JAKARTA- Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) yang secara intensif terlibat dalam proses mendorong keterlibatan perempuan dalam politik, menyatakan prihatin atas OTT Walikota Tegal. Hal ini disampaikan dalam rilis DPP-KPPI yang ditanda-tangani oleh Ketua Umum, Dwi Septiawati Djafar dan Sekretaris Jenderal, Nurhasanah, SH, MH yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Kamis (31/8).
“Kasus tersebut bisa menjadi penguat faktor penghambat perjuangan meningkatkan peran dan keterwakilan perempuan di berbagai bidang,” tegas Dwi Septiawati Djafar.
Oleh karena itu, KPPI menghimbau kepada seluruh perempuan yang berada dalam posisi pengambil kebijakan untuk berhati-hati melaksanakan amanah, berpegang pada aturan hukum yang berlaku, tidak terjebak dalam permainan politik dan siap berbeda utk menjadi pengusung dan simbol anti korupsi.
“KPPI memandang sudah saatnya kita bicarakan fakta-fakta back fire semisal ini secara terbuka dalam perbincangan tentang keterwakilan perempuan dengan para perempuan politik yang potensial duduk di eksekutif atau legislatif. Bukan untuk menghakimi dan membuka keburukannya tapi sebagai ingatan dan membangun sikap kehati-hatian,” katanya lagi.
Selanjutnya, KPPI menghimbau pada para aktivis perempuan dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membantu para perempuan politik; apakah yang sudah menduduki jabatan atau belum untuk menyadari dan memahami jerat-jerat di seputar kekuasaan yang dapat menjerumuskan diri, memberikan trauma pada anak-anak dan keluarganya serta merugikan perjuangan perempuan.
“Dan kepada para perempuan pejuang politik, KPPI berharap kasus-kasus semacam ini jangan membuat mundur apalagi berhenti bergerak. Ayo, tetap semangat berkarya dan bersiap menghadapi kompetisi Pilkada 2018 dan Pileg 2018. KPPI yakin masih banyak perempuan politik Indonesia yang bersih dan berdedikasi dalam menjalani perannya,” tegasnya.
OTT KPK
Sebelumnya diberitakan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8) pukul 17.50.
Operasi tangkap tangan itu berlangsung di rumah dinas wali kota, kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.
Seorang petugas Satpol PP Kota Tegal Mufid mengatakan, Masitha dibawa ke mobil usai memberikan pemaparan dan evaluasi pembangunan Kota Tegal di Gedung Adipura di Kompleks Pendopo Kota Tegal.
“Saat pemaparan, ada orang yang mengatakan dari petugas KPK mau menerobos masuk ke dalam ruangan. Saat itu, yang jaga saya,” kata Mufid.
Ia pun melarang mereka untuk masuk dengan alasan wali kota sedang melakukan pemaparan.
“Kemudian mereka mengatakan, akan mendobrak pintu. Mereka juga ngomong itu tugas negara,” imbuhnya.
Meskipun demikian, ia tetap menghalangi petugas KPK yang berjumlah sekitar delapan orang itu.
“Mereka pun akhirnya mau menahan diri untuk tidak masuk ke ruangan. Mereka mau menunggu,” ucap Mufid.
Tidak lama setelah itu, Masitha selesai memberikan pemaparan dan keluar dari ruangan. Kemudian, ia masuk ke dalam rumah dinas yang berada di sebelah Ruang Adipura.
“Petugas itu mengikutinya ke dalam rumah dinas. Setelah itu, bu wali keluar dengan diikuti petugas tersebut. Handphone bu wali juga dibawa,” katanya.
Ia melihat delapan petugas itu menggunakan dua mobil, yakni Honda Jazz dan Toyota Kijang Innova.
Di kaca mobil tersebut terdapat gambar Pancasila berwarna emas. Berdasarkan informasi, tidak hanya Masitha yang dibawa dalam OTT tersebut.
Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim Tohari dan Direktur Keuangan, Cahyo Supriadi juga turut dibawa dalam OTT KPK itu.
Selasa malam, pintu ruang kerja di dalam rumah dinas itu terlihat disegel, sedangkan seluruh pintu masuk sudah dikunci. Informasi yang dihimpun, ada lima petugas KPK yang datang melakukan penangkapan.
Beberapa saat sebelum penangkapan oleh petugas KPK, Siti Masitha Soeparno memberi pengarahan kepada sejumlah pegawai negeri sipil di gedung Adipura, kompleks Balaikota Tegal.
Dia memimpin rapat evaluasi capaian kerja triwulan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tadi Bu Wali memberi pengarahan kepada kami. Kemudian setelah rapat kembali ke rumah dinas sekitar pukul 17.00. Kemungkinan setelah itu Bu Wali dibawa (KPK),” terang seorang PNS yang menolak menyebutkan namanya di kompleks Balai Kota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.
Rumah dinas wali kota dan gedung Adipura sama-sama berada di kompleks Balai Kota Tegal.
Tak hanya ruangan wali kota, penyegelan oleh KPK juga terjadi di ruang Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim. Penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Wakil Direktur Umum dan Keuangan Cahyo Supriadi.
Rumah dinas wali kota tertutup rapat. Begitu pula akses ke dua ruangan yang disegel di RSUD Kardinah Kota Tegal. Seluruh awak media tak diperbolehkan masuk di dua lokasi itu.
Kabar yang beredar, tim KPK bersama Masitha dan Abdal Hakim masih dalam perjalanan dari Tegal ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.
Menurut informasi yang berkembang, OTT terhadap Siti Masitha atau Bunda Siti terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal.
Selain mengamankan Bunda Siti, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga menjadi alat suap. Saat ini jumlah uang itu tengah dalam penghitungan.
Dikonfirmasi mengenai penangkapan dan penyitaan uang, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan masih akan mendalaminya.
“Soal yang di Tegal perlu saya pastikan lebih lanjut. Nanti perkembangannya disampaikan kemudian,” ucap Febri. (Calvin G. Eben-Haezer)