Jumat, 19 April 2024

PGI : Kesaksian Freddy Budiman Harus Percepat Revolusi Mental Polri

JAKARTA- Presiden Joko Widodo diminta untuk mengambil prakarsa untuk memerintahkan kepolisian agar fokus kepada upaya mencari dan menemukan bukti pendukung kesaksian Haris Azhar,–jika memang ada,– bukan malah sebaliknya menempuh proses pelaporan dan kriminalisasi terhadapnya. Presiden juga diminta membentuk Tim Independen untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam.

“Kami melihat hal ini jauh lebih baik dan strategis sebagai bagian dari upaya melakukan Revolusi Mental ditubuh lembaga kepolisian,” demikian Kepala Humas Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (9/8)

Kesaksian Freddy Budiman, yang sudah dieksekusi mati tanggal 29 Juli lalu, kepada Koordinator KontraS Haris Azhar, yang kemudian dipublikasikan melalui media sosial, masih terus bergulir. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan terkait laporan BNN, Polri dan TNI terhadap Haris Azhar. 

“PGI menyampaikan keprihatinan atas langkah Polri, TNI dan BNN yang melaporkan Haris Azhar, dengan delik pencemaran nama baik, atas tindakannya mempublikasikan kesaksian Freddy Budiman tersebut. Untuk itu, maka pada tanggal 5 Agustus lalu PGI menyampaikan surat kepada Presiden RI,” katanya.

Sebab menurutnya PGI menilai, reaksi ketiga lembaga tersebut semestinya tak perlu, karena kontraproduktif bagi upaya pemberantasan narkoba.

“Kami sepakat dengan pesan Bapak Presiden bahwa apa yang dikemukakan oleh Haris Azhar itu adalah sebuah masukan untuk penyelidikan internal di ketiga lembaga tersebut,” tegasnya. 

PGI merasa, kalau langkah ketiga lembaga tersebut diteruskan, akan menimbulkan kegaduhan berkepanjangan yang dikuatirkan akan membuat kewibawaan dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada ketiga lembaga itu makin terpuruk.

“Kegaduhan berkepanjangan ini juga akan merusak kredibilitas ketiga lembaga ini dalam pemberantasan narkoba. Karena itu, kegaduhan ini harus segera dihentikan,” ujarnya.

Untuk itu, PGI memohon Presiden Joko Widodo berkenan mengambil prakarsa untuk memerintahkan kepolisian agar fokus kepada upaya mencari dan menemukan bukti pendukung kesaksian Haris Azhar,–jika memang ada, bukan malah sebaliknya menempuh proses pelaporan dan kriminalisasi terhadapnya.

“Kami melihat hal ini jauh lebih baik dan strategis sebagai bagian dari upaya melakukan Revolusi Mental ditubuh lembaga kepolisian,” tegasnya.

Selain itu, untuk memperjelas kasus ini, PGI mendorong agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. “Penyelidikan Tim Independen ini penting untuk menunjukkan komitmen negara terhadap pemberantasan narkoba dan reformasi kepolisian,” tegasnya.

Penyelidikan Tim Independen ini juga menurutnya penting untuk membersihkan ketiga institusi tersebut dari tuduhan-tuduhan negatif yang selama ini beredar di masyarakat melalui media massa dan media online maupun media sosial. 

Kesaksian Freddy Budiman dan Haris Azhar ini semakin menguatkan isi surat PGI kepada Bapak Presiden tertanggal 29 Juli 2016 tentang penolakan kami atas pelaksanaan hukuman mati yang, antara lain, menyebutkan, “….eksekusi hukuman mati juga akan memutus mata rantai kemungkinan penyelidikan lebih lanjut karena ybs tidak lagi dapat dimintai keterangan dan informasi terkait dengan faktor-faktor dan orang-orang terkait yang terlibat dalam kasus tersebut…..”. (Enrico N. Abdielli)

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru