Jumat, 29 Maret 2024

TEPAAAT….! Umat Islam Indonesia Kompak Kutuk Amerika, Kecam Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani

Aksi umat Islam mengutuk Amerika Serikat. (Ist)

JAKARTA – Serangan udara oleh militer Amerika Serikat (AS) di Bandara Internasional Baghdad, Minggu (3/1/20) lalu, yang merupakan perintah langsung Presiden AS, Donald Trump dengan tujuan membunuh Komandan Pasukan Quds dari Garda Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC), Letnan Jenderal Qassem Soleimani, menuai kontroversi dan panen hujatan panjang.

Aksi pembunuhan AS terhadap Jenderal Qassem Soleimani yang juga menewaskan Wakil Komandan milisi Al-Hashd al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis dan sejumlah orang lainnya itu bukan hanya memantik protes keras dan kegeraman dari para pejabat pemerintah, senator, dan warga Amerika sendiri, melainkan juga dari banyak pihak di negara-negara lain, seperti Eropa dan Timur Tengah, tak terkecuali juga Indonesia.

Selain dilontarkan beberapa pejabat dan politisi, kecaman atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani itu juga disampaikan beberapa ormas Islam dan NGO di Tanah Air. Mereka kompak mengutuk apa yang dilakukan Amerika tersebut sebagai tindakan membabi-buta, tidak beradab dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut pembunuhan AS terhadap Soleimani akan memicu ketegangan dan ancaman baru, karena Iran tidak akan tinggal diam dan pasti akan melancarkan pembalasan yang menimbulkan petaka besar.

“Pembunuhan yang dilakukan secara terencana oleh Pemerintah AS ini tentu jelas akan memantik ketegangan dan ancaman baru karena jelas Pemerintah Iran sebagai negara yang berdaulat tidak akan tinggal diam dan akan melakukan pembalasan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah AS tersebut dengan caranya sendiri,” ujar salah satu petinggi MUI, Anwar Abbas, Sabtu (4/1) lalu

Bagi Nahdlatul Ulama, tindakan AS membunuh Jenderal Qassem Soleimani adalah tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan, dan melanggar prinsip-prinsip perdamaian dunia.

“(Kami) mengecam keras tindakan Pemerintah AS bersama militernya yang dengan sengaja menembakkan roket yang menyebabkan gugurnya Jenderal Qassem Soleimani,” kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini kepada pers Selasa (7/1).

Helmy meminta kepada komunitas internasional dan PBB untuk menyeru kepada AS agar bertindak secara rasional demi kepentingan perdamaian dunia. “Termasuk segera tarik seluruh pasukan AS di Timur Tengah dan berhenti membunuhi rakyat di wilayah tersebut,” tuturnya.

Selain itu Helmy juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan berbagai upaya untuk membantu penyelesaian konflik melalui PBB. Prinsip yang harus dipegang adalah: Indonesia mesti objektif dalam melihat persoalan ini.

“Dan juga kepada segenap masyarakat untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi sehingga terpancing melakukan tindakan yang semakin memperkeruh suasana,” tambah Helmy.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, komunike yang dikirimkan ke beberapa awak media, pada Senin (6/1/20), Komite Umat Islam Anti Amerika & Israel (KUMAIL) mengutuk keras dan menyesalkan apa yang mereka sebut tindakan barbar Amerika ini bukan saja merupakan tindakan konyol dan gegabah, bahkan merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar hukum internasional, khususnya Piagam PBB. Apalagi, negara yang selama ini mengklaim sebagai “Polisi Dunia” ini ternyata telah melakukan tindakan nista dengan melakukan tindakan KRIMINAL, membunuh pejabat negara lain di jalanan dalam situasi bukan perang.

Lebih lanjut, selain menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada negara Iran dan Irak atas terbunuhnya Jenderal Qassem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis, KUMAIL yang menganggap tindakan Amerika membunuh Jenderal Qassem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis sebagai aksi terorisme internasional, sekaligus menganggap kehadiran pasukan dan pangkalan-pangkalan militer AS di kawasan Asia Barat sebagai ancaman terhadap stabilitas dan keamanan di kawasan sehingga harus segera ditarik dan diakhiri.

Di bagian akhir komunikenya, KUMAIL menyatakan dukungannya kepada Iran dan Irak untuk melakukan tindakan balasan yang setimpal sebagai bagian dari hak yang dijamin oleh undang-undang internasional atas kejahatan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Jenderal Qassem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru