Minggu, 20 Juli 2025

25 BAYI DARI JABAR..! Popo, Dalang Penjualan Bayi ke Singapura, Perempuan 69 Tahun Jadi Penghubung Sindikat Internasional

JAKARTA- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus sindikat besar perdagangan bayi lintas negara.

Pelaku berinisial L alias LI alias Popo, atau yang juga dikenal dengan nama Lie Siu Luan (69), diamankan petugas Imigrasi sesaat setelah mendarat dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2025) malam.

Penangkapan pelaku dilakukan berkat koordinasi intensif antara pihak Imigrasi dan Polda Jabar, setelah penyidik mengajukan surat pencekalan terhadap tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pada hari ini kita akan merilis salah satu tersangka dari DPO yang sudah kita titipkan kemarin. Inilah tersangka dengan inisial L alias LI alias Popo. Usianya 69 tahun, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta oleh pihak Imigrasi sesaat setelah mendarat dari Singapura,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Sabtu (20/7/2025).

Agen Utama Jaringan Adopsi Ilegal Popo diduga berperan sebagai pengendali utama jaringan jual beli bayi yang beroperasi sejak 2023.

Dalam modus yang digunakan, tersangka menyambungkan pihak calon pengadopsi bayi di luar negeri, khususnya Singapura, dengan jaringan lokal yang bertugas menculik, menampung, merawat, serta memalsukan identitas bayi.

“Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi. Dia adalah agensi besar di Indonesia yang berhubungan dengan agensi pengadopsi di Singapura,” jelas Hendra.

Dalam skema adopsi ilegal tersebut, bayi-bayi direkrut dari ibu yang baru melahirkan, kemudian dirawat selama tiga bulan.

Setelah ada kesepakatan melalui video call dengan calon pengadopsi, bayi dibuatkan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor.

Tersangka AHA diketahui membantu membuatkan dokumen palsu, termasuk paspor dan akta lahir, di Pontianak, Kalimantan Barat.

Nama bayi dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga palsu agar tampak sah secara administratif.

“Semua dokumen terkait kependudukan maupun keimigrasian dibuatnya di Pontianak. Dari situ baru diurus paspornya, untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta, dan kemudian diterbangkan ke Singapura,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

25 Bayi Dijual, 6 Diselamatkan

Penyidik menduga Popo terlibat dalam pengiriman sedikitnya 25 bayi dari wilayah Jawa Barat ke Singapura. Dari jumlah itu, 15 bayi diduga telah dijual, 6 berhasil diselamatkan, dan 4 bayi masih dalam pencarian.

“25 bayi itu semua dari Jabar, karena perekrutnya dari Bandung,” kata Surawan. Proses pengiriman bayi dilakukan secara terorganisasi.

Setelah dokumen selesai, bayi dibawa dari Kabupaten Bandung ke Jakarta, kemudian diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.

Terkait dugaan Popo sebagai penyandang dana, Hendra menambahkan, “Nanti kita dalami ini. Ya, walaupun penyampaiannya, yang bersangkutan diduga sebagai penyandang dana. Tapi untuk kepastian fix-nya nanti.”

Tersangka Popo belum memberikan keterangan menyeluruh kepada penyidik karena masih menunggu pendampingan hukum.

“Yang bersangkutan juga mau untuk berbicara ketika harus didampingi oleh lawyer. Dan hari ini lawyernya sudah datang, sehingga memungkinkan kita untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Hendra.

Saat tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 23.30 WIB, Popo terlihat menutupi wajahnya dan enggan memberikan komentar. Penjemputan tersangka dari Bandara Soekarno-Hatta dilakukan langsung oleh tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar. “Anggota PPA setelah Jumatan sudah berangkat untuk menjemput. Mudah-mudahan Magrib sudah di Bandung,” ujar Surawan.

Imigrasi Telusuri Dugaan Keterlibatan Petugas 

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran internal untuk mengetahui apakah ada oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen dan penerbitan paspor ilegal.

“Mesti didalami apakah ada keterlibatan petugas kita atau pun tidak,” ujar Agus, Jumat (18/7/2025).

Agus menekankan bahwa modus yang digunakan para pelaku adalah skema adopsi, untuk mengelabui aparat.

“Pada prinsipnya mereka kan modusnya adopsi ya. Kita akan mendalami yang bersangkutan lagi,” katanya.

Kementerian Imigrasi juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna membongkar lebih dalam jaringan sindikat perdagangan bayi internasional ini.

“Mudah-mudahan nanti kalau ada informasi dari pihak kepolisian kita akan kerja sama untuk mendalami masalah ini,” tambah Agus.

Polda Jabar menyatakan bahwa penangkapan Popo menjadi pintu masuk penting untuk mengungkap lebih luas jaringan perdagangan manusia lintas negara ini.

Sejumlah rumah singgah yang digunakan sindikat diketahui tersebar di Bandung, Tangerang, dan Kalimantan Barat. Penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus dengan memeriksa para tersangka lainnya dan menelusuri aliran dana dalam praktik jual beli bayi internasional ini. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru