Jumat, 29 Maret 2024

WAH…! Dimasa Pandemi Covid-19, Kekerasan Pada Perempuan Meningkat 14.363 Kasus

Ilustrasi kekerasn pada perempuan. (Ist)

PALU- Pada masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap perempuan juga semakin meningkat. Berdasarkan data SIMFONI-PPA SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) hingga bulan November 2020 kasus kekerasan sebanyak 14.363 kasus di Indonesia.

Sedangkan di Sulawesi Tengah sendiri hingga bulan Oktober 2020 kasus kekerasan sebanyak 190 kasus. Dinas Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap bulannya selama masa pandemi Covid-19 ini. Sementara itu Layanan Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) harus mengadopsi protokol kesehatan pada masa pandemi.

Ketua Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST), Soraya Sultan, SE, M.Si menyampaikan pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya korban tindak kekerasan  baik dalam domestik maupun di ruang publik.

Sebelumnya di awal tahun 2020 KPKP-ST bersama Yayasan Kerti Praja dan Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala berhasil mendorong disahkannya Peraturan Bupati Kabupaten Sigi Nomor 21 tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan tertanggal 17 Januari 2020 dan  Peraturan Bupati Kabupaten Donggala Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tatacara Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tertanggal 28 Februari 2020. 

“Penguatan dan pemberdayaan perempuan hingga ke tingkat Desa agar dapat mengadvokasi masyarakat khususnya perempuan di komunitasnya,” ujarnya kepada Bergelora.com di Palu, Kamis (26/11).

Ia menjelaskan, selama ini selain terbentuknya Satgas PPA Desa di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala, KPKP-ST juga memiliki beberapa Posko Pengaduan serta Ruang Ramah Perempuan yang juga memberikan layanan pendampingan serta dukungan psikososial bagi perempuan di tingkat Desa.

Dalam catatan laporan KPKPST terhitung sejak Januari hingga pertengahan bulan November tahun 2020 terdapat 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam berbagai bentuk yang terjadi di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala. (Lia Somba)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru