JAKARTA — Menanggapi evaluasi satu tahun Tujuh Desakan Darurat Ekonomi oleh Aliansi Ekonom Indonesia (AEI), Direktur Kebijakan Publik Infast Bestari Muhammad Ridha menyatakan bahwa peringatan mengenai lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, dan berkurangnya kapasitas fiskal daerah patut ditanggapi serius. Namun, ia mempertanyakan kesimpulan bahwa semakin besarnya peran negara dalam perekonomian dengan sendirinya menandakan kemunduran.
“Diagnosis tentang kesulitan hidup rakyat tidak otomatis membenarkan kesimpulan bahwa negara harus mengurangi program sosial berskala besar dan menyerahkan lebih banyak keputusan ekonomi kepada pasar. Persoalannya adalah bagaimana negara menggunakan sumber dayanya, untuk kepentingan siapa, dan siapa yang mengawasinya,” ujar Ridha dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (28/9).
Menurut Ridha, mengelompokkan MBG, hilirisasi, subsidi energi, sekolah rakyat, koperasi desa, dan Danantara sebagai “program populis” yang harus dikurangi secara signifikan justru menutup perbedaan penting di antara program tersebut. Masing-masing memiliki tujuan, cara kerja, penerima manfaat, dan risiko yang berbeda. Besarnya anggaran adalah alasan untuk menuntut pertanggungjawaban yang ketat, namun pernyataan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa anggaran itu salah alokasi.
Dalam hal Makan Bergizi Gratis (MBG) misalnya, Ridha menekankan bahwa keamanan pangan dan kesiapan pelaksana merupakan syarat yang tidak dapat ditawar. Pemerintah harus memastikan standar dapur, pemeriksaan makanan, penanganan kejadian keracunan, serta pengadaan yang terbuka. Pelaksana yang membahayakan anak harus segera dihentikan dan dimintai pertanggungjawaban.
“Pada saat yang sama, kita perlu jujur tentang tujuan program. Jika MBG juga diharapkan menciptakan permintaan yang stabil bagi petani, nelayan, dan pemasok pangan lokal, uji coba di segelintir wilayah tidak akan cukup untuk mengukur dampak ekonomi itu. Pelaksanaan berskala besar membutuhkan pengawasan yang sama besarnya. Kritik yang tepat adalah memperbaiki kapasitas dan akuntabilitas pelaksanaannya, sambil menguji apakah manfaat gizi dan ekonominya benar-benar terwujud,” kata Ridha.
Ridha juga mengingatkan bahwa peran ekonomi negara tidak dengan sendirinya melemahkan usaha lokal. Konsentrasi modal swasta dan penguasaan rantai distribusi oleh segelintir pelaku juga dapat menyingkirkan usaha kecil. Karena itu, penilaian terhadap BUMN, Danantara, dan koperasi desa perlu berpusat pada keputusan investasi, hubungan dengan produsen lokal, pembagian manfaat, serta pengawasan publik. Negara tidak boleh menjadi jalan bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan untuk menguasai sumber daya publik.
“Pembenahan perizinan memang perlu. Tetapi kita tidak dapat memistifikasi bahwa deregulasi akan selalu baik. Prosedur yang korup dan berbelit harus dihapus, sementara perlindungan buruh, lingkungan, dan kemampuan industri dalam negeri yang harus diperkuat melalui peran proaktif negara,” ujar Ridha.
Ridha juga menilai penurunan transfer ke daerah merupakan persoalan serius. Pemerintah pusat tidak dapat memperluas program prioritas dengan mengorbankan kemampuan daerah menyediakan layanan dasar dan merespons bencana. Kebutuhan pendanaan pendidikan dan kesehatan juga harus dijelaskan secara terbuka bersama pembiayaan MBG, sehingga publik dapat menilai prioritas anggaran secara utuh.
“Kritik terhadap pemusatan keputusan ekonomi dan lemahnya pengawasan harus diperkuat. Tetapi jawabannya bukan membatasi negara lalu berharap pasar menghasilkan pekerjaan layak dan pemerataan dengan sendirinya. Yang dibutuhkan adalah kemampuan negara untuk bertindak, disertai kendali demokratis atas tindakannya,” kata Ridha.
Walau begitu, ia menyatakan dukungan terhadap desakan untuk menghentikan represi, membatasi keterlibatan militer dalam urusan sipil, dan memberantas konflik kepentingan. Namun, Ridha juga menambahkan bahwa kita tidak bisa menyorong gagasan teknokratisme yang membabi-buta. Kebijakan berbasis bukti yang seringkali menjadi dalih bagi teknokratisme juga memerlukan keterlibatan masyarakat yang terdampak, bukan hanya penilaian para ahli. Pekerja, petani, pelaku usaha kecil, dan penerima layanan publik harus dapat mengakses informasi serta ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan.
“Darurat ekonomi menuntut negara yang lebih mampu sekaligus lebih demokratis. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar kecilnya belanja atau luasnya ruang bagi pasar, melainkan naiknya upah riil, tersedianya pekerjaan layak, berkurangnya ketimpangan, dan membaiknya kesejahteraan rakyat secara keseluruhan,” tutup Ridha. (Web Warouw)

