Jumat, 10 Mei 2024

Waduuh…! Lagi Di Papua, Aparat Brutal Pada Rakyat, Bela Perusahaan Sawit ANJ Group

Yan Ever Mengge alias Bowake, Aktifis Pemuda Suku Iwaro, warga kampung Puragi, Distrik Metamani, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat. Bowake menjadi korban kebrutalan aparat Brimob, di areal perkebunan kelapa sawit PT Permata Putra Mandiri, anak perusahaan ANJ Grup, 23 Oktober 2017 lalu (Ist)

SORONG SELATAN– Sejumlah Aktifis Lingkungan di Tanah Air, mengecam tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga masyarakat adat Iwaro di Sorong Selatan, Papua Barat.

Para aktifis yang tergabung dalam Solidaritas untuk Korban Kekerasan dan Masyarakat Adat Iwaro, Papua Barat, antara lain Yayasan PUSAKA, Jakarta; Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Iwaro, Sorong; Papua Forest Watch, Sorong; Greenpeace Indonesia, Sorong; Dewan Adat Papua Meepago, Nabire; Aktivis lingkungan, Manokwari; AMAN Sorong Raya, Sorong; Perkumpulan Belantara Papua, Sorong; LBH APIK, Jayapura; Civil Liberty Defender, Jakarta; SOS untuk Tanah Papua, Jayapura; Walhi Papua, Jayapura; dan ELSAM, Jakarta. Hal ini dilaporkan www.Bergelora.com di Jayapura Jumat (24/11) mengutip papuabarat.kabardaerah.com

Kronologi Peristiwa

Pada Tanggal 23 Oktober 2017, Aparat Brimob yang bertugas di areal perkebunan kelapa sawit PT. Permata Putera Mandiri (PPM, anak perusahaan ANJ Group), melakukan tindakan brutal dan kekerasan terhadap korban bernama Yan Ever Mengge alias Bowake, warga Kampung Puragi, Distrik Metamani, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat.

Aparat Brimob berjumlah tiga orang mengeroyok korban Bowake, memukul dengan popor senjata laras panjang ke tubuh korban bagian belakang, pinggang dan punggung, serta leher korban. Aparat menggunakan sepatu lars dan tangan menendang rusuk dan perut korban, kepala dan lutut, sehingga korban tidak mampu berjalan, sekujur tubuh memar, muntah darah, pusing dan tidak bisa tidur.

Saat ini korban Bowake menderita kesakitan, trauma dan belum mendapatkan keadilan maupun pemulihan atas penderitaan yang dialami dirinya dan keluarga.

Kekerasan terhadap masyarakat adat Papua kerap terjadi dilakukan oleh aparat TNI dan atau Polisi yang terlibat dalam pengamanan areal usaha perkebunan, pertambangan, pembalakan kayu dan usaha pemanfaatan sumberdaya alam lain di tanah Papua.

Simon Soren, Aktifis Pemuda Suku Iwaro, menjelaskan tindakan kekerasan disertai ancaman oleh aparat Brimob terhadap penduduk asli setempat, Suku Iwaro, sudah beberapa kali terjadi dalam tahun 2017.

“Peristiwa ini terjadi sejak Suku Iwaro yang berada di Kampung Puragi dan kampung sekitarnya, melakukan ‘pemalangan adat’ atas tanah adat, hutan dan dusun sumber pangan mereka, yang dibongkar, digusur dan dihilangkan oleh perusahaan PT. PPM, tanpa musyawarah dan persetujuan pemilik tanah,” tegas Soren.

Tahun 2015 lalu, ada Empat Orang penduduk asli setempat, pemilik tanah, dipenjarakan, setelah melakukan demonstrasi, protes dan menuntut haknya yang dirampas perusahaan.

Tuntutan tidak diterima dan warga dipenjarakan. Aparat kepolisian tidak mempedulikan laporan dan tuntutan Masyarakat.

Perusahaan PT. PPM tidak mempunyai keinginan baik menyelesaikan tuntutan masyarakat dan menggunakan pendekatan keamanan menjadi tameng bisnisnya.

Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Brimob dan melibatkan perusahaan PT. PPM sebagai pemilik kebun kelapa sawit adalah tindakan tidak berperikemanusiaan, tidak adil, melanggar hak konstitusi untuk tidak disiksa, hak atas rasa aman, dan perbuatan tersebut juga melanggar atas kebebasan berpendapat.

“Seharusnya aparatur Negara, TNI dan Polri, menjalankan konstitusi untuk melindungi Rakyat dan tidak melakukan kekerasan atas nama dan kepentingan investasi,” jelas Frangky Samperante dari Yayasan PUSAKA Jakarta

Karenanya, Solidaritas ini mengecam dan protes keras atas tindakan kekerasan dan ketidakadilan yang dialami suku Iwaro.

Solidaritas untuk Korban Kekerasan dan Masyarakat Adat Iwaro meminta kepada pemerintah provinsi Papua Barat dan pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan, serta Kapolda Papua Barat, untuk mengambil “tindakan segera”, menarik aparat Brimob yang bertugas di lokasi usaha perkebunan, memeriksa dan memberikan hukuman terhadap aparat Brimob, yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

“Kami meminta supaya pendekatan keamanan dihentikan, segala bentuk intimidasi baik secara fisik dan verbal kepada masyarakat adat Papua, segera dihentikan,” ujar Andi Muttaqien dari ELSAM Jakarta.

Selain itu, kepada Menteri Pertanian, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah provinsi Papua Barat dan pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, diminta untuk melakukan audit penilaian dan memberikan sangsi terhadap keberadaan aktivitas dan izin-izin dan hak usaha dari keseluruhan anak perusahaan ANJ Group, yang beroperasi di Kabupaten Sorong Selatan.

“Yang terlibat dalam aksi kekerasan dan pelanggaran HAM, serta diduga melakukan perampasan tanah, pengrusakan hutan dan gambut, tidak sesuai dengan ketentuan, seharusnya kena sanksi,” ujar Charles Tawaru dari Greenpeace Indonesia.

Solidaritas ini juga mendesak pihak perusahaan PT. PPM dan ANJ Group untuk bertanggung jawab atas peristiwa ini, segera memenuhi dan memulihkan hak-hak korban maupun tuntutan Masyarakat Adat Iwaro. (Wirya)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru