Kamis, 18 April 2024

Ini Saran Mendagri Agar Kepala Daerah Terhindar Ancaman Pidana

Mendagri, Tjahjo Kumolo (Ist)

MALANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan sejumlah saran kepada para kepala daerah yang hadir di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII Asosiasi Pemerintah Kota Indonesia (Apeksi) supaya terhindar dari kesalahan yang berakibat ancaman pidana.

Tjahjo mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian para keala daerah. Ia meminta agar mereka meningkatkan kepedulian akan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, perkuat juga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian dan kejaksaan dalam rangka bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Tjahjo, Rabu (19/7).

Pengambilan kebijakan dan keputusan kepala daerah sebaiknya berlangsung tanpa kekhawatiran. Dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan penjabaran mengenai hal tersebut.

Ancaman pidana, kata dia tak langsung begitu saja mengancam para kepala daerah. Aparat penegak hukum dan APIP akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Apabila berindikasi pidana barulah menjadi kewenangan penegak hukum.

“Kalau hanya penyimpangan administrasi maka diselesaikan secara administrasi pemerintahan,” ujar dia.

Tentunya dari norma hukum tersebut, kondisi yang diharapkan adalah pembangunan daerah berjalan optimal tanpa adanya kegamangan dari penyelenggara pemda. Selain itu, kepala daerah juga diminta lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan.

Untuk pemahaman bersama terhadap norma-norma perlindungan hukum tersebut, Tjahjo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan sosialisasi dan internalisasi makna ‘perlindungan hukum’ kepada seluruh jajaran terutama Kepolisian dan Kejaksaan;

“Kami juga menyusun Kesepahaman Bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dengan fokus pada penjebaran detail bentuk koordinasi,” tambah dia.

Pihak Kemendagri juga mendorong penyelenggara pemerintahan daerah untuk mentaati segala ketentuan yang ada, sehingga tidak terdapat pejabat yang tersangkut hukum. Kemudian, penguatan APIP daerah dari segi independensi, anggaran, profesionalisme personil dan tata kelola. Perlunya Kepala Daerah Forkopimda

Sebelumnya Tjahjo Kumolo mengingatkan kembali perlunya sinergi antara kepala daerah dengan unsur jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Menurut dia, pemerintah daerah sendiri tak hanya gubernur, bupati/walikota serta SKPD-nya. Namun, ada unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan dan DPRD sebagai mitra penting dalam penyusunan APBD, peraturan daerah dan fungsi pengawasan.

“Apakah ini cukup? Itu belum cukup. Di daerah itu ada tokoh agama, tokoh daerah, tokoh masyarakat,” kata Mendagri saat memberikan sambutan pembukaan Rakernas APEKSI di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (19/7).

Kepada Bergelora.com dilaporkan, untuk mengambil kebijakan politik daerah, Tjahjo meminta kepala daerah selalu berkomunikasi dengan forum pimpinan daerah, para tokoh, termasuk masukan dari perguruan tinggi. Sebab, peran akademisi dinilai sangat penting untuk pembangunan daerah.

“Saya yakin setiap kebijakan yang diambil bila bekerjasama bisa berjalan dengan baik,” ucap dia.

Tjahjo menambahkan, menjadi seorang wali kota memang tak mudah. Tugasnya berat, karena selain harus menjabarkan program strategis nasional di daerah, mereka juga harus mensinergikannya dengan program provinsi, serta janji politik selama kampanye.

“Kepala daerah ini dipilh langsung oleh rakyat sehingga harus menjalankan apa yang menjadi janji politik seorang kepala daerah selama kampanye,” tambah dia. (Ardiansyah Mahari)

 

Ini Saran Mendagri Agar Kepala Daerah Terhindar Ancaman Pidana

MALANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan sejumlah saran kepada para kepala daerah yang hadir di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII Asosiasi Pemerintah Kota Indonesia (Apeksi) supaya terhindar dari kesalahan yang berakibat ancaman pidana.

Tjahjo mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian para keala daerah. Ia meminta agar mereka meningkatkan kepedulian akan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, perkuat juga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian dan kejaksaan dalam rangka bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Tjahjo, Rabu (19/7).

Pengambilan kebijakan dan keputusan kepala daerah sebaiknya berlangsung tanpa kekhawatiran. Dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan penjabaran mengenai hal tersebut.

Ancaman pidana, kata dia tak langsung begitu saja mengancam para kepala daerah. Aparat penegak hukum dan APIP akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Apabila berindikasi pidana barulah menjadi kewenangan penegak hukum.

“Kalau hanya penyimpangan administrasi maka diselesaikan secara administrasi pemerintahan,” ujar dia.

Tentunya dari norma hukum tersebut, kondisi yang diharapkan adalah pembangunan daerah berjalan optimal tanpa adanya kegamangan dari penyelenggara pemda. Selain itu, kepala daerah juga diminta lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan.

Untuk pemahaman bersama terhadap norma-norma perlindungan hukum tersebut, Tjahjo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan sosialisasi dan internalisasi makna ‘perlindungan hukum’ kepada seluruh jajaran terutama Kepolisian dan Kejaksaan;

“Kami juga menyusun Kesepahaman Bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dengan fokus pada penjebaran detail bentuk koordinasi,” tambah dia.

Pihak Kemendagri juga mendorong penyelenggara pemerintahan daerah untuk mentaati segala ketentuan yang ada, sehingga tidak terdapat pejabat yang tersangkut hukum. Kemudian, penguatan APIP daerah dari segi independensi, anggaran, profesionalisme personil dan tata kelola. Perlunya Kepala Daerah Forkopimda

Sebelumnya Tjahjo Kumolo mengingatkan kembali perlunya sinergi antara kepala daerah dengan unsur jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Menurut dia, pemerintah daerah sendiri tak hanya gubernur, bupati/walikota serta SKPD-nya. Namun, ada unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan dan DPRD sebagai mitra penting dalam penyusunan APBD, peraturan daerah dan fungsi pengawasan.

“Apakah ini cukup? Itu belum cukup. Di daerah itu ada tokoh agama, tokoh daerah, tokoh masyarakat,” kata Mendagri saat memberikan sambutan pembukaan Rakernas APEKSI di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (19/7).

Kepada Bergelora.com dilaporkan, untuk mengambil kebijakan politik daerah, Tjahjo meminta kepala daerah selalu berkomunikasi dengan forum pimpinan daerah, para tokoh, termasuk masukan dari perguruan tinggi. Sebab, peran akademisi dinilai sangat penting untuk pembangunan daerah.

“Saya yakin setiap kebijakan yang diambil bila bekerjasama bisa berjalan dengan baik,” ucap dia.

Tjahjo menambahkan, menjadi seorang wali kota memang tak mudah. Tugasnya berat, karena selain harus menjabarkan program strategis nasional di daerah, mereka juga harus mensinergikannya dengan program provinsi, serta janji politik selama kampanye.

“Kepala daerah ini dipilh langsung oleh rakyat sehingga harus menjalankan apa yang menjadi janji politik seorang kepala daerah selama kampanye,” tambah dia. (Ardiansyah Mahari)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru