Puskesmas Fakfak yang sudah melayani mereka dalam pemeriksaan tersebut,” katanya.

Andry sendiri berharap agar kedepannya dalam pelayanan masyarakat tetap terbangun komunikasi yang baik agar tidak terjadi misskomunkasi sehingga pemeriksaan dapat bisa dilakukan pada masyarakat. 

“Hanya jika ada kerjasama semua pihak, maka kita bisa memutus rantai penyebaran dan penularan wabah Corona di seluruh Indonesia,” tegasnya. (Sam Awom)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru