Jumat, 19 April 2024

Nah…! Syaifullah Rusyad Kembali Dipolisikan

Ketua Umum Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Syahril Idam. (Ist)

JAKARTA- Sengketa kepemilikan Yayaysan Lembaga Pembangunan Pendidikan  Muslimin (YLPM) terus bergulir. H. Syaifullah Rusyad selaku ketua yayasan  kembali di Polisikan. Syaifullah Rusyad di laporkan ke Polisi dalam kasus kepemilikan  YLPM. Uniknya dari kasus ini sang,  pelapor adalah sekertaris YPPI yakni  H. Dadang Nawawi.

Dalam laporan Polisi  tertanggal 19 September 2016 di Kepolisian Derah Jawa Barat,  Syaifullah Rusyad di duga telah melakukan memberikan keterangan palsu ke dalam bukti akta  otentik

Namun Menurut Syifullah, laporan dan Klaim atas asset YPPM oleh Dadang Nawawi tidak memiliki bukti-bukti otentik. Menurutnya,  Dadang Nawawi ingin memiliki menguasai YPPM dan  lahan seluas 1,3 ha itu untuk di gunakan sebagai perhotelan. bahkan tambah, Syaifullah,  Dadang Nawawi telah melakukan transaksaksi dan menerima dana dari pengusaha cina sebesar 8,4 m.

“Memang lahan seluas 1,3 ha ini belum sertifikat. Sehingga para mantan-mantan pengurus dan oknum ini berusaha ingin mengalih fungsikan. Yang asalnya diperuntukan untuk pendidikan akan di alihkan menjadi kawasan perhotelan” kata Syaifullah.

Bahkan kata Syaifullah, dilaporkan ke Polisi ini bukan hanya kali ini, saja, sejauh ini dirinya sudah tiga kali di laporkan ke Polisi. Namun semua laporan-laporan sebelumnya karena si pelapor tidak memiliki bukti-bukti yang kuat Polisi meng-SP3 kan. Tatapi laporan kali ini,  tambah syaifullah betul-betul sudah kelewat batas.

Namun saat di komfirmasi Dadang Anwawi  melalui ponselnya, ponsel Dadang Nawawi tidak aktif.

Ketua Umum Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Syahril Idam menilai kasus yang sedang menimpa Syaifullah Rusyad  adanya upaya  kriminalisasi terhadap H Syaifull Rusyaid selaku ketua YPPM dan juga selaku Wakil Ketua, Dewan Penasehat HIPSI. 

Oleh karena itu kata Syahril, dirinya akan melakukan pengawasan terhapat penyidikan dan proses persidangan mendatang.  Bahkan tambah Syaril, wartawan yang tergabung dalam HIPSI akan ditugaskan untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini..

Kronologi

Jika ditinjau dari kronologisnya awal mula berdirinya YLPM kata Syahril Syaifullah Rusyad sebagi Ketua Umum LPM,  Ketua Pembina YLPM dan Ketua Pengurus Yayasan Pembangunan Pembangunan Muslimin (YPPM) yang syah secara hukum

LPM didirikan pada 31 Desember 1949 nomor. Huk/P/8 3 atas Surat Keputusan  Neraga Pasundan 1953  dengan nomor. Huk/P/83. Pada 31 Desember LPM telah membebaskan tanah milik pemkot bandung.

Berdasarkan Akta Pendirian no 46 notaris Komar Andasasmita tertanggal 17 Juli 1982 dan surat keputusan Menteri Hukum dan Ham RI no. C-HT 01.09-489 tanggal 17 November 2006 tambahan berita Negara RI tertanggal 8 Juli 2007 no 46, LPM berganti naman menjadi Yayasan Lembaga Pendidikan Muslimin

“Namun saat ini kedua lembaga itu kini bersengketa dan menjadi konflik,” ujar Syahril. 

Kepada Bergelora.com dilaporkan, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung no 125/Pdt. G/2009 putusan inkraccht tanah dan bangunan komplek Pendidikan Muslimin di jalan Palasari no 9/ Jl. Patuha no no. 39 di tetapkan YPPM sebagai pemilik lahan yang syah dan hak Prioritas berdasarkan SK BPN No. 780/HGB/BPN/97 tanggal 5 Desember 1997.  (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru