Rabu, 1 Juli 2026

WUJUDKAN DEMOKRASI EKONOMI..! Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo

JAKARTA — Sejumlah eksponen Gerakan Reformasi 1998 di Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut disampaikan melalui deklarasi dan pernyataan sikap yang digelar di Mor Living, Hotel Praba, Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Rabu (1/7/2026).

Dalam pernyataan tersebut, para aktivis yang terlibat dalam perjuangan Reformasi 1998 menegaskan bahwa perjuangan reformasi belum sepenuhnya selesai. Menurut mereka, keberhasilan Reformasi selama ini baru mencapai aspek demokrasi politik, sementara cita-cita mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat masih menjadi pekerjaan besar bangsa.

Salah satu inisiator 98 Resolution Network, Suprianto yang hadir, mengatakan bahwa semangat Reformasi harus terus dijaga dengan tetap berpijak pada amanat konstitusi, khususnya Pembukaan UUD 1945.

“Reformasi telah berhasil membuka ruang demokrasi, kebebasan pers, kebebasan berpendapat, serta melahirkan sistem politik yang lebih terbuka. Namun perjuangan belum selesai. Agenda besar berikutnya adalah memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Anto Sapaan Suprianto dalam pernyataan sikap tersebut.

Menurut para eksponen Gerakan 98 Lampung yang hadir, bahwa berbagai kebijakan Presiden Prabowo dinilai memiliki arah yang sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, terutama dalam memperkuat peran negara mengelola sumber daya strategis demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Mereka menilai langkah pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi, melakukan penataan pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga memperkuat tata kelola BUMN melalui pembentukan Danantara merupakan bagian dari upaya membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih berkeadilan.

Selain itu, para eksponen juga memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam menindak tindak pidana korupsi, termasuk kebijakan penyitaan aset hasil korupsi yang diarahkan untuk mendukung berbagai program sosial.

“Kami melihat upaya penegakan hukum terhadap korupsi harus terus diperkuat. Aset hasil tindak pidana yang berhasil diselamatkan negara semestinya dikembalikan kepada rakyat melalui program-program yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Cay sebutkan Karib Cahyalana.

Program-program yang dimaksud antara lain Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, penguatan koperasi desa, bantuan sosial, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Tidak hanya itu, mereka juga mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan, membenahi perizinan pengelolaan sumber daya alam, memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor, serta melakukan reformasi tata kelola BUMN melalui Danantara.

Di bidang fiskal, kelompok tersebut menilai kebijakan efisiensi APBN dan realokasi anggaran menuju program-program yang langsung menyentuh masyarakat merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan.

Meski memberikan dukungan terhadap berbagai program pemerintah, para eksponen Reformasi menegaskan bahwa sikap tersebut tidak mengurangi komitmen mereka dalam menjaga demokrasi.

Mereka tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai salah satu capaian terbesar Reformasi 1998, namun berharap kritik terhadap pemerintah disampaikan secara konstruktif dengan menawarkan solusi dan alternatif kebijakan.

“Kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Tetapi kritik akan jauh lebih bermanfaat apabila dibangun di atas data, argumentasi, dan solusi untuk kepentingan bangsa,” ungkap Abu Hasan.

Melalui pernyataan sikap itu, para eksponen juga mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan amanat konstitusi.

Mereka menegaskan akan terus mengawasi agar seluruh kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat dan terbebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Dalam deklarasi tersebut tercatat sebanyak 66 pemrakarsa Eksponen Gerakan Reformasi 1998 Lampung menandatangani pernyataan sikap bersama. Deklarasi tersebut turut diinisiasi oleh tiga tokoh 98 Resolution Network, yakni Binbin Firman Tresnadi, Hari Rusly Moty, dan Suprianto yang hadir di lokasi konferensi pers

Sejumlah tokoh Gerakan Reformasi 1998 Lampung juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Cahyalana, Usman Hendrawan, Abu Hasan, Tomy Samantha, Bella Suzantina, Purnama Hidayah, dan Trias Yulizar Saputra.

Mereka menutup pernyataan sikap dengan mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik dan tantangan ekonomi, sembari terus mengedepankan dialog, demokrasi, dan semangat gotong royong sebagai jalan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles