Jumat, 26 April 2024

Mantap! 45 Negara Sepakat: Fishcrime Jadi Kejahatan Lintas Negara Terorganisir

JAKARTA – Selama dua hari, penyelenggaraan kedua Simposium Internasional Kejahatan Perikanan atau The 2nd Internastional Symposium Fisheries Crime (FishCRIME) telah sukses digelar dengan melibatkan 45 negara di dalamnya. Selain berhasil menumbuhkan kesadaran akan kejahatan perikanan, seluruh peserta simposium juga menyepakati untuk bersama-sama mendorong kejahatan perikanan (fish crime) ditetapkan sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisir (transnational organized crime).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kejahatan perikanan itu bukan masalah kecil, namun juga merupakan masalah yang kompleks karena merugikan negara secara ekonomi dan sudah mencakup lintas negara.

“Pertemuan ini menyepakati ada kerjasama yang lebih konkret antar negara. Hasilnya juga sangat jelas yakni adanya kesadaran yang tinggi bahwa kejahatan perikanan itu bukan kecil, biasa tapi kompleks,” ungkap Susi dalam pidato penutupan Simposium Kejahatan Perikanan di Grand Hyatt Regency Yogyakarta, Selasa (11/10).

Lebih lanjut, Susi menegaskan Indonesia sangat serius memerangi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) karena sudah dikategorikan sebagai kejahatan perikanan (fish crime). Sebab illegal fishing bukan cuma hanya perkara mencuri ikan, tapi juga dipakai sebagai ‘kendaraan’ untuk menyelundupkan narkoba, miras, barang-barang elektronik, rokok, tekstil dan lain-lain.

“Pulangnya mereka (pelaku illegal fishing), selain membawa ikan juga membawa binatang-binatang langka,” lanjutnya.

Menurut Susi, saat ini dunia perikanan semakin diperparah dengan adanya perbudakan dan perdagangan orang (human trafficking), memakai tenaga kerja dengan kekuasaan dan tekanan. Saat ini, para peserta simposium telah menyadari ada kejahatan kemanusiaan selain kejahatan lingkungan.

“Kita menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang peduli pada penegakan hukum. Kita ingin ada transformasi hukum,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Susi, kejahatan perikanan sudah menjadi kejahatan lintas negara, dengan modus operandi yang sama di setiap negara. Ia menambahkan, ada perusahaan-perusahaan yang sengaja membuat semuanya resmi, legal atau disebut dengan istilah fish laundry.

“Hal ini melibatkan negara-negara maju dan banyak pejabat lokal yang ikut terlibat. Penegakan masalah illegal fishing terus jalan dan alat-alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan juga kita bereskan,” katanya.

Susi menegaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas 115 tidak akan berhenti dalam penegakan hukum berkaitan dengan fish crime.

“Intinya Indonesia ingin fokus memberantas penangkapan ikan secara ilegal dan mengelola lautnya secara berkelanjutan”, tegasnya.

Selanjutnya, pemerintah bersama dengan peserta simposium akan bergandengan tangan menuntaskan praktik kejahatan perikanan, dengan saling memberikan informasi dan pengawasan. Untuk memudahkan koordinasi, Susi meminta tokoh masyarakat, pejabat, pengusaha dan lain-lain untuk berhenti melakukan pendekatan ke pintu-pintu lembaga pemerintah.

Illegal fishing saya harapkan sudah tidak ada lagi, harus ada kesadaran dari pemerintah dan pengusahanya. Kita semua, harus sepakat, tidak akan berhenti memerangi illegal fishing,” pungkasnya.

Kepada bergelora.com dilaporkan, The 2nd Symposium Fish Crime merupakan acara lanjutan dari simposium sebelumnya pada 2015 di Cape Town, Afrika Selatan. Simposiun Fish Crime 2016 kali ini merupakan kerja sama antara KKP, Satgas 115, Pemerintah Norwegia, Kantor PBB untuk Urusan Obat-obatan dan Kejahatan (United Nation Office on Drugs and Crime/UNODC), serta  Nelson Mandela Metropolitan University (NMMU). (Lilly Aprilya Pregiwati)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru