JAKARTA- Pengusutan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memasuki tahap yang lebih dalam.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tak hanya menonaktifkan lima pejabat struktural, tetapi juga mulai menggali keterangan dari puluhan warga binaan dan pegawai lapas.
Hingga Minggu (27/9/2026), tim pemeriksa internal Kemenimipas telah memeriksa 52 warga binaan. Pemeriksaan selanjutnya akan menyasar 54 pegawai Lapas Cibinong yang dijadwalkan memberikan keterangan kepada tim.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai bagaimana fasilitas menyerupai vila bisa berada di kawasan lapas dan siapa saja yang mengetahui keberadaannya.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menemukan rangkaian peristiwa secara utuh sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kami telah menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terhadap peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Akan kami lakukan pemeriksaan bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi,” kata Rudi.dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senini (28/9)
Lima pejabat yang dinonaktifkan sementara terdiri dari Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).
Menurut Rudi, penonaktifan tersebut dilakukan agar pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat berlangsung tanpa hambatan.
Kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan kawasan terpisah di belakang area utama lapas yang disebut menyerupai kompleks vila atau klaster.
Di kawasan itu terdapat lebih dari 10 bangunan dengan fasilitas yang menyerupai hunian pribadi. Sejumlah bangunan dilengkapi ruang tamu, televisi, pendingin udara, sofa, dapur dan peralatan memasak hingga kulkas.
Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran atau gym, simulator golf serta sejumlah kendaraan yang terparkir di kawasan tersebut.
Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan di dalam Lapas Cibinong.
Kemenimipas kini tidak hanya memeriksa keberadaan fasilitas tersebut, tetapi juga berusaha mengungkap bagaimana fasilitas itu bisa berada dan digunakan di dalam lingkungan lapas.
Pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai menjadi bagian penting dalam mengungkap siapa yang mengetahui keberadaan fasilitas tersebut dan bagaimana mekanisme pengawasannya berjalan.
Namun, pemeriksaan terhadap 54 pegawai tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Keterangan mereka masih harus diuji dan dikaitkan dengan temuan maupun bukti lain yang diperoleh tim pemeriksa.
Rudi meminta publik memberikan waktu kepada Kemenimipas untuk menyelesaikan investigasi.
“Mohon waktu dan ini proses sedang berlangsung. Mohon dukungan, kami akan terus update dan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya dan melihat siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Kemenimipas menyatakan hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Selain penindakan, hasil investigasi juga akan digunakan untuk membenahi tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Tentunya yang terpenting adalah kita melakukan perbaikan tata kelola yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Cibinong. Mohon dukungan agar Kementerian kami tentunya menjadi lebih baik lagi,” kata Rudi. (Web Warouw)

