Jumat, 29 Maret 2024

Tepat! Menteri Tjahjo: Otonomi Daerah Harus Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik

 

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-21 pada Selasa (25/4) di Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo. Itulah perayaan HUT Otda yang kali kedua diadakan di luar Istana Negara setelah tahun lalu di Kabupaten Kulon Progo.

Perayaan tahun ini mengambil tema Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government. Dalam pidatonya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa tema tersebut selaras dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan dan daya saing daerah.

’’Ini juga meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah yang berdampak pada pengurangan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta mendorong terciptanya lapangan pekerjaan melalui penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik,’’ kata Tjahjo.

Dalam kesempatan itu, Kemendagri menekankan empat makna pokok. Pertama, pelaksanaan otda harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Kedua, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik yang harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic government.

Ketiga, ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis electronic government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah (pemda).

Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono saat rapat terkait Otonomi Daerah di Jakarta beberapa waktu lalu (Ist).Keempat, peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic government bakal dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih.

Saat ini Kemendagri mengembangkan program smart city untuk mendorong setiap pemda mengembangkan electronic government dalam penyediaan pelayanan publik. Terkait dengan program smart city tersebut, dikembangkan pula program city branding untuk mendorong setiap pemda maupun kota memprioritaskan pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing dan kebutuhan masyarakat yang berbasis electronic government.

Saat ini terdapat 542 daerah otonom. Perinciannya, 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Setiap pemda diwajibkan untuk meningkatkan kinerja. Manfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan melibatkan masyarakat dan kalangan dunia usaha.

Rencananya, perayaan Hari Otda Ke-21 dihadiri Presiden Joko Widodo yang menganugerahkan dua tanda kehormatan. Yakni, Parasamya Purnakarya Nugraha untuk pemerintah daerah yang telah tiga kali dalam tiga tahun berturut-turut meraih prestasi terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, akan diberikan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah yang menunjukkan kinerja terbaik berdasar hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) tahun lalu terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) 2015.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Penghargaan Hari Otonomi Daerah ke 21 berupa Parasamya Purnakarya Nugraha akan diberikan kepada Kabupaten Bantul, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kota Samarinda.

Penghargaan Hari Otonomi Daerah ke 21 berupa Satyalancana Karya Bhakti Praja akan diberikan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Bupati Banyuwangi, Bupati Karanganyar, Bupati Pati, Bupati Probolinggo, Walikota Bandung, Walikota Banjar, Walikota Gorontalo, Walikota Makassar dan Walikota Sukabumi (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru