Jumat, 26 April 2024

Wow…! Kumpul 8.000 Tandatangan, GRPL Dukung KPU

Gerakan Rakyat Peduli Lampung kembali turun aksi untuk memberikan dukungan kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan Sentra Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu) Lampung, Senin (16/7). (Ist)

BANDAR LAMPUNG- Gerakan Rakyat Peduli Lampung kembali turun aksi untuk memberikan dukungan kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan Sentra Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu) Lampung untuk bekerja sesuai kewenangan yang diberikan oleh konstitusi.

Dukungan diberikan lewat aksi bersama rakyat dengan menggalang ribuan tanda tangan yang digelar di halaman kantor Bawaslu Lampung.

“Ini bentuk komitmen Gerakan Rakyat Peduli Lampung untuk bersama ajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan dengan melanjutkan berbagi bunga tanda kebersamaan mewujudkan pilkada damai, serta meminta dukungan tanda tangan kepada masyarakat yang ingin Lampung damai tanpa perpecahan,” kata Icha Novita, koordinator aksi, Senin (16/7).

Kepada Bergelora.com dilaporkan aksi yang dilakukan tersebut sudah mendapatkan dukungan dari 8.000 tanda tangan hingga hari ini. Mereka yang membubuhkan tanda tangan berasal dari beragam elemen profesi dan bersepakat dengan gerakan rakyat peduli Lampung untuk mewujudkan pilkada damai, memberikan dukungann kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu juga Gakumdu Lampung bekerja tanpa ada tekanan juga intimidasi.

“Kami dari gerakan rakyat peduli Lampung akan terus mendukung dan memberikan hak sepenuhnya atas hasil Pilkada Lampung kepada penyelenggara pilkada. Karena isu isu politik yang saat ini berkembang sangatlah meresahkan masyarakat yang telah memberikan haknya sebagai pemilih,” kata Icha Novita.

Icha Novita menambahkan, masyarakat bisa secara transparan mengikuti seluruh proses penanganan dugaaan pelanggaran yang ada. Melalui media, yang rutin melaporkan dari proses sidang, juga bisa di ikuti oleh public.

Ia berharap, penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu dan Sentra Gakumdu bisa bekerja optimal, dan jangan sampai kinerja mereka terganggu oleh adanya intimidasi dan provokasi oleh orang-orang yang mengatanamakan rakyat.

Apapun keputusan dari penyelenggara haruslah diterima dan dipatuhi, karena tugas, kewenangan dan kewajiban penyelenggara pemilu sudah jelas di atur berdasarkan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Paska pemilihan Pilkada Lampung, jangan sampai meninggalkan kesan buruk, karena siapapun yang menjadi pemenang haruslah diberikan dukungan, demi kemajuan Lampung.

“Kita sebagai masyarakat yang cerdas, jangan semata-mata, hanya cerdas bicara, namun harus bertindak cerdas menjaga dan menjalankan demokrasi yang aman dan damai. Jangan terjebak pada gerakan emosional yang malah bisa memperkeruh suasana paska pilkada,” kata Icha. (Salimah)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru