Jumat, 29 Maret 2024

Kapok Gak…! Akhirnya Pengumbar Hoax Tentang Anak Nunik Diseret Ke Meja Hijau

Bupati Lampung Timur, Chusnunia Salim (Nunik). (Ist)

SUKADANA- Setelah setahun, laporan Chusnunia Chalim terhadap LSM LP3RI Lampung yang mendemo mempertanyakan status dirinya dan anak adopsinya akhirnya ke PN Sukadana, Lamtim. Bupati Lamtim itu merasa LSM Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (LP3RI) telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Nunik, panggilan Chusnunia Chalim, tidak terima anak adopsinya jadi materi demonstrasi. Calon wakil gubernur Lampung itu melaporkannya ke Polres Lamtim pada 21 Juli 2017.

Menurut Kepala Kejari Lampung Timur Syahrir Harahap, Nunik merasa ada penyerangan yang bernada menghina individu dalam aksi unjuk rasa yang di lakukan LSM LP3RI.

Kejaksaan yang telah menerima perkara dari Polres Lampung Timur telah melimpahkan berkas perkaranya ke PN Sukadana, Senin (30/8).

Syahril belum tahu kapan sidang akan digelar. Biasanya, kata dia, tidak lama, paling lama satu minggu setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara dengan tiga tersangka, yakni JA, SY, dan YRB itu, katanya.

Setahun lalu, Selasa, 18 Juli 2017, ratusan warga yang mengatasnamakan LP3-RI Provinsi Lampung berdemonstrasi di depan kantor Pemkab Lampung Timur.

Mereka menuntut penjelasan bupati terkait status anaknya yang berinisial AJ yang tertera dalam dokumen kependudukan (KK) Chusnunia yang dikeluarkan Dinas Pencatatan Sipil Jakarta Selatan.

Di dalam KK ibunya bupati yang dikeluarkan Kantor Pencatatan Sipil Lampung Timur, AJ disebut sebagai cucu.

Pendemo menyampaikan tuntutan dan membawa spanduk serta sejumlah foto Chusnunia Chalim bersama AJ. Mereka akhirnya diterima pejabat Pemkab Lampung Timur yang menjelaskan soalan anak bupati.

Juru Bicara LP3-RI Provinsi Lampung Johan Abidin mengatakan hormat terhadap proses hukum. Menurut dia, apa yang disampaikan LP3-RI Lampung adalah murni aspirasi masyarakat.

Menurut dia, banyak masyarakat Lamtim mempertanyakan status AJ. “Langkah kami mengkritisi bupati karena banyak warga yang mempertanyakan anak bupati yang tidak menyebutkan nama ayah AJ,” ujarnya.

Dia membantah demonstrasi itu bagian dari politik menjatuhkan Chusnunia Chalim. “Kami tidak ada kepentingan politik, murni mengkritisi,” ujarnya.

Johan menambahkan, sebelum aksi, pihaknya telah berkirim surat kepada Nunik dua kali. Namun, surat tersebut tidak mendapat jawaban.

Terkait tuduhan LP3-RI mengeksploitasi anak, dia membantahnya. Menurut dia, demonstrasi untuk menambah terang permasalahan sehingga masyarakat tak lagi menyoal status AJ.

“Kami pikir ini isunya telah dibelokkan. Kami sama sekali tidak ada unsur mengeksploitasi anak. Hanya saja karena materi demo itu adalah anak, sehingga menyertakan foto anak itu,” katanya.

Sementara untuk penetapan jadwal sidang kasus tersebut, pihak Kejari Lampung Timur sendiri belum dapat memastikan kapan sidang akan digelar.

Biasanya, penetapan sidang tidak lama, paling lama satu minggu setelah dilimpahkan, katanya. (Salimah)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru