JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/10/2026).
“Tentu saya sangat prihatin dan prihatin dan prihatin sekali. Jadi pertama, saya prihatin kalau memang (OTT) itu benar,” ujar Luthfi seusai menghadiri kegiatan di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (15/10/2026) dikutip Bergelora.com di Jakarta.
Ia menilai, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tidak hanya bergantung pada sistem kelembagaan, tetapi juga pada karakter dan integritas individu yang menjalankan pemerintahan.
Menurut Luthfi, dugaan tindak pidana korupsi harus dilihat berdasarkan perbuatan orang yang diduga terlibat, bukan semata-mata dikaitkan dengan jabatan atau institusi yang dipimpinnya.
“Artinya bukan bupati, gubernur, kepala dinas, tetapi orang. Jadi unsur melawan hukum bagi kita, terkait tindak pidana korupsi adalah orang. Barang siapa, berarti siapa yang melakukan terkait bukti permulaan dan bukti cukup tindak pidana korupsi,” kata Luthfi.
Luthfi menyatakan tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap kepala daerah tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.
OTT Bupati Klaten
Menurut Luthfi, mekanisme hukum dan pemerintahan telah mengatur keberlangsungan tugas kepala daerah apabila yang bersangkutan berhalangan menjalankan kewajibannya.
“Tidak ada penegakan hukum yang mengganggu pelayanan publik. Sudah ada koridor hukum juga yang berlaku, ada wakilnya (bila bupati kena OTT),” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan membenarkan adanya OTT KPK di Klaten. Pemeriksaan juga disebut menggunakan ruangan Mapolrestabes Klaten.
“Iya, tadi anggota kami lapor bahwa ada informasi seperti itu. Tapi kan penanganan ada di KPK. Menurut informasi dari anggota kami di lapangan, ya,” ujar Roy, Kamis (15/10/2026) sore.
Diberitakan, KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT pada Kamis (15/10/2026). Kendati demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto belum mengungkapkan detail baik kasus maupun jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (Web Warouw)

