Minggu, 13 Juli 2025

Revolusi Mental Dalam Ketenagakerjaan

M. Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan RI

Gerakan buruh harus segera melaksanakan revolusi mental. Bergelora.com menurunkan tulisan M. Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan RI yang menyerukan revolusi mental dalam ketenagakerjaan (Redaksi)

 Oleh: M. Hanif Dhakiri

DALAM beberapa kesempatan berbincang dengan menteri ketenagakerjaan, duta besar, atau kalangan perburuhan dari negara lain, Saya sering melempar pertanyaan, “Tahukan Anda, apa sebutan yang pas untuk Kementerian Ketenagakerjaan di Indonesia?.” Tentu saya tidak terlalu menunggu jawaban mereka, karena sejatinya pertanyaan itu hanyalah joke. Lalu saya bilang, bukan Ministry of Manpower atau Ministry of Labor, karena saya tak hanya mengurusi buruh, tapi juga pengusaha yang kepentingannya pasti bertentangan. Sebutan yang pas untuk Kementerian Ketenagakerjaan adalah Ministry of problems. Kementerian dengan segudang masalah. Mereka tertawa. Suasana menjadi akrab dan cair.

Lihat saja, unjuk rasa Hari Buruh dan penentuan upah minimum yang menjadi isu tahunan. Belum lagi masalah pemutusan hubungan kerja yang setiap saat muncul, pekerja migran Indonesia di luar negeri teraniaya, meninggal atau terancam hukuman mati. Juga masalah rendahnya kompetensi tenaga kerja Indonesia yang harus bersaing dalam kompetisi global, serta berbagai problem ketenagakerjaan lainnya. Namun saya bersyukur, seluruh jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan menyadari akan hal itu.

Joke dan selera humor yang baik, sering menjadi umpan yang baik untuk berefleksi. Humor sebagai pengendur saraf. Bahkan bagian dari proses penemuan solusi. Tak mengherankan para tokoh besar dunia, kebanyakan memiliki sense of humor yang bagus. Bayangkan tegang dan runyamnya dunia, bila mereka kering rasa humor dan tak memiliki joke-joke segar.

Konon, humor yang baik, menuntut kecerdasan dan keberanian. Termasuk keberanian menertawakan diri sendiri, baik secara personal maupun kelembagaan. Bung Karno dan Gus Dur telah menunjukkan contoh yang baik. Demikian pula Presiden Joko Widodo.

Kecerdasan dan keberanian, juga jadi syarat mutlak dalam pembuatan keputusan. Khususnya, kebijakan publik. Keberanian, tentu sangat berbeda dengan kenekatan. Keberanian berakar dari pengetahuan yang baik, berbasis data yang valid, informasi yang cukup serta estimasi risiko terkait hal yang akan diputuskan. Adapun kenekatan adalah sebaliknya. Walaupun dalam tindakan praktisnya, masyarakat sering melihatnya secara salah kaprah. Orang yang pemberani sering dianggap nekat.

Soal keberanian memutuskan tindakan, Columbus memberi contoh menarik. Sebelum pelayaran panjangnya, syahdan, pelaut berjanggut lebat itu datang ke kedai. Mengambil sebutir telur rebus dari mangkuk penjual, diangkatnya dengan tangan kiri seraya berkata.

“Siapa dapat meletakkan telur ini berdiri tegak, kuberi hadiah besar,” tantangnya. Pengunjung kedai ramai mencoba, dan telur selalu menggelinding, tumbang. Tak ada yang berhasil. Mereka berteriak, “Coba, kamu!”.

Columbus memungut telur yang menggelinding. Memukulkan pantat telur dengan papan meja hingga pipih, lalu meletakkan telur berdiri tegak. “Lihat, berhasil kan?,” kata Colombus sambil menyodorkan jempolnya. “Kalau begitu caranya, kami juga bisa,” serentak protes, bersahutan. “Kenapa kalian tidak melakukannya. Takut dicela?” tukas Columbus, sambil meletakkan telur rebus kedua, dan ketiga yang juga berdiri tegak.

Penggalan cerita Colombus mengajarkan: nyaris tidak ada keputusan yang sepi dari celaan, khususnya terkait kebijakan publik. Namun keputusan tetap harus diambil. Dengan demikian tercipta kepastian aturan. Sekalipun terkadang keputusan yang dianggap tak populer. Kecakapan dan keberanian, menjadi kunci.

Kami di Kemnaker, dalam membuat putusan dan kebijakan selalu merujuk pada dua hal. Menyelesaikan masalah yang ada dengan segera. Dan mengantisipasi potensi persoalan yang akan timbul. Kurasi dan prevensi. Mengobati dan mencegah. Tentu saja tidak mudah. Bak mendayung perahu, kami harus melihat jauh ke depan, sekaligus sibuk menyingkirkan ranting, pokok pohon tumbang yang hanyut di sungai. Sesekali sambil bersenandung untuk menjaga ritme dan kekompakan.

Visi kami adalah visi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang dibundel dalam agenda prioritas Nawa Cita. Revolusi mental yang digelorakan Jokowi-JK menjadi pondasi kami memastikan negara hadir dalam tiap kepentingan rakyat, khususnya terkait hal ketenagakerjaan.

Revolusi mental ketenagakerjaan merupakan gerakan seluruh elemen ketenagakerjaan meliputi pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, pengusaha, Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, maupun masyarakat secara umum untuk mengubah cara pandang, pikiran, sikap dan perilaku yang berorientasi pada kemajuan tenaga kerja Indonesia. Meski bidang ketenagakerjaan terus mengalami perbaikan, proses mengurai benang kusut ketenagakerjaan Indonesia belum rampung sepenuhnya. Kompleksitas masalah yang dihadapi mengharuskan kami terus bergegas. Karenanya, bila para jajaran dirjen, direktur, dan staff seringkali tertahan bersama saya, hingga larut dini hari, berdiskusi, bekerja, mengatasi tantangan ketenagakerjaan, maka itu adalah hal biasa, yang memang harus dilakukan demi ketenagakerjaan RI yang lebih baik.

Di antara capaian tersebut adalah PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. PP memberikan kepastian kenaikan upah yang merujuk pada upah saat ini, mempertimbangkan inflasi pertumbuhan ekonomi nasional (PDB). Kepastian ini penting untuk pekerja dan pengusaha. Terkait dengan kesejahteraan pekerja, upah hanyalah salah satu di antara ikhtiar meningkatkan kesejahteraan. Ada hal lain yang diperjuangkan pemerintah demi kesejahteraan pekerja, di antaranya perumahan yang terjangkau bagi pekerja, transportasi serta bantuan fasilitas permodalan usaha. Kartu Indonesia Sehat (KIH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga bagian dari peningkatan kesejahteraan.

Terkait dengan dinamika perburuhan, kami juga terus mengembangkan dialog sosial antara pekerja (serikat pekerja), pengusaha dan pemerintah. Semangatnya adalah mendialogkan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Kedua kepentingan tak perlu diposisikan berhadap-hadapan, karena sejatinya pekerja butuh pengusaha, pengusaha tak bisa berkembang tanpa pekerja. Sementara Pemerintah berkepentingan menjaga iklim investasi yang kondusif.

Dengan dialog sosial, maka tak ada alasan masalah ketenagakerjaan tak bisa diselesaikan. Selalu ada kompromi dan solusi. Ketika kran dialog terbuka, ditunjang kemudahan komunikasi melalui media sosial, menjadikan unjuk rasa tak lagi sebagai strategi efektif untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan. Inilah yang menjadikan pergeseran cara perayaan Hari Buruh Internasional tiap 1 Mei (May Day). May Day yang semula diperingati dengan unjuk rasa, menjadi perayaan dengan berbagai kegiatan sosial, pengobatan gratis, pasar murah, parade budaya, hiburan dan sebagainya. Tema May Day 2016 ‘May Day is a holiday’, May Day 2017 ‘May Day is happy day’. Tahun 2018, rencananya May Day akan diperingati sebagai liga pekerja yang berisi parade kesenian para pekerja.

Upaya peningkatan kapasitas pekerja juga menjadi prioritas. Suka tidak suka, Indonesia dihadapkan pada angkatan kerja yang low skill karena 60 persen di antaranya adalah lulusan SD-SMP. Untuk mendongkrak kapasitas mereka, pemerintah mengoptimalkan pelatihan vokasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dengan program 3R, yakni revitalisasi, reorientasi dan rebranding. Kurikulum, instruktur dan sarana pelatihan harus mengacu pada kebutuhan pasar kerja. Di ujung program, peserta pelatihan BLK harus mengikuti magang di perusahaan dan mengikuti uji sertifikasi keahlian. Dengan demikian, lulusan BLK sudah siap kerja. Semua pekerja bisa mengakses pelatihan BLK tanpa ada batasan usia dan syarat ijazah.

Upaya peningkatan kompetensi pekerja juga digalakkan dengan program Pemagangan Nasional yang dilakukan pemerintah bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pada 23 Desember 2016, Presiden Jokowi meluncurkan program ini. Terdapat 2.648 perusahaan yang terlibat dengan target 163 ribu peserta magang. Peserta magang akan memperoleh materi yang terdiri 75 persen praktik serta sertifikat keahlian.

Terkait pekerja migran Indonesia di luar negeri, pemerintah terus melakukan upaya migrasi yang baik. Penyiapan migrasi yang baik terkait menyangkut tiga hal: pra penempatan, masa penempatan serta purna penempatan. Pra penempatan di antaranya dengan memastikan pemenuhan dokumentasi keimigrasian yang baik bagi calon TKI, kejelasan tempat dan jenis pekerjaan di negara tujuan serta pembekalan skill. Perlahan-lahan, pemerintah mengurangi penempatan TKI sektor domestik ke sektor formal. Pada masa penempatan, pemerintah konsentrasi pada perlindungan. Misalnya memastikan peran negara hadir tiap kali ada TKI yang tersandung masalah, seperti masalah hukum, upah yang tak dibayar dan perlindungan lainnya.

Yang juga bagian dari upaya perlindungan adalah, pada Mei 2015, diterbitkan Keputusan Menaker Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah. Ini dilakukan karena pemerintah belum melihat adanya komitmen dari negara-negara di Timur Tengah dalam melindungi TKI. Kemnaker juga mencabut izin perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang melakukan pengiriman TKI secara ilegal. Pada Desember 2016, sebanyak 46 PPTKIS dicabut izinnya. Tak penerbitan izin PPTKIS baru.

Untuk meningkatkan program migrasi yang baik, saat ini pemerintah menggalakkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif). Desmigratif merupakan program terobosan Kemnaker dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap calon TKI dan keluarganya. Program ini menggandeng tujuh kementerian yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.

Program ini menyangkut pelayanan awal keimigrasian di tingkat desa, informasi pasar kerja luar negeri, informasi tentang negara tujuan serta pemberian pelatihan skill bagi calon TKI. Desmigratif juga menyediakan rumah pintar sebagai pusat belajar bagi para anak TKI serta pelatihan parenting. Kepada keluarga TKI yang ditinggalkan diberikan pelatihan, keterampilan kerja serta dibentuk koperasi. Dengan harapan uang remitansi yang diterima bisa dikelola secara produktif. Pelatihan kerja dan koperasi juga diperuntukkan bagi TKI purna. Tahun 2017, sebanyak 120 Desmigratif yang meliputi 100 desa di 50 Kabupaten atau Kota asal TKI dan 20 desa di 10 Kabupaten atau Kota di Propinsi NTT. Selanjutnya, pada 2018 akan dibentuk sebanyak 130 Desa dan pada 2019 sebanyak 150 Desa.

Peningkatan penyerapan tenaga kerja, perlindungan, dan kesejahteraan kaum pekerja, jelas prioritas utama. Dengan berbagai cara, kami terus mengupayakannya. Jadi, andai suatu hari, ada menteri, duta besar atau kalangan perburuhan dari negara lain yang mendahului iseng bertanya kepada saya, apa sebutan Kementerian Ketenagakerjaan dalam Bahasa Inggris, dengan cepat akan saya jawab, Ministry of Solutions. Setuju?


 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru