Jumat, 29 Maret 2024

Ditangkap! 11 Pelaku Sweeping dan Penganiayaan

SOLO – Tim Gabungan Polres Karanganyar dan Polda Jawa Tengah, menangkap 11 orang yang diduga terlibat sweeping dan penganiayaan di rumah makan AW Resto Jalan Gatot Subroto, Pokoh, Ngijo, Tasikmadu, Karanganyar pada hari Senin (19/12) lalu. Ke-11 tersangka itu ditangkap di beberapa lokasi terpisah di wilayah Karanganyar dan Sukoharjo, Selasa (3/1).

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak SIK, MSi mengatakan, saat ini 11 tersangka sudah dikirim ke Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

Tim Gabungan Polres Karanganyar dan Polda Jateng juga masih menggali motif sweeping disertai penganiayaan terhadap pemilik restoran itu.

“Kami belum mengetahui motif para tersangka melakukan aksi itu. Kami saat ini tengah menggalinya. Meski demikian, dari laporan para saksi aksi kekerasan itu dilakukan terhadap korban saat tengah berada di rumah makan miliknya,” terang Kapolres Karanganyar.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Kapolres Karanganyar mengatakan, bahwa dari keterangan para saksi, korban mengalami kekerasaan saat tengah berada di resto miliknya sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, tiba-tiba sekitar 30 orang mendatangi korban dan langsung mengeroyok.

Akibat pengeroyokan itu, korban pun mengalami luka cukup serius di wajah. Bahkan, bibir korban harus mendapatkan delapan jahitan akibat kejadian itu.

“Saat ini kami baru menangkap 11 pelaku. Selain menangkap 11 pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki APV, penutup muka yang digunakan para pelaku saat beraksi, tongkat pemukul, dan juga beberapa barang bukti lain. Setelah ini, tidak menutup kemungkinan kami akan menangkap tersangka lain mengingat dari keterangan saksi pelaku mencapai 30 orang,” ungkap Kapolres Karanganyar.

Aparat Gabungan Unit Jatanras  Ditreskrim Polda Jawa Tengah, dan Satreskrim Polres Karanganyar menangkap 11 orang tersangka pelaku penganiayaan dan sweeping AW Resto di Kecamatan Tasikmadu, 19 Desember 2016 lalu.

Aksi Kekerasan

Penangkapan pelaku tindak kekerasan terhadap pemilik AW Mulyadi, salah seorang legislator DPRD Karanganyar, dan pemilik usaha itu dilakukan Selasa (3/1) pagi.

Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, penangkapan terhadap semua  tersangka dilakukan oleh tiga tim. Penangkapan terjadi dibeberapa tempat. Yakni di Kecamatan Tasikmadu, Mojogedang di Kabupaten Karanganyar, dan di daerah Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Selanjutnya ke 11 tersangka yang salah satunya berinisial DD warga Polokarto, Sukoharjo tersebut, langsung dibawa ke Mapolda Jawa Tengah untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya,Selasa (03/1/2017) siang.

DD sendiri diketahui sebagai salah satu pelaku  setelah Polisi meminta keterangan dari 23 saksi yang berada di AW Resto saat terjadi peristiwa.

“Secara kebetulan ada yang mengenalnya. Karena hanya yang bersangkutan sendiri yang saat itu tidak memakai penutup muka,” sambung Kapolres.  

Dari 11 pelaku yang tertangkap, beberapa diantaranya merupakan tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat LSM. Selain itu tokoh Ormas keagamaan di Karanganyar. “Semua akan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

AKBP Ade Safri Simanjuntak menuturkan, kesebelas tersangka saat ditangkap tidak ada yang melakukan perlawanan.

“Dari rumah beberapa tersangka berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki APV warna hitam, 2 unit sepeda motor, 1 belati dan beberapa penutup muka yang digunakan untuk aksi kejahatan,” tuturnya (Prijo Wasono)

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru