Selasa, 21 April 2026

Gitu Dong..! 72 Tahun Kemerdekaan, Sertifikat Tanah Adat Dibagi Di Karo

Sebanyak 72 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara mendapatkan sertifikat atas tanah adat pada Peringatan 72 tahun Kemerdekaan RI. (Ist)

KABANJAHE- Pengakuan hak ulayat masyarakat adat Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada momentum kemerdekaan oleh negara dilakukan dengan pembagian sertifikat tanah Jambur tempat pertemuan adat sebagai hak pakai dari tanah komunal milik masyarakat adat. Pembagian sertifikat  dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangkat HUT RI ke 72. Hal ini dilaporkan Manaek Tua Hutabarat, S.Kom,SE,M .Si, Kepala seksi permasalahan dan  pengendalian pertanahan, BPN Karo, Sumatera Utara kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (17/8)

Sertifikat dibagikan kepada 72 kepala desa di Kabupaten Karo dari Kecamatan Merek, Kabanjahe, Berastagi, Tiga Panah, Tiga Binanga, Merdeka, Barus Jahe, Simpang Empat, Munthe, Tiganderket dan Barusjahe. Setiap desa terdapat 100 kepala keluarga.

“Dengan memberikan sertifikat tersebut diharapkan negara terus menguatkan hak ulayat rakyat agar kepastian hukum dan kriminalisasi agraria berkurang,” ujarnya. 

Menurutnya, pembagian ini menunjukkan kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat adat. 

“Sekarang jambur besok-besok kolam adat, hutan adat dan sampai semua wilayah adat diakui negara.  Mari jaga hak ulayat yang sudah didaftar oleh negara dan pertahanakanlah serta rebut hak untuk yang belum menuju merdeka 100%,” tegasnya.

Reformasi Agraria

Pemerintahan Presiden Joko Widodo konsisten melaksanakan reformasi agraria dengan mempermudah rakyat mendapatkan kembali hak atas tanahnya. Sebelumnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodom menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, dan Fasilitasi, serta Kerja Sama Akses Reform di New Sari Utama Convention Hall Mangli, Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8) pagi.

Menurut Presiden Jokowi, di Provinsi Jawa Timur terdapat 2.740.000 ribu bidang tanah, dan sampai hari ini yang bersertifikat baru 39%. Pada 2017 ini, pemerintah telah menargetkan akan menyelesaikan sertifikat bagi 662.000 tanah di Jawa Timur.

“Pada pagi hari ini, telah diterima 2.850 sertifikat tolong diangkat tinggi-tinggi semuanya jangan diturunkan dulu mau saya hitung, sebentar,” kata Presiden Jokowi.

Presiden mengucapkan terima kasih atas kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mengharapkan agar sekarang kecepatan membuat sertifikat bisa lebih cepat lagi sehingga ini bisa lebih banyak lagi sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat.

Ditegaskan Presiden, bahwa sertifikat tanah menjadi sangat penting. Ia mengaku, menerima laporan tentang banyaknya sengketa tanah yang terjadi di kabupaten dan kota, baik sengketa tanah antara masyarakat dan masyarakat individu, dengan individu perorangan dengan tetangganya, masyarakat dengan pemerintah, atau masyarakat dengan perusahaan swasta.

Karena itu, Presiden Jokowi berpesan, agar kalau sudah pegang sertifikat harus mengerti, sertifikatnya luasnya berapa, tanahnya, harus hapal letaknya, lokasinya di desa mana harus ngerti.

Lebih lanjut, Presiden titip jika ada yang ingin sertifikatnya dimasukkan di bank sebagai agunan atau jaminan, tolong dihitung dan dikalkulasi dengan betul dan hati-hati. “Jangan sampai sertifikat ini disita olah bank karena tidak bisa membayar angsuran pinjaman tersebut,” tutur Presiden seraya menambahkan, jangan sampai baru dapat pinjaman dari bank langsung buat beli mobil.

Presiden Jokowi juga meminta agar sertifikat ini dijaga dengan baik. Ia meminta agar disimpan dan diberi sampul plastik agar bentuknya terjaga, serta difotokopi agar jika hilang atau rusak bisa diurus kembali di Kantor BPN.

Di akhir sambutannya, Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dengan kondisi Indonesia yang beragam. “Saya mengingatkan kepada kita semuanya agar kita tetap rukun, tidak saling menjelekkan, tidak saling mencela, tidak saling mencemooh diantara kita karena kita adalah saudara sebangsa dan setanah air.”

Sebanyak 2.850 sertifikat yang diserahkan, diantaranya kepada masyarakat yang berasal dari Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Situbondo. (Web Warouw)

 

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles