PEKANBARU- Tehnologi media sosial sangat berpengaruh luas menyoroti dan mengontrol sikap dan tindak tanduk aparat. Karena bertindak semena-mena dan tidak pantas di depan publik dan direkam masyarakat yang menjadi viral di media sosial, seorang anggota intel TNI berpakaian dinas bertindak minta maaf pada seorang polantas di Pekanbaru, Riau, Kamis (10/8) malam.
“Sekitar pukul 19.30 wib Kapten Latif (katim intel korem) mendatangi Bripda Yoga untuk meminta maaf terkait insiden pemukulan yang dilakukannya,” demikian keterangan KBP Susanto.S.IK.,S.H.,M.H, Kapolresta Pekanbaru, Riau yang diterima Bergelora.com di Pekanbaru, Kamis (10/8).
Sebelumnya sekitar pukul 17.30 Bripda Yoga Vernando, dari Satlantas Polresta Pekanbaru sedang melaksanakan patroli di sekitar jalan Jend Sudirman, di depan Ramayana). Personil Polantas tersebut beriringan dengan oknum anggota TNI yang tidak pakai helm.
Yoga mendiamkan atau tidak membehentikan oknum TNI tersebut walau tidak memakai helm yang saat itu tidak memakai helm. Namun oknum TNI tersebut mengejar Bripda Yoga dan menabrak motornya dari belakang.
Setelah keduanya berhenti, oknum TNI yang bernama Wira Sinaga dengan pangkat Serda dan bertugas di Korem membentak-bentak dan memukul helm (kepala) Bripda Yoga 4 kali.
Gangguan Jiwa
Secara terpisah pagi ini, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf atas kelakuan oknum TNI yang memukul anggota Polantas di Pekanbaru, Riau. Dia berjanji oknum yang disebut sakit jiwa itu tetap diproses hukum.
“Atas kejadian tersebut (oknum TNI pukul Polantas), saya mohon maaf dan anggota tersebut sekarang sudah ditahan di Riau,” kata Gatot di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Gatot mengaku anggotanya tersebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan tindakan tidak terpuji. Menurutnya, anggota tersebut sebenarnya sedang menjalani konsultasi di salah satu rumah sakit jiwa di Riau.
“Wartawan di Riau bisa cek di rumah sakit jiwa mana dan tiap minggu dia tetap konsultasi. Tapi bagaimana pun juga dalam hal ini, saya minta maaf atas kelakuan anggota saya tersebut,” ujar Gatot.
Gatot menjelaskan TNI tidak bisa langsung memecat anggota yang memukul Polantas tersebut. Sebab, untuk melakukan pemecatan harus ada proses hukum. Sementara anggota tersebut menderita sakit jiwa. “
Kan diproses tapi dia sakit jiwa tapi tetap kami proses hukum. Nanti hukum yang akan menentukan bagaimana. TNI tidak akan mengeluarkan, memecat anggota tanpa proses hukum,” papar Gatot.
Serda Wira Sinaga mengamuk di jalan dan menendang motor anggota polantas pada Kamis 10 Agustus 2017. Dia juga memukul helm anggota itu dengan keras.
“Ke kantor itu apel yang lain pakai seragam, dia tahu-tahu nyelonong pakaian preman sendiri. Di pojokan. Perlu pengobatan khusus lah. Teman-temannya juga, mungkin kawan polisi juga tahu dia depresi gitu. Jadi mungkin maklum. Teman-teman polisi di sana sih memang maklum dengan kondisi orang ini. Sudah tahu,” kata Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono kepada media. (Den/Web)