SAMARINDA- Jamaah Mitra Darmiah Abu Tours Cabang/Agen di Samarinda melakukan pelaporan ke Polresta Samarinda diterima penyidik Reskrim Senin (2/4) di Polresta Samarinda. Audensi dilanjutkan ke DPRD Samarinda dan diterima komisi I Suparno.
“Hal ini dikarenakan jamaah sampai detik ini walau sudah membayar jadwal pemberangkat Januari 2018 – 2020 tidak jelas dari Agen Mitra Darmiah Abu Tours,” demikian Dwi Nani Handayani, salah satu korban penipuan jamaah umroh Mitra Darmiah Abu Tours kepada Bergelora.com di Samarinta, Rabu (4/4).
Calon jamaah yang lain, Hermawati menjelaskan bahwa, Kantor Pusat Abu Tours ditutup dan pemilik Abu Tour di kantor pusat yaitu Sulawesi Selatan sudah ditahan karena karena dugaan pengelepan dan penipuan terhadap 86.000 calon jamaah dengan jumlah Rp 1.8 trilyun.
“Kami calon jamaah Mitra Darmiah abu tours travel yang harusnya berangkat umroh pada bulan Januari, Februari, Maret dan harusnya sudah terjadwal berangkat tapi sampai saat ini kami belum diberangkatkan,” ujarnya.
Untuk jamaah Mitra Darmiah sendiri yang belum diberangkatkan maupun yang sudah terdaftar di Samarinda mencapai kurang lebih 350 jamaah mulai Januari 2018-2020.
“Kami jamaah tidak mendaftar ke Abu Tour pusat, tapi kami mendaftar di Mitra Darmiah Abu Tours travel. Kami juga tidak mengetahui apa kami ini benar-benar terdaftar di Abu Tours pusat atau tidak karena yang diketahui penjualan paket umroh di Abu Tour itu dalam bentuk seat kosong. Kami tidak paham dengan seat kosong tesebut,” jelasnya.
Menurutnya para jemaah sudah mendaftar dari tahun 2017 dan ada yang langsung lunas dengan harga bervariatif dari Rp 14.000.000 s/d Rp 23.000.000 yang merupakan paket umroh promo.
“Sampai saat ini kami masih diminta oleh managemen Mitra Darmiah Abu Tours untuk bersabar dan bersabar karena akan diberangkatkan. Kami tidak tahu siapa yang akan memberangkatkn kami, Abu Tour pusat atau mitra Darmiah sendiri.
Budiarti, korban yang lain meminta untuk pihak Mitra Darmiah Abu Tours bertanggung jawab kepada jamaah yang tidak di berangkatkan untuk penggantian dana mendaftar atau diberangkatkan sekarang juga.
Dilarang Kemenag
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan Abu Tours tidak boleh secara langsung memberangkatkan calon jemaah umrah. Pemberangkatan jemaah harus dilakukan dengan kerja sama mitra lain.
“Kemenag telah mencabut izin Abu Tours, karena itu Abu Tours tak boleh memberangkatkan jemaah atas nama Abu Tours. Abu Tours harus bersinergi dengan mitra lain jika ingin memberangkatkan ribuan jemaahnya,” ujar Kepala Kantor Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Wahid Thahir di kantor Kemenag Sulsel, Jalan Nuri, Makassar, Rabu (28/3) lalu.
Abdul Wahid mengapresiasi bila Abu Tours berencana memberangkatkan calon jemaah umrah. Asalkan pemberangkatan tidak lagi menggunakan nama Abu Tours.
“Berterima kasih jika ingin memberangkatkan, asalkan tak menggunakan nama Abu Tours karena izinnya sudah dicabut,” imbuhnya.
Polisi sudah menetapkan CEO Abu Tours Hamzah Mamba sebagai tersangka dugaan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang. Sejumlah aset milik Hamzah juga disita.(M. Sofyan)