Jumat, 29 Maret 2024

TUH KAAAN…! Klarifikasi Tentang Capim KPK, Hendardi: Info KPK Belum Tentu Benar

Pansel Capim KPK Hendardi. (Ist)

JAKARTA- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) banyak menerima masukan terhadap sosok capim. Setiap masukan, baik dari lembaga-lembaga negara dan masyarakat diklarifikasi dalam proses profile assessment untuk mengecek kebenarannya.

“Pansel Capim KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin, tidak saja dari KPK, tetapi juga dari tujuh lembaga negara lain. Ada BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak, dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melaluiemail, surat, dan lain-lain kami pelajari, klarifikasi, serta ricek kembali,” kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi di Jakarta, Sabtu (24/8).

Dikatakan, pelacakan (tracking) dan masukan-masukan itu tentu saja ada yang berkategori kebenaran, indikasi, serta sudah atau belum berkekuatan pasti. Semua itu diklarifikasi Pansel terhadap pihak yang menyampaikan informasi dari lembaga-lembaga tersebut.

Jadi, kata Hendardi, jika lembaga seperti KPK menyampaikan informasi, itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum. Data dan informasi hasil pelacakan itu bisa saja berupa indikasi, yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya.

“Jika temuan merupakan kebenaran atau telah berkekuatan hukum, tentu tidak kami toleransi,” kata Hendardi. Seperti diketahui, Pansel telah mengumumkan 20 nama capim KPK yang lolos dalam proses profile assessment.

Dikatakan, Pansel mempersilahkan jika KPK, lembaga-lembaga, atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik. Namun, Pansel mengingatkan, jika itu belum merupakan kebenaran dan belum memiliki kepastian hukum, tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan.

“Pansel mengucapkan terima kasih kepada KPK dan lembaga-lembaga negara lain yang telah membantu dalam memberikan data dan informasi terhadap 40 capim hasil seleksi Pansel. Demikian pula dengan masukan-masukan dari unsur masyarakat,” kata Hendardi.

Sebelumnya, Febri Diansyah menyebutkan KPK masih menemukan Capim KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah tetapi justru berhasil lolos profile assessment. Padahal, kata Febri, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran track record 40 peserta profile assessment kepada Pansel Capim KPK, termasuk soal ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN.  (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru