JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia resmi meluncurkan program perlindungan untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pada Minggu, 30 Juli 2017 di Pendopo Alun-Alun Tulungagung, Jawa Timur. Partai NasDem menyambut dan mendukung penuh BPJS Tenaga Kerja bagi TKI.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan, sejak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.7/2017 efektif per 1 Agustus 2017, sudah 7.500 calon TKI yang mendaftar BPJS Tenaga Kerja.
“Itu artinya, sekarang para TKI sudah mengerti dan paham bahwa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan lebih aman dan lebih pasti manfaat yang diterima,” jelasnya di Jakarta, Senin (7/8) petang.
Terlebih BPJS Ketenagakerjaan langsung dapat dikontrol baik oleh Pemerintah juga oleh Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja parlemen.
“Saya berharap, ke depan pertanggungan yang belum dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan dapat bekerjasama dengan pihak asuransi di negara penempatan juga,” kata Irma Suryani Chaniago.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini juga berharap pada masa sidang ini tim sinkronisasi juga sudah selesai dengan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).
“Sehingga zero cost untuk pemberangkatan TKI menjadi satu kepastian dan meringankan TKI yang akan bekerja di luar negeri,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, mengatakan perlindungan untuk TKI ini mulai dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2017 dengan skema khusus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TKI.
Nantinya para TKI ini wajib terdaftar dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dan ada program tambahan Jaminan Hari Tua, yang dapat menjadi tabungan para TKI saat memasuki usia tua. (Enrico N. Abdielli)
NasDem Puji 7.500 Calon TKI Daftar BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia resmi meluncurkan program perlindungan untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pada Minggu, 30 Juli 2017 di Pendopo Alun-Alun Tulungagung, Jawa Timur. Partai NasDem menyambut dan mendukung penuh BPJS Tenaga Kerja bagi TKI.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan, sejak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.7/2017 efektif per 1 Agustus 2017, sudah 7.500 calon TKI yang mendaftar BPJS Tenaga Kerja.
“Itu artinya, sekarang para TKI sudah mengerti dan paham bahwa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan lebih aman dan lebih pasti manfaat yang diterima,” jelasnya di Jakarta, Senin (7/8) petang.
Terlebih BPJS Ketenagakerjaan langsung dapat dikontrol baik oleh Pemerintah juga oleh Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja parlemen.
“Saya berharap, ke depan pertanggungan yang belum dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan dapat bekerjasama dengan pihak asuransi di negara penempatan juga,” kata Irma Suryani Chaniago.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini juga berharap pada masa sidang ini tim sinkronisasi juga sudah selesai dengan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).
“Sehingga zero cost untuk pemberangkatan TKI menjadi satu kepastian dan meringankan TKI yang akan bekerja di luar negeri,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, mengatakan perlindungan untuk TKI ini mulai dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2017 dengan skema khusus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TKI.
Nantinya para TKI ini wajib terdaftar dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dan ada program tambahan Jaminan Hari Tua, yang dapat menjadi tabungan para TKI saat memasuki usia tua. (Enrico N. Abdielli)

