Kamis, 18 April 2024

Awas..! Penyerangan Kantor LBH, PGI: Bibit-bibit Disintegrasi Bangsa Ke depan

Sekelompok orang berapaya menyerbu masuk ke dalam Kantor LBH namun berhasil di gagalkan oleh Polda Metro Jaya, Minggu (17/9) lalu

JAKARTA- Penyerangan Kantor YLBHI-LBH Jakarta, yang mengakibatkan rusaknya beberapa bagian kantor, oleh sekelompok orang yang tergabung dalam beberapa ormas pada 17 – 18 September 2017 adalah peristiwa anarkis yang tak boleh terus dibiarkan. Penyerangan ini adalah pelanggaran terhadap Pancasila sebagai ideologi dan perjanjian luhur bangsa ini. Demikian Jeirry Sumampow, Kepala Humas PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia) kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (20/9).

“Peristiwa itu merupakan tindakan sewenang-wenang yang tak boleh terus dipelihara dalam kerangka NKRI. Jika terus dibiarkan maka akan merupakan bibit-bibit disintegrasi bangsa ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, opini yang dibuat bahwa pada saat itu di kantor YLBHI-LBH Jakarta sedang berlangsung kegiatan untuk menghidupkan kembali idiologi komunis adalah bohong dan tak terbukti.

“Karena itu, kami menilai bahwa alasan itu sengaja dibuat-buat hanya untuk melegitimasi penyerangan anarkis dengan pengerahan massa,” tegasnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan PGI prihatin dengan terjadinya peristiwa tersebut. PGI juga menyesalkan bahwa peristiwa main hakim sendiri masih saja terus terjadi ditengah-tengah bangsa ini, seolah tak ada yang bisa menghentikannya. Karena itu, terkait peristiwa anarkis tersebut

“Negara tak boleh takluk oleh ancaman kelompok massa. Karena itu, Pemerintah harus mengusut tuntas dan menangkap serta menindak tegas para pelaku penyerangan, termasuk menangkap provokator yang melakukannya melalui media sosial. Sebaliknya, negara harus menjamin dan memberi perlindungan terhadap kebebasan masyarakat berkumpul dan berdiskusi sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Masyarakat menurutnya tidak boleh diberikan kesempatan untuk main hakim sendiri. Negara tidak boleh ragu-ragu, harus segera melakukan tindakan tegas kepada sekelompok orang yang senang melakukan tindakan main hakim sendiri atas dasar kebenciannya terhadap satu kelompok.

“Sebab jika dibiarkan maka hal itu akan menjadi preseden tak baik, yang akan terus diulangi dimasa depan,” jelasnya.

PGI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang berkembang melalui media sosial. Sebab banyak informasi yang beredar di media sosial adalah informasi bohong (hoax), yang sengaja digulirkan untuk memprovokasi masyarakat untuk tujuan politik tertentu.

“Kepada elit politik untuk tidak bermain-main dengan menghalalkan segala cara demi kepentingan atau ambisi politik tertentu. Cara-cara penyelesaian masalah dengan sengaja melakukan perbenturan antar kelompok, tidak akan memberikan solusi yang memadai terhadap persoalan yang dihadapi bangsa ini, malah akan cenderung menimbulkan perpecahan bangsa. Sejalan dengan itu, PGI juga menghimbau agar masyarakat lebih kritis terhadap perilaku dan ajakan para elit politik. Agar masyarakat tidak selalu sekedar menjadi alat bagi elit politik dalam mewujudkan kepentingan politik mereka,” jelasnya.

Terkait dugaan pelanggaran berat HAM masa lampau, menurutnya dibutuhkan percakapan dalam suasana teduh, yang memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya, tanpa ada yang merasa terancam atau tertekan.

“Guna penyelesaian persoalan HAM masa lalu, seperti Peristiwa G30S, upaya rekonsiliasi nasional menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Dan rekonsiliasi sejati adalah dengan pengungkapan fakta sejarah secara obyektif yang diikuti dengan pengakuan dan pemulihan korban,” tegasnya. (Calvin G. Eben-Haezer)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru