Jumat, 29 Maret 2024

Indonesia Raya, Negara Pancasila & Polri Yang Profesional, Moderen & Terpercaya

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian Bersama Firman Jaya Daeli (Mantan Tim Perumus UU Polri Di DPR-RI) Dalam Sebuah Pertemuan Diskusi Informal (Ist)

Oleh : Firman Jaya Daeli

Negara melalui Polri seharusnya dan seterusnya hadir secara ProMoTer untuk mengurai dan menggenapi amanat konstitusi. Untuk itu, Bergelora.com menurunkan tulisan Firman Jaya Daeli, Mantan Tim Perumus Undang-Undang Polri Di DPR-RI (Redaksi)

Jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian sedang dan terus menunjukkan “Kelas Terhormat Dan Membanggakan”. Dengan dukungan penuh masyarakat dan Pemerintah Nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Jokowi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan semakin membangkitkan Kapolri dan jajaran Polri memiliki kemauan kuat, ketulusan terbuka, dan kemampuan ekstra untuk memastikan kualitas keamanan nasional dan ketertiban umum. Prestasi pemeliharaan dan penataan stabilitas keamanan dan ketertiban (stabilitas politik keamanan nasional) ini juga karena mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat dan bangsa Indonesia serta dukungan kerjasama internal dan eksternal Polri.

Tumbuhnya dan kuatnya kohesivitas berbagai dukungan ini terhadap Polri pada dasarnya dilatari dan didasari karena tugas tanggungjawab dan panggilan bersama untuk menjaga dan merawat Indonesia Raya. Keberadaan dan kegunaan kohesivitas ini juga menjadi berfungsi efektif karena dikuati dengan bobot kepemimpinan Kapolri Tito Karnavian yang Profesional, Moderen, Dan Terpercaya (ProMoTer).

Pimpinan Polri, para pejabat utama mabes Polri, dan kepala satuan wilayah Polri pada dasarnya secara institusional turut aktif dan terlibat penuh menjalankan dan mengamankan program, kebijakan, dan kinerja Kapolri. Bagi kepemimpinan satuan yang belum atau kurang menyesuaikan terhadap program dan kebijakan Kapolri tentu seharusnya dan secepatnya menyesuaikan dan memastikan satuannya untuk mewujudkan dan menjabarkan program, kebijakan, dan kinerja Kapolri.

Polri juga tentu memiliki tugas tanggungjawab dan terpanggil berkomitmen meningkatkan kualitas penegakan hukum, beserta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman masyarakat. Doktrin konstitusi UUD 1945 mengamanatkan negara mesti bertanggungjawab dan harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Amanat konstitusional ini pada gilirannya menjadikan Polri bekerja keras, cerdas, dan tuntas untuk menegakkan hukum beserta melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Pelaksanaan amanat konstitusional ini secara konsisten dan permanen akan menjadi ukuran penilaian obyektif dan jernih terhadap negara dan aparaturnya (Polri) ketika menunaikan tugas dan tanggungjawab dalam menciptakan dan menumbuhkan kenyamanan, kedamaian, keadaban masyarakat dan bangsa Indonesia.

Negara melalui Polri seharusnya dan seterusnya “hadir” secara ProMoTer untuk mengurai dan menggenapi amanat konstitusi. Institusi Polri bersama seluruh aparatur negara dan masyarakat bangsa Indonesia harus senantiasa menjaga, merawat serta sekaligus secara bersamaan melaksanakan dan mengukuhkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Inilah NKRI sebagai Negara Pancasila. Kehadiran Polri sebagai perwakilan negara ditandai dengan tampilnya program, kebijakan, dan kinerja Polri yang strategis dan taktis dalam menanggapi, mengatasi, dan melaksanakan aspirasi masyarakat dan garis kebijakan program Pemerintah Nasional dan jajarannya.

Irjen Pol. Paulus Waterpauw (Kapolda Sumut Yang Baru) Sedang Bersama Firman Jaya Daeli (Mantan Tim Perumus UU Polri Di DPR-RI) Dalam Sebuah Pertemuan Informal (Ist)

Konsolidasi Organisasi

Sungguh masih terbuka kesempatan dan tersedia ruang luas bagi Polri untuk membaharui dan memaknai terus program, kebijakan, dan kinerja yang sudah bagus dan menunjukkan keberhasilan.

Konsolidasi organisasi secara mendasar dan aksi kerja secara menyeluruh di jajaran Polri dibangun dengan pola : pertama. memperbaiki, membaharui, dan mengatasi (reformasi) jikalau masih tersisa kinerja yang belum atau kurang tersentuh ; dan kedua. melanjuti, menerusi, dan meningkati (transformasi) berbagai program, kebijakan, dan kinerja yang sudah teruji dan terbukti berhasil dan diapresiasi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Apabila ada sebagian pendapat dari eksternal Polri yang bersifat kritis dan korektif atas kinerja Polri maka hal tersebut harus dipandangi dan difahami justru sebagai perhatian dan dukungan serius terhadap Bhayangkara Negara karena tingginya perhatian dan harapan terhadap Polri. Prestasi gemilang dan keberhasilan masif Polri setiap saat dan di mana-mana menjadi titik inti penilaian melalui pendapat kritis dan korektif tadi ketika menyaksikan masih ada yang tersisa yang belum atau kurang tersentuh dengan kinerja maksimal dari Polri.

Perhatian, harapan, dan dukungan penuh terhadap Polri tumbuh subur secara simbolik dan konkrit karena Polri merupakan dan telah menjadi salah satu terdepan dari sejumlah institusi utama penjaga dan pengawal Indonesia Raya.

Polri juga merupakan institusi sentral dan strategis sebagai perawat, penanda, dan penguat Pancasila dan Kebhinnekaan (Bhinneka Tunggal Ika) melalui fungsi, tugas, tanggungjawab, dan kewenangan menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban, melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, menegakkan hukum (supremasi hukum).

Doktrin Polri sangat menghargai sistem dan tradisi demokrasi, menghormati kehidupan dan pertumbuhan civil society, memaknai hakekat dan wujud kedaulatan rakyat (proses dan hasil Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, Pemilu Kepala Daerah). Doktrin yang tegas dan jelas ini selalu mengingatkan dan membangkitkan Polri sebagai Bhayangkara Negara untuk berkemauan keras dan terbuka serta berkomitmen jujur dan tinggi untuk menjaga dan mengawal dengan setia dan taat setiap dan seluruh proses dan hasil demokrasi ; proses dan hasil aspirasi dan kedaulatan rakyat. Dalam kerangka dan konteks ini, Polri sudah dan sungguh menjadi Indonesia Raya, Merah Putih, dan Konstitusional Demokratis. Polri tegak lurus dan taat setia terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan terhadap Kepemimpinan Nasional hasil Pemilu Presiden secara demokratis dan konstitusional.

Konstruksi dan isi perhatian dan pemikiran umum inilah yang melatari dan mendasari sepenuhnya harapan dan dukungan masyarakat dan bangsa Indonesia terhadap Polri untuk menata, menjaga, dan memelihara keamanan nasional dan ketertiban umum (stabilitas politik keamanan nasional) ; dan untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat secara optimum ; serta menegakkan hukum. Ketiga fungsi, tugas, tanggungjawab, dan kewenangan ini satu paket menyatu (terintegrasi) dalam program, kebijakan, dan kinerja dalam berbagai pemberantasan dan penanggulangan tindak pidana (kejahatan).

Memberantas Terorisme

Salah satu di antara misalnya untuk memberantas dan menanggulangi tindak pidana (kejahatan) terorisme. Polri sebagai institusi pengendali dan penentu yang sentral dan utama dalam memberantas dan menanggulangi terorisme pada dasarnya diberi dan memiliki tugas, tanggungjawab, dan kewenangan penuh. Semoga menjadi lebih baik dan bagus jika ada dukungan masyarakat dan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta partisipasi institusi lain, misalnya : TNI, BIN, Kementerian Kominfo, Kejaksaan, PPATK, dan lain-lain.

Konsolidasi organisasi dan aksi kerja Polri untuk merumuskan dan melaksanakan program, kebijakan, dan kinerja di atas secara sosiologi organisasi bermuara pada penyiapan dan penugasan kepemimpinan dan sumber daya manusia (SDM) Polri. Personalia (SDM) Polri yang unggul dan kompetitif pada hakekatnya mengarah dan mewujudkan wajah, isi, tampilan Kepolisian Bhayangkara Negara yang ProMoTer.

Penugasan Anggota Polri menjadi Kepala Satuan Wilayah atau Kepala Satuan Kerja tentu diletakkan sebagai agenda penting dan upaya serius pemantapan konsolidasi organisasi dan pematangan aksi kerja Polri di semua jajaran dan tingkatan. Kehadiran dan keberadaan Kapolda juga sebagai bawahan dan perpanjangan langsung Kapolri di daerah sebaiknya dipastikan dalam rangka dan untuk sepenuhnya mengikuti, mendukung, dan menyukseskan Program, Kebijakan, dan Kinerja Kapolri di daerah tugas pengabdiannya masing-masing.

Dalam kerangka pemikiran dan dalam konteks pertimbangan ini maka penugasan SDM Polri pada dasarnya tentu dan pasti sudah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan matang sehingga dipandang sesuai dan tepat. Kepercayaan dan penugasan Pimpinan Polri (Kapolri) kepada Irjen Pol. Paulus Waterpauw menjadi Kapolda Sumut merupakan sebuah keputusan strategis dan taktis serta sesuai dan tepat. Pengalaman kerja, perjalanan karir tugas pengabdian, pergaulan dan akses relasi dan komunikasi dengan eksternal, kualitas kebhayangkaraan dan kepemimpinan, dan kematangan pembinaan anggota dan staf internal, dan kemampuan pengembangan organisasi dari Paulus Waterpauw selama ini sudah menunjukkan hasil dan prestasi yang baik, bagus, dan memadai. Jalur dan jenjang keanggotaan, kepangkatan, kejabatanan, pendidikan, dan pelatihan telah diduduki dan dilalui Paulus Waterpauw.

Penulis mengenal dekat dan bersahabat lama dengan Paulus Waterpauw sejak Paulus Waterpauw berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) menjabat Wakil Kapolres (Wakapolres) Tangerang. Paulus Waterpauw yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), selanjutnya mengikuti Pendidikan Reguler Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Dikreg Sespimmen) Polri tahun 2002.

Paulus Waterpauw seangkatan mengikuti Dikreg Sespimmen Polri (2002) dengan Irjen Pol. Antam Novambar (Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri), Irjen Pol. Rio Djambak (Kapolda Aceh), Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose (Kapolda Bali), Irjen Pol. Boy Rafli Amar (Kapolda Papua), Irjen Pol. Idham Azis (Kepala Divisi Propam Mabes Polri), Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel (Kapolda Sumut sebelum Paulus Waterpauw), Brigjen Anang Revandoko (Kapolda Kalteng), Brigjen Pol. Andap (Kapolda Sultra), dan lain-lain. Pimpinan Polri dan Sespim Polri saat itu (Digreg Sespimmen tahun 2002) mengundang penulis menjadi Pembicara sebagai Dosen Tamu di kegiatan Dikreg Sespimmen Angkatan 38 tahun 2002 untuk berceramah dan berdialog dengan Perwira Siswa Digreg Sespimmen, yang salah seorang di antaranya yaitu Kompol Paulus Waterpauw yang sekarang dipromosikan menjadi Kapolda Sumut dan sebelum ini menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, Kapolda Papua, Kapolda Papua Barat, Wakil Kapolda Papua, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Mabes Polri, pejabat di Bareskrim Mabes Polri, Direktur Reskrim Polda Papua, Kapolresta Jayapura, dan Kapolres Mimika.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru