Minggu, 1 Februari 2026

Segera..! Kemendagri : Perlu ‘Grand Design’ Pastikan 30% Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2019

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Mayjen TNI Soedarmo, Dr. Bahtiar. M.Si, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri dan Pakar Pemilu, August Melaz  di Surabaya, Selasa (15/8) dalam pendidikan politik dengan tema “Pendidikan Politik Bagi Perempuan dalam Memperkuat Peran Perempuan dalam Menyongsong Agenda Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019”. (Ist)

JAKARTA- Pendidikan politik memiliki peran penting sebagai bagian dalam memperkuat konsolidasi demokrasi Indonesia. Bagi perempuan pendidikan politik menjadi agenda penting untuk mendukung eksistensi perempuan dalam geliat politik di Indonesia. Termasuk dalam menempatkan posisi perempuan dalam proses pencalonan legislatif yang setara dengan kaum laki- laki sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu, yaitu 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Mayjen TNI Soedarmo di Surabaya, Selasa (15/8) dalam pendidikan politik dengan tema “Pendidikan Politik Bagi Perempuan dalam Memperkuat Peran Perempuan dalam Menyongsong Agenda Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019”.

Mayjen Soedarmo dalam pengarahannya mengatakan bahwa saat ini perempuan-perempuan di Indonesia memiliki minat yang tinggi terhadap politik. Oleh karena itu, perlu adanya “Grand Design” yang harus disiapkan sedini mungkin agar minat politik perempuan lebih siap untuk menjadi calon legislatif pusat dan daerah.

“Penyusunan desain besar pemberdayaan perempuan  merupakan strategi yang tepat baik secara substansi, operasionalisasi, maupun para pemangku kepentingan agar pada Pemilu Serentak Tahun 2019 nanti keterwakilan perempuan di legislatif mencapai 30%,” ujarnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sesuai data bahwa jumlah kursi perempuan di DPRD Provinsi Jawa Timur pada hasil pemilu 2014 hanya 15 % lebih sedikit daripada hasil pemilu 2009 yaitu 18 %, dan masih jauh dari harapan dalam pemenuhan 30% keterwakilan perempuan.

Terkait dengan hal tersebut Dirjen Polpum menambahkan keterlibatan perempuan pada agenda demokrasi pilkada serentak tahun 2018 serta pemilu serentak tahun 2019 diharapkan ada keterlibatan perempuan yang membawa perspektif baru dalam proses politik dan penentuan prioritas mengenai isu yang akan dibahas

“Dinamika perjuangan perempuan di parlemen harus mampu merespon isu kritis yang berkembang di tengah masyarakat. Makna strategi representasi perempuan di parlemen, yaitu untuk melakukan pembaharuan isu-isu aktual dan keterwakilan,” ujarnya.

Untuk itu menurutnya perlu dukungan dari segenap elemen supra struktur politik, infra struktur politik dan sub struktur politik dalam mewujudkan 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota maupun rekruitmen calon DPR, DPD dan DPRD.

Dalam kesempatan itu, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kegiatan ini karena bermanfaat bagi elemen masyarakat khusunya kaum perempuan di  Jawa Timur. Diharapkan peserta pada kegiatan ini mampu menjadi “agen demokrasi” dengan menjadi penyebar informasi kepada masyarakat luas mengenai regulasi kepemiluan baik dalam rangka menyongsong pemilu serentak 2019.

Dr. Bahtiar. M.Si Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, sebagai salah satu narasumber dari Kemendagri menyatakan bahwa  tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyongsong agenda pemilu serentak 2019.

“Pendidikan politik ini diharapkan dapat meningkatan kesadaran politik masyarakat, khususnya kaum perempuan sehingga bisa berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2019,” katanya.

Selain itu Narasumber yang dihadirkan adalah akademisi dari universitas airlangga Pinky Saptandari yang memberikan materi peningkatan partisipasi politik perempuan. Pakar Pemilu August Melaz memberikan materi terkait strategi pemenangan perempuan dalam pencalegan dan penataan daerah pemilihan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah memandatkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pendidikan politik di berbagai kota.

Pada kegiatan pendidikan politik bagi perempuan yang diselenggarakan di Hotel Firefield by Marriot Surabaya ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Mayjen TNI Soedarmo, dan dihadiri  oleh sekitar  100 peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus partai politik, kaukus perempuan politik indonesia (KPPI), organisasi kemasyarakatan perempuan,  dan ormas keagamaan yang ada di Kota Surabaya. (Ardiansyah Mahari)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru