Oleh: Hendrik Dikson Sirait
Mempraktekkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah proses yang tak akan pernah paripurna dan selalu terus berjalan sepanjang masa, seiring dengan proses dan dinamika Indonesia sebagai sebuah Negara-bangsa. Bergelora.com menurunkan pernyataan sikap yang dituliskan oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat – ALMISBAT (Redaksi)
Banyak pihak mengatakan Pancasila tengah mengalami masa gelap, di persimpangan, dan seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pendulum kehidupan masyarakat yang semakin kompleks dan tidak menentu akibat arus globalisasi serta perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi bahkan seringkali membuat Pancasila seolah “lenyap” dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Namun sejarah seringkali pula menunjukkan Pancasila selalu pada akhirnya menjadi “rumah kita”. Tempat kita kembali dan berbagi, sekaligus tempat saling mengingatkan dan menguatkan jati diri kita sebagai warga Negara Indonesia.
Penting diingat, Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar dasar Negara, nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri seperti adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Dengan begitu, nilai-nilai Pancasila itu pada hakikatnya adalah realitas Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lainnya.
Keberadaan Pancasila memang acapkali terlupakan dan luput dari perhatian, namun Pancasila selalu berarti dan jadi bahan perbincangan, terlebih ketika bangsa ini tengah menghadapi tantangan dan persoalan kebangsaan.
Di sisi lain, mempraktekkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah proses yang tak akan pernah paripurna dan selalu terus berjalan sepanjang masa, seiring dengan proses dan dinamika Indonesia sebagai sebuah Negara-bangsa.
Karena itu, keliru bila ada refleksi menilai Pancasila sudah tidak aktual lagi untuk disertakan dalam perspektif yang dialektis mengenai kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
Bagaimanapun, Pancasila adalah gagasan tentang Negara yang harus kita miliki dan kita perjuangkan. Dan akhir-akhir ini, kita dengan jelas melihat adanya gerakan terorganisir yang mengancam Negara Pancasila yang telah, sedang, dan akan terus kita perjuangkan itu.
Gerakan itu juga sistematis dan masif termasuk melalui pengarusutamaan (mainstreaming) persoalan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA), memperkuat radikalisme, melakukan teror, dan sebagainya.
Tentu saja berbagai upaya tersebut tidak patut, kriminal, dan ilegal, bahkan inkonstitusional.
Maka keliru bila ada pihak-pihak yang mengaitkan dan/atau menempatkan gerakan itu dalam bingkai demokrasi, hak asasi, dan bahkan sebagai “kriminalisasi” oleh Negara terhadap kelompok tertentu. Demokrasi hanya akan terwujud dengan baik di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi kemanusiaan yang beradab.
Oleh karena itu, ALMISBAT menyatakan:
- Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu membangun Pancasila sebagai imajinasi kolektif seluruh komponen bangsa menjadikan nilai-nilainya moral kerja kolektif yang yang menggerakkan kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa kita.
- Menolak segala bentuk pengarusutamaan SARA dan Radikalisme karena potensial dan nyata-nyata aktual mengancam ke-bhinneka-an yang merupakan fondasi riil terpenting Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mendukung sepenuhnya segala upaya pencegahan, penegakkan, serta penindakkan hukum dan politik yang wajar dan patut dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo terhadap siapapun, termasuk kelompok maupun organisasi, yang secara laten dan manifes cenderung menentang Pancasila sebagai Dasar Negara dan bahkan lebih jauh ingin mengubah haluan dan bentuk Negara berdasarkan haluan tertentu.
- Mendesak DPR RI untuk melakukan percepatan terhadap penyelesaian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sekaligus mendukung pelibatan TNI dalam batas-batas tertentu sepanjang tidak keluar dari koridor Hak asasi manusia dan reformasi TNI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak terorisme di Indonesia.

