Jumat, 26 April 2024

Siapa Yang Menteror dan Mengancam Siti Fadilah?

Mantan Menteri Kesehatan, Dr.dr Siti Fadilah, Sp.JP(K) (Ist)

JAKARTA- Dalam pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/6), Mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari, sempat mengungkapkan bahwa dirinya sempat diteror dan diancam pada tahun 2011, setelah menjadi saksi ahli bersama Walikota Solo, Joko Widodo (Sekarang Presiden RI) dalam Judicial Review  Undang-Undang No 40/2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Ancaman tersebut mulai menjadi nyata. Siti Fadilah dilaporkan ke polisi sehari setelah pidato kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi.

“Laporan ke polisi itu terjadi sehari setelah saya berpidato di MK sebagai saksi ahli dalam Judicial Review  Undang-Undang No 40/2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bersama-sama dengan tiga saksi ahli lainnya yang antara lain salah satunya adalah pak Jokowi,” jelasnya.

Padahal menurutnya semua itu dilakukannya agar jaminan sosial itu sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.

“Saat itu saya menjabat sebagai anggota Wantimpres yang mengurusi kesejahteraan rakyat, sehingga saya merasa masih dalam domain pekerjaan saya. Tampaknya jargon UUD 45 dan Pancasila yang seharusnya menjadi panduan negara mengakibatkan beberapa pihak tidak nyaman dan merasa terganggu kesempatannya dalam mengeruk keuntungan,” jelasnya.

Judicial Review yang bertujuan memenangkan hak-hak rakyat menuai kegagalan dan mengakibatkan dampak dirinya diancam lewat telpon.

“Dampak langsungnya saya menerima teror melalui telepon diancam akan di KPK kan kalau tetap vocal. Ancaman seperti ini sudah beberapa kali setiap saya bergerak membela kepentingan rakyat. Tadinya saya tidak percaya, Saya tetap tenang  istiqomah dalam memperjuangkan hak hak rakyat,” ujarnya.

Ancaman semacam ini juga pernah diterima oleh Siti Fadilah saat dirinya sebagai Wantimpres diundang oleh kelompok nasionalis yang kritis terhadap pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu hadir dalam forum publik itu Eros Djarot, Sukmawati dan beberapa tokoh nasionalis lainnya dalam memperingati hari lahir Pancasila, 1 Juni 2012.

Bergelora.com saat itu sedang bersama Siti Fadilah saat menerima pesan SMS dari salah seorang pejabat tinggi yang bernada mengancam akan meng KPK kan dirinya.

“Lah apa salah saya hadir di acara hari lahir Pancasila. Yang hadirkan kan juga kaum nasionalis. Anak bangsa. Koq jadi (ketakutan-red) gitu,” katanya saat itu.

Sebelumnya, saat masih menjabat Menteri Kesehatan, Siti Fadilah juga beberapa kali ditegur sampai diancam oleh para atasannya dan sesama pejabat tinggi lainnya.

Sekali waktu dipagi hari tahun 2008, Siti Fadilah akan memusnahkan temuan makanan berbahaya yang dikumpulkan dari hasil sidak BPOM dilapangan. Diantara makanan berbahaya itu ada beberapa makanan coklat buatan dari perusahaan Amerika Serikat.

Sidak BPOM dilapangan adalah menindak lanjuti  pengumuman tentang makanan yang berbahaya dari Food and Drug Administration (FDA), lembaga BPOM dari Amerika Serikat.

Puluhan wartawan cetak dan elektronik sudah berkumpul untuk meliput pemusnahan makanan berbahaya di daerah Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Hadir pagi itu pejabat Depkes, BPOM dan beberapa LSM.

Saat Siti Fadilah sudah mengangkat obor untuk membakar makanan berbahaya itu, ajudan Menkes berlari-lari merapat ke Siti Fadilah melaporkan, ”Maaf bu, ini ada telpon penting…”

Siti Fadilah menurunkan kembali obor yang sudah menyala. Dihadapan puluhan wartawan yang menunggu,– terdengar suara dari telpon yang speakernya sudah dibuka. Diujung sana terdengar suara khas atasan Menkes marah besar, “Fadilah, untuk apa kau bakar makanan itu. Itu merusak investasi diperkebunan coklat kita. Jangan kau bakar, atau….” suara diseberang meninggi marah.

Fadilah mencoba menyanggah, “Tapi ini makanan berbahaya, sudah diumumkan di Amerika sendiri pak…”

“Diam kau. Jangan membantah!” ujar suara diseberang.

“Siap, baik pak,” Fadilah menjawab sambil menatap kecewa pada wartawan disekelilingnya yang menunggu.

“Maaf karena ada perintah dari atasan, kita tunda pemusnahan kali ini,” katanya disambut kecewa awak media.

Namun, pada sore hari, Kepala BPOM, Dr Husniah Rubiana Thamrin Akip tetap membakar makanan berbahaya itu didepan wartawan.

Waktu awal menjadi menteri kesehatan, beberapa rumah sakit pemerintah ternyata sudah akan dijual oleh atasan Siti Fadilah. Karena Siti Fadilah melawan, dirinya saat itu diancam akan diberhentikan dari menteri kesehatan. Tidak hilang akal, Siti Fadilah melapor ke atasan lainnya dan mendapat pembelaan. Akhirnya rumah-rumah sakit itu tidak jadi dijual.

Anehnya yang paling sering mengancam Siti Fadilah adalah sesama pejabat tinggi. Kini ancaman dan teror telah menjadi kenyataan. Siti Fadilah sudah 6 bulan dipenjara dan sedang menghadapi tuntutan 6 tahun lanjutan penjara atas dakwaan yang tidak pernah bisa dibuktikan dalam beberapa kali sidang di pengadilan. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru