JAKARTA- Dalam penggunaan dana partai politik, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan akan adanya pertanggung jawaban. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentu melakukan aduit atas pengeluaran kebutuhan tersebut.
’’Nanti diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) setiap tahun,’’ kata Tjahjo, Jumat (7/7).
Jika saat diaudit tidak clear, bisa saja bantuan tahun selanjutnya dihentikan. Karena itu, dia mengimbau pengurus partai agar memanfaatkan penggunaan uang rakyat itu semaksimal mungkin sesuai ketentuan.
Dana bantuan dari negara untuk partai politik naik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara, mulai 2018 mendatang. Ditekankan, dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang menguatkan partai.
Namun, dana tersebut tidak bisa digunakan secara serampangan oleh partai politik. Sebab, kenaikan tersebut ditujukan untuk penguatan partai. Dengan demikian, mayoritas peruntukannya harus bersifat kepentingan partai secara umum.
Mendagri Tjahjo mengatakan, penggunaan dana bantuan tidak diperkenankan untuk kepentingan politik beberapa gelintir orang di internal partai. Juga tidak diperuntukkan kepentingan pribadi.
Namun, dia menekankan agar dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang menguatkan partai.
’’Misalnya, untuk kaderisasi, atau kegiatan-kegiatan partai lain yang bisa dipertanggungjawabkan,’’ ujarnya setelah melantik pelaksana tugas (Plt) gubernur Sulawesi Tenggara di Jakarta kemarin (6/7).
Tjahjo menegaskan, ketentuan tersebut harus dipenuhi. Nanti semua pengeluaran yang dilakukan harus tercatat.
Pendidikan Politik
Rerencana pemerintah menaikkan dana bantuan partai politik hingga hampir 10 kali lipat dinilai Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sudah proporsional.
Rencana kenaikan dana parpol akan diatur dalam PP 5/2009. Saat ini untuk tingkat nasional, pemerintah memberi bantuan Rp 108 per perolehan suara. Kenaikan direncanakan menjadi Rp 1.000.
“Dana Rp 1.000 hal yang sama pada saat dulu era pak SBY (Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, red) pernah. Karena situasi keuangan krisis 2008, diturunkan,” ungkap Taufik, Jumat (7/7).
Menurut Taufik, kenaikan dana bantuan parpol bukan hal luar biasa. Besaran Rp 1.000 per suara disebutnya juga sudah pernah dilakukan pada waktu lalu. Taufik menyebut dana bantuan dari pemerintah sangat penting untuk pendidikan politik.
“Ini reborn, tidak terlalu hal baru. Pernah dilakukan Rp 1.000 per suara, hanya saja tentunya menjadi langkah apresiasi DPR ke pemerintah, penting ketika pendidikan politik itu menjadi pilar demokrasi pemerintah,” tuturnya.
Taufik pun yakin besaran Rp 1.000 per suara sudah melalui aspek pengkajian oleh pemerintah sehingga tidak dianggap membebani APBN. Apalagi sempat ada wacana kenaikan dana bantuan parpol menjadi Rp 5.000 per suara. Dia menilai harga Rp 1.000 per suara sudah cukup proporsional.
“Awalnya Rp 5.000, ini titik proporsional. Pemerintah bisa menambah tapi keterbatasan anggaran yang ini faktor penting, pemerintah baru mampu Rp 1.000,” sebut Taufik.
Waketum PAN ini pun mengapresiasi perhatian yang diberikan pemerintah untuk partai-partai politik. Walaupun begitu, Taufik menyadari memang ada plus minus pada rencana kenaikan dana parpol ini. Hanya saja menurutnya parpol memang membutuhkan dana yang besar untuk operasional.
“Kita apresiasi, pemerintah merespons parpol, sungguh pun tidak sesuai semuanya minimal langkah awal. Ingat untuk pendidikan politik bukan atribut politik tapi untuk mencetak kader bangsa,” jelasnya.
“Setiap parpol mampu menghadirkan kader bangsa bukan membelikan kaus, stiker, itu pasti kurang. Itu memerlukan kajian detil, dari pemerintah kemarin Rp 1.000, dari parpol mengharapkan Rp 5.000, ini menjadi posisi manakala titik resultan keuangan negara,” imbuh Taufik.
Kenaikan dana parpol ini dikhawatirkan akan memperlebar ruang korupsi kader partai maupun parpol. Taufik yakin kekhawatiran itu bisa diminimalisir sebab dana bantuan parpol berdasarkan pengalamannya sebagai Sekjen PAN, digunakan untuk program pendidikan politik.
“Saya pernah sekjen partai, itu mengarah program pendidikan politik. Kalau ujungnya pragmatisme menyelesaikan logistik partai itu kurang, tetapi sebagai salah satu formula kader bangsa itu penting,” terang dia.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin kenaikan dana parpol tidak akan menjadi lahan baru untuk korupsi. Dia meminta semua pihak untuk berpikir positif.
“Karena apapun rekrutmen presiden, DPR, DPRD, kepala daerah itu adalah lewat partai politik. Jadi saya yakin partai tidak ada program korupsi, saya yakin pasti bersih. Yang ada kan oknum-oknumnya. Saya kira dipisahkan hal ini,” kata Tjahjo
Berpikir Positif
Kepada Bergelora.com dilaporkan Sebelumnya, rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan dana bantuan partai politik ditudingan bagian dari lobi-lobi untuk memuluskan RUU Pemilu.
Meski demikian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan agar berpikir positif, karena tidak mungkin akan seperti itu.
“Kita harus berpikir positif. Karena apa pun rekrutmen Presiden, DPR, DPRD, Kepala Daerah itu adalah lewat partai politik. Jadi saya yakin partai tidak ada program korupsi. Saya yakin pasti bersih. Yang ada kan oknum-oknumnya. Saya kira dipisahkan,” kata Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).
Ia menuturkan, walaupun bantuan ini sedang diprogramkan, besarannya akan tetap pada Kementerian Keuangan.
“Besarannya nanti Ibu Menteri Keuangan yang memutuskan. Tidak ada kaitan bargaining Pembahasan RUU pemilu,” jelas Tjahjo.
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol) Kemendagri, Soedarmo, sebelumnya mengatakan sudah ada lampu hijau dari Kementerian Keuangan mengenai kenaikan dana bantuan parpol. Sehingga semakin dekat hal itu terwujud. (Web Warouw)
Mendagri Tjahjo: Walau Ditambah, BPK Lebih Ketat Audit Dana Parpol!
JAKARTA- Dalam penggunaan dana partai politik, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan akan adanya pertanggung jawaban. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentu melakukan aduit atas pengeluaran kebutuhan tersebut.
’’Nanti diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) setiap tahun,’’ kata Tjahjo, Jumat (7/7).
Jika saat diaudit tidak clear, bisa saja bantuan tahun selanjutnya dihentikan. Karena itu, dia mengimbau pengurus partai agar memanfaatkan penggunaan uang rakyat itu semaksimal mungkin sesuai ketentuan.
Dana bantuan dari negara untuk partai politik naik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara, mulai 2018 mendatang. Ditekankan, dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang menguatkan partai.
Namun, dana tersebut tidak bisa digunakan secara serampangan oleh partai politik. Sebab, kenaikan tersebut ditujukan untuk penguatan partai. Dengan demikian, mayoritas peruntukannya harus bersifat kepentingan partai secara umum.
Mendagri Tjahjo mengatakan, penggunaan dana bantuan tidak diperkenankan untuk kepentingan politik beberapa gelintir orang di internal partai. Juga tidak diperuntukkan kepentingan pribadi.
Namun, dia menekankan agar dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang menguatkan partai.
’’Misalnya, untuk kaderisasi, atau kegiatan-kegiatan partai lain yang bisa dipertanggungjawabkan,’’ ujarnya setelah melantik pelaksana tugas (Plt) gubernur Sulawesi Tenggara di Jakarta kemarin (6/7).
Tjahjo menegaskan, ketentuan tersebut harus dipenuhi. Nanti semua pengeluaran yang dilakukan harus tercatat.
Pendidikan Politik
Rerencana pemerintah menaikkan dana bantuan partai politik hingga hampir 10 kali lipat dinilai Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sudah proporsional.
Rencana kenaikan dana parpol akan diatur dalam PP 5/2009. Saat ini untuk tingkat nasional, pemerintah memberi bantuan Rp 108 per perolehan suara. Kenaikan direncanakan menjadi Rp 1.000.
“Dana Rp 1.000 hal yang sama pada saat dulu era pak SBY (Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, red) pernah. Karena situasi keuangan krisis 2008, diturunkan,” ungkap Taufik, Jumat (7/7).
Menurut Taufik, kenaikan dana bantuan parpol bukan hal luar biasa. Besaran Rp 1.000 per suara disebutnya juga sudah pernah dilakukan pada waktu lalu. Taufik menyebut dana bantuan dari pemerintah sangat penting untuk pendidikan politik.
“Ini reborn, tidak terlalu hal baru. Pernah dilakukan Rp 1.000 per suara, hanya saja tentunya menjadi langkah apresiasi DPR ke pemerintah, penting ketika pendidikan politik itu menjadi pilar demokrasi pemerintah,” tuturnya.
Taufik pun yakin besaran Rp 1.000 per suara sudah melalui aspek pengkajian oleh pemerintah sehingga tidak dianggap membebani APBN. Apalagi sempat ada wacana kenaikan dana bantuan parpol menjadi Rp 5.000 per suara. Dia menilai harga Rp 1.000 per suara sudah cukup proporsional.
“Awalnya Rp 5.000, ini titik proporsional. Pemerintah bisa menambah tapi keterbatasan anggaran yang ini faktor penting, pemerintah baru mampu Rp 1.000,” sebut Taufik.
Waketum PAN ini pun mengapresiasi perhatian yang diberikan pemerintah untuk partai-partai politik. Walaupun begitu, Taufik menyadari memang ada plus minus pada rencana kenaikan dana parpol ini. Hanya saja menurutnya parpol memang membutuhkan dana yang besar untuk operasional.
“Kita apresiasi, pemerintah merespons parpol, sungguh pun tidak sesuai semuanya minimal langkah awal. Ingat untuk pendidikan politik bukan atribut politik tapi untuk mencetak kader bangsa,” jelasnya.
“Setiap parpol mampu menghadirkan kader bangsa bukan membelikan kaus, stiker, itu pasti kurang. Itu memerlukan kajian detil, dari pemerintah kemarin Rp 1.000, dari parpol mengharapkan Rp 5.000, ini menjadi posisi manakala titik resultan keuangan negara,” imbuh Taufik.
Kenaikan dana parpol ini dikhawatirkan akan memperlebar ruang korupsi kader partai maupun parpol. Taufik yakin kekhawatiran itu bisa diminimalisir sebab dana bantuan parpol berdasarkan pengalamannya sebagai Sekjen PAN, digunakan untuk program pendidikan politik.
“Saya pernah sekjen partai, itu mengarah program pendidikan politik. Kalau ujungnya pragmatisme menyelesaikan logistik partai itu kurang, tetapi sebagai salah satu formula kader bangsa itu penting,” terang dia.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin kenaikan dana parpol tidak akan menjadi lahan baru untuk korupsi. Dia meminta semua pihak untuk berpikir positif.
“Karena apapun rekrutmen presiden, DPR, DPRD, kepala daerah itu adalah lewat partai politik. Jadi saya yakin partai tidak ada program korupsi, saya yakin pasti bersih. Yang ada kan oknum-oknumnya. Saya kira dipisahkan hal ini,” kata Tjahjo
Berpikir Positif
Kepada Bergelora.com dilaporkan Sebelumnya, rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan dana bantuan partai politik ditudingan bagian dari lobi-lobi untuk memuluskan RUU Pemilu.
Meski demikian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan agar berpikir positif, karena tidak mungkin akan seperti itu.
“Kita harus berpikir positif. Karena apa pun rekrutmen Presiden, DPR, DPRD, Kepala Daerah itu adalah lewat partai politik. Jadi saya yakin partai tidak ada program korupsi. Saya yakin pasti bersih. Yang ada kan oknum-oknumnya. Saya kira dipisahkan,” kata Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).
Ia menuturkan, walaupun bantuan ini sedang diprogramkan, besarannya akan tetap pada Kementerian Keuangan.
“Besarannya nanti Ibu Menteri Keuangan yang memutuskan. Tidak ada kaitan bargaining Pembahasan RUU pemilu,” jelas Tjahjo.
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol) Kemendagri, Soedarmo, sebelumnya mengatakan sudah ada lampu hijau dari Kementerian Keuangan mengenai kenaikan dana bantuan parpol. Sehingga semakin dekat hal itu terwujud. (Web Warouw)