Jumat, 29 Maret 2024

MANTAP…! Dayak Siapkan Pidato di PBB dan Atur Pemulangan 12 Tengkorak

Ketua Umum DPP MHADN, Askiman, menyerahkan dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MHADN kepada Zelda Wulan Kartika, Direktur Amerika I Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu RI di Jakarta, Rabu (4/3). (Ist)

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) akan memandu Delegasi Suku Dayak yang menyampaikan pidato tentang Kebudayaan Dayak di forum Masyarakat Adat Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, April atau September 2020.

 
Hal itu dikemukakan Zelda Wulan Kartika, Direktur Amerika I Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu RI, Pejambon, Jakarta, Rabu siang, 4 Maret 2020.
 
Zelda Wulan Kartika mengemukakan hal itu saat menerima Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN), Askiman.
 
Di Kemenlu, Askiman didampingi pengurus MHADN lainnya: Tobias Ranggie, Krisantus Herusiswanto dan Aju. Dari Kemenlu RI tampak hadir Nugraha Purniawan, Direktur Amerika I (Amerika Utara, Haiti, Jamaika, dan Republik Dominica), dan Horionsah Hasan, Direktur Amerika I (Amerika Tengah dan Utara, Republik Karibia).
 
“Materi pidato bisa kita diskusinya, karena baru kali ini ada kelompok masyarakat dari Indonesia yang bisa berkoordinasi dengan Pemerintah sebelum menghadiri forum masyarakat adat internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat. Kami pasti bantu, supaya jalinan komunikasi dengan masyarakat Dayak terus terjalin,” ungkap Zelda Wulan Kartika.
 
Dikatakan Zelda, kehadiran Suku Dayak di forum masyarakat adat internasional di PBB, New York, akan semakin memperkenalkan keberagaman masyarakat Indonesia di forum internasional.
 
Askiman, Ketua Umum DPP MHADN yang juga Wakil Bupati Sintang, Kalimantan Barat, mengatakan, rencana kehadiran delegasi Suku Dayak di forum PBB, tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Menurut Askiman, rencana Suku Dayak ke PBB, murni memperkenalkan Kebudayaan Suku Dayak pada forum internasional.
 
Karena itulah MHADN harus terlebih dahulu melapor dan sekaligus berkoordinasi dengan Kemenlu RI, termasuk koordinasi rencana pemulangan 12 tengkorak Suku Dayak di New York.
 
Ke-12 tengkorak Dayak dikirim lewat Surabaya, Provinsi Jawa Timur dan disita otoritas yang berwenang di San Francisco, Amerika Serikat tahun 2014.
 
Kepada Bergelora.com dilaporkan, dalam putusan hakim tahap pertama di San Francisco, pemilik dinyatakan bersalah, tapi yang bersangkutan banding sehingga kasus banding dipindahkan penanganannya di New York.
 
Menurut Kemenlu RI tiap tengkorak dibeli seharga US$6.000 – US$11.000. Pihak penjual dari Indonesia masih ditelusuri. (Aju)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru