JAKARTA- Pers Indonesia, khususnya TEMPO, telah dengan berani menunjukkan komitmennya pada kebenaran dengan “mengambil alih” investigasi kasus Harun Masikhu yang seharusnya bisa dilakukan penegak hukum.
Di saat aparat hukum dan otoritas politik menyampaikan Masikhu berada di luar negeri, laporan TEMPO justru menyampaikan pada saat OTT dilakukan KPK pada komisioner KPU tanggal 8 Januari, Harun ada di Jakarta. Dia dibawa seseorang ke kompleks PTIK. Dari situ tak lagi ada beritanya. Aparat hukum, anehnya, tak kelihatan menaruh perhatian pada laporan TEMPO tersebut.
“Kami mendesak KPK dan Polri melakukan langkah yang seharusnya sejak awal cepat diambil, yakni memeriksa kebenaran laporan TEMPO tersebut,” Demikian Andi Arief.
Kepada Bergelora.com Andi Arief mempertanyakan, ada apa sebenarnya di PTIK? Kenapa, bila benar laporan TEMPO tersebut, Masikhu dibawa ke PTIK? Untuk mencegah dan melindunginya dari pencarian KPK? Tapi kenapa di PTIK, yang notabene lembaga pendidikan kepolisian yang terhormat?
“Kami akan menunggu satu minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum. Bila setelah itu masih belum ada jawaban, kami — Andi Arief dan Rachland Nashidik — sebagai individu warga negara Republik ini, mewakili hak rakyat untuk tahu, hak kita semua, akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masikhu dari otoritas PTIK. Kita tak boleh diam saja,” tegas Rachlan Nasidik. (Web Warouw)