Jumat, 29 Maret 2024

NAH AKHIRNYA…! Prabowo Jadi Tersangka Makar

Prabowo Subianto. (Ist)

JAKARTA- Polda Metro Jaya dilaporkan menetapkan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sebagai tersangka makar. Kabar itu juga dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami sudah terima, dikirim tadi pukul 01.30 WIB. Salinan itu akan kami pelajari dan kaji lebih dalam untuk kemudian memutuskan langkah-langkah yang diambil atas SPDP yang kami terima tersebut,” kata Dasco kepada pers melalui sambungan telepon, Selasa (21/5).

Dalam salinan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), laporan dugaan makar yang dituduhkan kepada Prabowo dibuat pada 19 April lalu. Lantas, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SPDP pada 17 Mei.

Menurut isi salinan SPDP itu, pasal yang menjerat Prabowo adalah pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 junto pasal 87 dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1/1946.

Penyidik menyatakan Prabowo bersama-sama dengan Eggi sudjana diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap.

Surat tersangka makar Prabowo Subianto dari kepolisian. (Ist)

Lieus Ditangkap

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma diamankan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar. Lieus Sungkharisma kerap muncul saat aksi demontrasi bersama ormas Islam seperti FPI dan PA 212.

Selain itu Lieus Sungkharisma kerap melontarkan kritik terhadap Jokowi dan Ahok.

Padahal awalnya Lieus Sungkharisma adalah pendukung Joko Widodo pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, namun kemudian berbalik menjadi pendukung rivalnya Prabowo pada Pilpres 2019. Lieus Sungkharisma tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB.

Lieus Sungkharisma tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya. Lieus Sungkharisma turun dari mobil berwarna hitam dengan dikawal polisi berpakaian preman.

Tiba di kantor polisi, Lieus Sungkharisma tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis. Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Eggi Ditahan

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Eggi mengaku ditahan selama 20 hari ke depan. Namun Eggi menolak penahanan terhadap dirinya.

“Saya Insyaallah warga negara Indonesia yang berusaha taat hukum, PMJ (Polda Metro Jaya) kerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan, tapi saya tidak menandatangani atau saya menolak sebagai ditahan begitu,” ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dirinya selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 23.00 WIB.

Beberapa saat kemudian setelah memberikan keterangan kepada awak media, Eggi yang mengenakan peci hitam dan kaos hitam merah masuk ke dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Meski menolak, namun Eggi mengakui bahwa pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk menahan dirinya. Eggi mengaku mengikuti kewenangan yang dimiliki oleh pihak kepolisian.

“Kurang lebih itu tapi sisi lain pihak kepolisian juga punya kewenangan, ya kita ikuti kewenangannya. Saya juga punya kewenangan sebagai advokat dan kita sesuai dengan profesional modern dan terpercaya. Saya di sini kita ikuti prosesnya semoga Allah ridho kepada kita,” tutur Eggi.

Sebelum ditahan, Eggi sempat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 06.25 WIB. Setelah itu, dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru