Jumat, 29 Maret 2024

DPD Gelar Fit And Proper Test Calon Anggota BPK

JAKARTA– Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2016-2019 di Ruang Rapat Komite IV  DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Sejumlah 24 kandidat akan diseleksi dalam 3 hari mendatang yaitu tanggal 29 hingga 31 Agustus 2016.

Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang menjelaskan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan ini sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Undang-Undang MD3). Pemilihan anggota BPK dilaksanakan melalui pertimbangan DPD.

“Komite IV memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada DPR RI dalam menentukan anggota BPK RI. Kami akan mengawalinya dengan penyampaian visi dan misi, sekaligus tanya jawab untuk menelaah kualitas calon, sekaligus meminta masukan dari masyarakat, “ ujar Ajiep.

Kepada Bergelora.com dijelaskan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk periode saat ini DPD RI tidak akan memilih sejumlah calon yang dibutuhkan untuk mengisi posisi yang kosong. Hasil penilaian yang dilakukan DPD RI akan dituangkan dalam bentuk perankingan peringkat berdasarkan rekomendasi DPD.

“Kami tidak akan mengerucutkan menjadi beberapa calon. Sistem penilaian akan menggunakan perankingan sesuai peringkat, selanjutnya kami serahkan kepada DPR untuk memilihnya,” tambahnya.

Dalam penyeleksian calon anggota BPK, Ajiep mengatakan DPD RI menekankan pada aspek integritas, kepemimpinan dan jejak rekamnya.

“Kami akan menggali informasi sedalam dalamnya terhadap setiap calon sehingga apa yang kita tetapkan itu betul – betul orang yang memiliki kapabilitas yang baik, integritas yang tinggi,” tegas Senator Sulawesi Selatan tersebut.

Calon anggota BPK RI yang pertama kali menjalani uji kepatutan dan kelayakan adalah Abdul Latief. Dihadapan anggota Komite IV DPD RI, Abdul Latief memaparkan visi misinya antara lain perlunya sinergi antara BPK RI dengan lembaga lain untuk meningkatkan efektivitas dari hasil pemeriksaan BPK RI.

“Komunikasi dua arah belum dilakukan secara baik. Secara proaktif BPK akan mengiventarisir permasalahan di daerah dan melahirkan rekomendasi. Namun, diperlukan sinergi untuk pemantau hasil pemeriksaan, sehingga ada progres dari hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara dalam sesi tanya jawab dengan calon anggota DPD RI yang  kedua, Riza Suarga, anggota Komite IV DPD RI Dedi Batubara mempertanyakan tentang latar belakangnya sebagai seorang pengusaha. Menurutnya, profesinya itu dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan terhadap jabatan yang akan diembannya sebagai anggota BPK.

“Melihat CV Bapak, nampak jelas Bapak merupakan seorang pengusaha yang memiliki banyak perusahaan, untuk itu saya meminta komitmen Bapak jika nanti terpilih sebagai anggota BPK. Karena seorang anggota BPK harus bebas dari konflik kepentingan,” tegas anggota asal Sumatera Utara itu.

Selain kedua calon diatas, Bahrullah Akbar yang masa jabatannya akan habis, kembali mencalonkan diri. Dalam pemaparannya, Bahrullah menekankan pentingnya sinergi antara BPK RI dan DPD RI. Lebih lanjut. Bahrullah menekankan pada perlunya perluasan fungsi BPK yang dapat memperkuat kelanjutan dari hasil pemeriksaan BPK.  

Sebagai informasi, calon anggota BPK RI yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPD RI adalah Dr.Abdul Latief,SE., MM; Dr.Riza Suarga,BA., MM; Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., CIPM; Dr. H.Eko Sembodo, SE., MM., M.Ak; Drs. Rusli Naution, SH., MH., MM; Prof. Dr. Muchamad Syafruddin, M.Si.,Akt; Prof. Indra Bastian, Ph.D., MBA., CA., CMA; Ir.H.Ady Setiawan, SH., MH., PIA; Drs. Sutrisno, SE., MM., Akt; Gunawan Sidauruk; Ir. Dasril Munir, MM; Suharmanto, S.Pd., SE., MM; Ahmad Yani, SH., MH; Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA; Fatkhur Rokhman, SE., MM., Ak. CA; Dr. Tubagus Haryono, S.Si., SE., MM., Ak; Sumurung Halomoan Nami Naibaho; Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc; Taufik Hendra Kusuma, SH., MM; Prof. Dr. Emita Wahyu Astami, MBA., Akuntan; Indra Utama, SE., MM., CFE; Bambang Ratmoko,SE., MM; Johanes Widodo Hario Mumpuni, SE., MBA; John Reinhard Sihombing, SH. (Enrico N. Abdielli)

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru