Jumat, 29 Maret 2024

Mantep! Mendagri Tjahjo Optimis RUU Pemilu Rampung Habis Lebaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Ist)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan RUU Pemilu yang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) selesai usai Lebaran nanti. Tjahjo mengatakan dirinya optimis kalau pembahasan RUU Pemilu ini segera rampung, karena hanya tinggal tersisa 3 isu lagi yang menjadi perdebatan pemerintah dan DPR.

“Kami optimis selesai sampai habis lebaran, cukup waktu kan,” ujar Tjahjo di Komplek Parlemen Jakarta, Senin (19/6)

Pemerintah, kata dia sudah menyiapkan rencana jika nantinya musyawarah bersama di Pansus berujung jalan buntu (deadlock) saat pembahasan Pansus RUU Pemilu.

Namun, ia memastikan kalau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) bukan opsi pertama yang diambil pemerintah.

“Kalau deadlock prinsip pemerintah Perppu jangan diobral. (Kecuali) Kalau mendesak sekali,” kata Tjahjo.

Tjahjo menilai pemerintah dan DPR masih melakukan musyawarah terkait tiga point terakhir dari pembahasan di Pansus RUU Pemilu.

Hal itu merupakan jalan tengah sebelum mengacu kepada Perpu atau undang-undang yang lama.

“Masa tiga (point) nggak bisa musyawarah,” kata Tjahjo.

Apresiasi Pansus

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pembahasan RUU Pemilu yang memuat 562 pasal sudah mengalami banyak kemajuan. Meski belum ada kesepakatan pada sejumlah isu krusial, Tjahjo tetap mengapresiasi kinerja pansus.

“Ada banyak kemajuan. Mudah-mudahan akhir dari pembahasan ini bisa diputuskan secara musyawarah mufakat,” kata Tjahjo.

Tjahjo juga menyatakan, pemerintah optimistis persoalan angka ambang batas pencalonan presiden dapat sesuai dengan keinginan pemerintah sebanyak 20-25 persen.

“Ya harus optimis. Soal nanti bagaimana ending-nya, pemerintah harus optimistis,” tutur Tjahjo.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kembali menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial. Keputusan di tingkat Pansus ditunda hingga 10 Juli, dan diparipurnakan pada 20 Juli 2017 mendatang.

“Pansus bersepakat untuk menempuh musyawarah mufakat untuk isu-isu besar, pansus sepakat paripurna 20 Juli dan tanggal 10 Juli pengambilan keputusan tingkat satu (Pansus),” kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy.

Sebelum diputuskan ditunda, rapat pansus yang menjanjikan pengesahan hari ini dimulai dengan lobi-lobi antar fraksi dan pemerintah secara tertutup. Tapi lobi kembali buntu dan mereka sepakat menunda pengesahan keputusan tersebut, yang sebelumnya dijadwalkan keputusan diumumkan hari ini.

Bantah Mengancam

Tjahjo Kumolo juga menolak jika dikatakan pemerintah mengancam menarik diri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurutnya, pemerintah tetap ingin penyelesaian RUU Pemilu diselesaikan secara musyawarah mufakat sebagaimana dikehendaki seluruh fraksi di DPR.

“Saya kan bilang pemerintah inginnya musyawarah,” ujar Tjahjo.

Sikap pemerintah kata Tjahjo, tetap bertahan berkaitan isu ambang batas pengajuan presiden yakni sebesar 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional. Sebab, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan kualitas demokrasi.

Namun ia membantah jika keteguhan pemerintah tersebut disebut sebagai upaya menggiring calon tunggal Pemilu 2019.

“Ada yang menuduh ini mengarah ke calon tunggal. Pada 2009 muncul lima paslon, 2014 juga ada dua paslon,” ujarnya.

Meski begitu, ia kembali menegaskan pihaknya optimistis musyawarah bisa dilakukan terhadap lima isu krusial RUU Pemilu. Yang terpenting jangan sampai terjadi deadlock.

“Kalau nggak bisa ya dibawa ke paripurna. Kalau deadlock, ada opsi pemerintah. Yang penting per 1 Oktober paling lambat tak mengganggu tahapan-tahapan pilpres,” kata Tjahjo. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru