JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar Rp 824 triliun pada 2027. Anggaran tersebut setara dengan 20,07 persen dari total belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang mencapai Rp 4.106,26 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah tidak akan langsung menentukan besaran anggaran untuk program sekolah gratis. Menurut dia, pemerintah terlebih dahulu akan menyusun kerangka kebijakan dan melakukan kalkulasi agar anggaran pendidikan yang tersedia dapat memberikan manfaat maksimal.
“Arahan dari Bapak Presiden adalah untuk membuat grand design. Grand design, coba lihat lagi uang Rp 824 triliun dalam satu tahun di tahun depan, itu bukan uang yang kecil, dan bagaimana mendapatkan manfaat yang maksimal dari situ,” kata Suahasil dalam konferensi pers di kantor Pusat BI, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Minggu (2i/9/2026)
Suahasil menjelaskan, anggaran pendidikan sebesar Rp 824 triliun tersebut tersebar di berbagai pos belanja. Anggaran itu antara lain dialokasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama, kementerian dan lembaga lainnya, serta pemerintah daerah.
Menurut Suahasil, pemerintah ingin memastikan dana pendidikan dalam jumlah besar tersebut digunakan untuk program yang menghasilkan keluaran atau manfaat konkret bagi masyarakat maupun negara.
“Kita desain dulu, tapi saya rasa arahan dari presiden untuk melihat lagi secara komplet, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi. Ini sebenarnya ekosistem yang kita miliki sekarang, dan ada sekolah rakyat, sekolah unggulan Garuda, sekolah terintegrasi. Lalu kemudian ada LPDP, ada ekosistem yang luar biasa,” urainya.
Suahasil mengatakan, penyusunan kerangka kebijakan pendidikan, termasuk program sekolah gratis, perlu mempertimbangkan berbagai aspek secara matang. Salah satunya adalah angka partisipasi kasar (APK), yakni perbandingan jumlah siswa yang bersekolah pada jenjang pendidikan tertentu tanpa memandang usia dengan jumlah penduduk yang berada pada kelompok usia yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut.
Selain APK, pemerintah juga akan melihat angka partisipasi murni (APM). APM merupakan perbandingan persentase jumlah siswa pada usia sekolah tertentu yang bersekolah pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah penduduk dalam kelompok usia yang sama
Menurut Suahasil, berbagai indikator tersebut perlu diperhitungkan agar kebijakan yang disusun dapat menghasilkan program dan manfaat yang optimal bagi sektor pendidikan.
“Tentunya arahan untuk melakukan overview terhadap ini semua adalah arahan yang sangat-sangat penting dari Bapak Presiden. Ini kita sedang kerjakan, dan pasti akan kita sampaikan ke masyarakat,” pungkasnya.
Daftar 39 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Bisa Langsung CPNS
Kepada Bergelora.com di Jakarta pada tahun 2024 dilaporkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu profesi yang diidamkan oleh sejumlah masyarakat Indonesia. Proses seleksi masuk yang tidak mudah membuat sejumlah orang mempersiapkan banyak hal demi bisa menjadi Calon PNS (CPNS), salah satunya dengan memilih perguruan tinggi.
Selain Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), ada banyak sekolah kedinasan di bawah Kementerian atau Lembaga Negara yang bisa dipilih oleh masyarakat Tanah Air untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan mendapat peluang tinggi sebagai CPNS.
Sekolah kedinasan pun terbagi menjadi dua jenis, yakni sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas dan sekolah kedinasan berstatus non-ikatan dinas. Dua jenis sekolah kedinasan ini penting untuk diketahui agar tidak salah langkah. Lantas, apa perbedaannya?
Sekolah Kedinasan Bersatus Ikatan dinas dan Non Ikatan Dinas
Sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas adalah sekolah yang para mahasiswanya akan langsung diangkat menjadi pegawai di Kementerian atau Lembaga Negara setelah menyelesaikan studi alias lulus.
Sejumlah Kementerian yang menaungi jenis sekolah ini adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, sekolah kedinasan berstatus non-ikatan dinas adalah sekolah yang mahasiswanya tidak langsung diangkat menjadi pegawai di Kementerian atau Lembaga Negara setelah menyelesaikan studi.
Meskipun demikian, alumni lulusan sekolah kedinasan non-ikatan dinas memiliki peluang besar jika ingin mendaftar sebagai CPNS. Berikut daftar sekolah kedinasan di Indonesia berdasarkan jenis atau kategorinya.
Sekolah Kedinasan dengan Status Ikatan Dinas
- Politeknik Keuangan Negara STAN. Sekolah Kedinasan di bawah naungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sekolah Kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri
- Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG). Sekolah Tinggi di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Polstat STIS). Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS)
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN)
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Sekolah Kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir. Sekolah Kedinasan di bawah naungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
- Politeknik Imigrasi (Poltekim). Sekolah Kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI STTD). Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan
- Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Sekolah ikatan dinas untuk lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) alias setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP):
- SUPM-Pariaman, Sumatera Barat
- SUPM-Kota Agung, Lampung
- SUPM-Tegal, Jawa Tengah
- SUPM-Bone, Sulawesi Selatan
- SUPM-Pontianak, Kalimantan Barat
- SUPM-Waiheru, Maluku
- SUPM-Sorong, Papua Barat
- SUPM-Kupang, Nusa Tenggara Timur
Sekolah Kedinasan dengan Status Ikatan Dinas di Bawah Naungan Kementerian Perhubungan
- Politeknik Pelayaran Malahayati
- Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
- Politeknik llmu Pelayaran Makassar
- Politeknik Pelayaran Surabaya
- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
- Politeknik Pelayaran Banten
- Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
- Politeknik Pelayaran Barombong
- Politeknik Pelayaran Sorong
- Politeknik Pelayaran Sulawesi
- Politeknik Penerbangan Medan
- Politeknik Penerbangan Makassar
- Politeknik Penerbangan Surabaya
- Politeknik Penerbangan Palembang
- Politeknik Penerbangan Jayapura
- Politeknik Transportasi Darat Bali
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
- Politeknik Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Palembang
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
- Politeknik llmu Pelayaran Semarang
- Sekolah Tinggi llmu Pelayaran Jakarta
Sekolah Kedinasan dengan Status Non-Ikatan Dinas
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Politeknik Pekerjaan Umum Semarang
2. Kementerian Sosial
- Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Sidoarjo, Jawa Timur
- Politeknik KP Bitung, Sulawesi Utara
- Politeknik KP Sorong, Papua Barat
- Politeknik KP Karawang, Jawa Barat
- Politeknik KP Kupang, Nusa tenggara Timur
- Politeknik KP Bone, Sulawesi Selatan
- Politeknik KP Pangandaran, Jawa Barat
- Politeknik KP Jembrana, Bali
- Politeknik KP Dumai, Riau
4. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta
5. Kementerian Perdagangan
- Akademi Metrologi dan Instrumentasi
6. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas)
7. Kementerian Pertanian
- Politeknik Pembangunan Pertanian Medan
- Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta-Magelang (Polbangtan Yoma)
- Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa
- Politeknik Pembangunan Pertanian Malang
- Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor
- Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari
- Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) Serpong
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Sekolah Tinggi Multimedia MMTC Yogyakarta
9. Kementerian Kesehatan
- Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Aceh
- Poltekkes Kemenkes Bandung
- Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
- Poltekkes Kemenkes Bengkulu
- Poltekkes Kemenkes Banten
- Poltekkes Kemenkes Denpasar
- Poltekkes Kemenkes Gorontalo
- Poltekkes Kemenkes Jakarta I
- Poltekkes Kemenkes Jakarta II
- Poltekkes Kemenkes Jakarta III
- Poltekkes Kemenkes Jambi
- Poltekkes Kemenkes Jayapura
- Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur Samarinda
- Poltekkes Kemenkes Kendari
- Poltekkes Kemenkes Kupang
- Poltekkes Kemenkes Makassar
- Poltekkes Kemenkes Malang
- Poltekkes Kemenkes Maluku Ambon
- Poltekkes Kemenkes Mamuju
- Poltekkes Kemenkes Manado
- Poltekkes Kemenkes Mataram
- Poltekkes Kemenkes Medan
- Poltekkes Kemenkes Padang
- Poltekkes Kemenkes Palangkaraya
- Poltekkes Kemenkes Palembang
- Poltekkes Kemenkes Palu
- Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang
- Poltekkes Kemenkes Pontianak
- Poltekkes Kemenkes Pekanbaru Riau
- Poltekkes Kemenkes Semarang
- Poltekkes Kemenkes Sorong
- Poltekkes Kemenkes Surabaya
- Poltekkes Kemenkes Surakarta
- Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang
- Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang
- Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
- Poltekkes Kemenkes Ternate
- Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
10. Kementerian Pariwisata
- Politeknik Pariwisata NHI Bandung
- Politeknik Pariwisata Bali
- Politeknik Pariwisata Medan
- Politeknik Pariwisata Makassar
- Politeknik Pariwisata Palembang
- Politeknik Pariwisata Lombok
(Web Warouw)

