Jumat, 29 Maret 2024

Bukan Dwi Fungsi ABRI…! Hendardi: Presiden Jokowi Perlu Jelaskan Soal Keterlibatan TNI dan Polri Sosialisasi Program Pemerintah

Hendardi, Ketua Setara Institute (Ist)

JAKARTA- Pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta perwira TNI/Polri untuk ikut mensosialisasikan pencapaian program kerja pemerintah (23/8) bisa mengingatkan publik pada doktrin Dwi Fungsi TNI/Polri di masa lalu. Dulu, dua intitusi negara itu pernah digunakan oleh Soeharto sebagai garda terdepan dalam upaya memenangi kontestasi politik dan menjaga stabilitas keamanan. Hal ini ditegaskan Hendardi, Ketua Setara Institute kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (26/8)

“Permintaan Jokowi dalam batas-batas tertentu bisa  dikualifikasi sebagai pelanggaran UUD Negara RI Tahun 1945,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pada pasal 30 ayat (3) dan (4) UUD ditegaskan bahwa TNI adalah alat pertahanan negara, sedangkan Polri adalah aparat keamanan dan penegak hukum. Hubungan presiden dengan TNI dan Polri merupakan hubungan kenegaraan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara.

“Jika TNI dan Polri diminta mensosialisasikan kinerja pemerintah, maka TNI dan Polri bisa dianggap melanggar konstitusi. Dua institusi ini bukanlah anggota kabinet yang berkewajiban mensosialisasikan kinerja pemerintah,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, untuk memastikan netralitas anggota, TNI/Polri hingga kini belum diberi hak pilih oleh perundang-undangan Indonesia. Makna netralitas TNI/Polri menuntut semua pihak untuk tidak sedikitpun menyeret dua institusi ini pada setiap hajatan politik republik.

“Mereka hanya ditugasi memastikan keamanan terjaga dan penegakan hukum yang adil,” tegasnya.

Meskipun demikian, Hendardi yakin, Presiden Jokowi kemungkinan punya maksud lain dengan pernyataan itu. Bisa jadi maksud utamanya adalah agar TNI/Polri menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan dengan memastikan hoax yang tersebar di tengah masyarakat terkait kinerja pemerintah haruslah diluruskan, karena bisa mengganggu stabilitas politik dan keamanan.

“Jadi permintaan ini dalam kerangka upaya penegakan hukum dan keamanan. Sebagaimana diketahui, materi hoax menjelang pemilu bukan hanya soal identitas SARA tetapi juga informasi capaian kinerja pemerintah yang dipalsukan dengan tujuan membangun kebencian pada presiden yang berkuasa,” ujarnya.

Namun, tanpa penjelasan lebih detail, menurutnya pernyataan Jokowi memang akan mengundang kontroversi yang justru akan melemahkan kepemimpinan Jokowi dalam menjaga integritas sistem ketatanegaraan.

“Jadi, sebaiknya Jokowi memberikan penjelasan lebih detail, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baru di tahun politik,” ujarnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru