JAKARTA- BEM SI BSJB sedang menyiapkan Aksi Nasional mendesak RUU Sisdiknas dengan tuntutan pendidikan harus gratis seutuhnya, bukan sekadar janji!. Hal ini disampaikan Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Andira Yofi Sulendra di Jakarta, Minggu (27/9).
“Bagi kami, pendidikan bukan fasilitas eksklusif bagi mereka yang mampu membayar, melainkan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara,” tegasnya.
Ia mengatakan, pengesahan RUU Sisdiknas tidak boleh berhenti pada perubahan aturan di atas kertas.
“Negara harus memastikan akses pendidikan yang mudah, berkualitas, merata, dan bebas dari beban biaya yang membatasi rakyat untuk bersekolah. Kami menegaskan: pendidikan harus gratis seutuhnya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai biaya pendidikan terus dibebankan kepada rakyat melalui berbagai pungutan, sementara pendidikan yang layak masih menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.
“BEM SI BSJB akan terus mengawal proses legislasi, mengonsolidasikan gerakan mahasiswa, dan menyuarakan kepentingan rakyat dalam agenda pendidikan nasional,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika pendidikan adalah hak, maka negara wajib menjaminnya. Jika pendidikan adalah masa depan bangsa, jangan jadikan rakyat sebagai pembayarnya.
Anggaran Pendidikan 2027 Capai Rp 824 Triliun
Sementara itu, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar Rp 824 triliun pada 2027. Anggaran tersebut setara dengan 20,07 persen dari total belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang mencapai Rp 4.106,26 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah tidak akan langsung menentukan besaran anggaran untuk program sekolah gratis. Menurut dia, pemerintah terlebih dahulu akan menyusun kerangka kebijakan dan melakukan kalkulasi agar anggaran pendidikan yang tersedia dapat memberikan manfaat maksimal.
“Arahan dari Bapak Presiden adalah untuk membuat grand design. Grand design, coba lihat lagi uang Rp 824 triliun dalam satu tahun di tahun depan, itu bukan uang yang kecil, dan bagaimana mendapatkan manfaat yang maksimal dari situ,” kata Suahasil dalam konferensi pers di kantor Pusat BI, Kamis (24/9/2026) lalu.
Suahasil menjelaskan, anggaran pendidikan sebesar Rp 824 triliun tersebut tersebar di berbagai pos belanja. Anggaran itu antara lain dialokasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama, kementerian dan lembaga lainnya, serta pemerintah daerah.
Menurut Suahasil, pemerintah ingin memastikan dana pendidikan dalam jumlah besar tersebut digunakan untuk program yang menghasilkan keluaran atau manfaat konkret bagi masyarakat maupun negara.
“Kita desain dulu, tapi saya rasa arahan dari presiden untuk melihat lagi secara komplet, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi. Ini sebenarnya ekosistem yang kita miliki sekarang, dan ada sekolah rakyat, sekolah unggulan Garuda, sekolah terintegrasi. Lalu kemudian ada LPDP, ada ekosistem yang luar biasa,” urainya.
Suahasil mengatakan, penyusunan kerangka kebijakan pendidikan, termasuk program sekolah gratis, perlu mempertimbangkan berbagai aspek secara matang. Salah satunya adalah angka partisipasi kasar (APK), yakni perbandingan jumlah siswa yang bersekolah pada jenjang pendidikan tertentu tanpa memandang usia dengan jumlah penduduk yang berada pada kelompok usia yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut.
Selain APK, pemerintah juga akan melihat angka partisipasi murni (APM). APM merupakan perbandingan persentase jumlah siswa pada usia sekolah tertentu yang bersekolah pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah penduduk dalam kelompok usia yang sama.
Menurut Suahasil, berbagai indikator tersebut perlu diperhitungkan agar kebijakan yang disusun dapat menghasilkan program dan manfaat yang optimal bagi sektor pendidikan.
“Tentunya arahan untuk melakukan overview terhadap ini semua adalah arahan yang sangat-sangat penting dari Bapak Presiden. Ini kita sedang kerjakan, dan pasti akan kita sampaikan ke masyarakat,” pungkasnya. (Web Warouw)

