Kamis, 28 Agustus 2025

Wah..! Gerakan Radikal Ganggu Perdamaian Di Papua

Jaffar Umar Thalib (Ist)

JAKARTA- Senitimen agama mulai digunakan gerakan radikalisme mulai berupaya mengganggu perdamaian yang terus diperkuat di Papua. Padahal rakyat Papua terbuka, sangat toleran dan menghargai perbedaan. Aparat keamanan diminta tegas terhadap gangguan perdamaian yang dilakukan kelompok Jaffar Umar Thalib. Hal ini ditegaskan oleh Hardin Halidin dari Yayasan Ilalang, Jayapura kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (30/9).

“Gubernur Provinsi Papua, Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur kepada Jafar Umar Thalib,” tegasnya dalam pernyataan persnya.

Ia menjelaskan pada tahun 2016, Jafar Umar Thalib telah masuk sampai di daerah Arso XIV, kabupaten Keerom dan membeli tanah seluas 28.5 hektar dan hendak membangun pesantren. Saat ini di atas bangunan tersebut telah berdiri beberapa bangunan semi permanen.

“Pemda Keerom telah menerima protes dari berbagai kalangan masyarakat dalam bentuk surat keberatan atas keberadaan Jafar Umar Thalib di kabupaten Keerom. Surat penolakan ini di antaranya berasal dari ormas Islam kabupaten Keerom, FKUB Keerom, hingga beberapa paguyuban serta masyarakat adat di kabupaten Keerom,” ujarnya.

Masyarakat adat Keerom merasa tertipu dengan izin peruntukkan lahan ketika meminta pelepasan adat.

“Ketika seseorang yang mengurus tanah tersebut meminta izin pelepasan adat, disebutkan tanah seluas 2 hektar tersebut akan digunakan sebagai lahan peternakan, bukan untuk Jafar Umar Thalib dan kelompoknya,” jelasnya.

Dibawah ini pernyataan sikap KOALISI ANTI-RADIKALISME PAPUA yang diterima redaksi:

Papua Tanah Damai, adalah situasi yang bukan saja menjadi cita-cita dan mimpi kita semua, tetapijuga menjadi tanggungjawab bersama setiap orang di Papua untuk mewujudkannya. Adalah kenyataan bahwa orang Papua, lintas agama dan etnis telah bersepakat untuk bekerjakeras, bahu membahu mewujudkan kedamaian yang utuh di Papua sembari terus berusaha untuk merawatnya.

Bahwa pluralitas di Papua adalah keniscayaan dan anugerah dari sang Pemberi Kehidupan. Agama yang berbeda dan suku serta ada istiadat yang berbeda bukanlah merupakan hal yang aneh. Di Papua,  agama dan suku yang berbeda telah menyatu dalam sebuah honai yang sama, menghidupi nilai-nilai kemanusiaan bersama dan menjaganya dalam bingkai kasih dan persaudaraan yang utuh.

Setiap kita tentu tidak ingin situasi damai ini sirna dan berganti menjadi kekacauan serupa konflik Ambon yang menceraiberaikan ikatan sosial dan persaudaraan kita di Papua. Kita bukan saja berhak menolak setiap upaya dan tindakan dari setiap kelompok atau individu yang memungkinkan runtuhnya nilai-nilai kemanusiaan kita di Papua. Tapi kita semua juga bertanggungjawab untuk memproteksi Papua dari kelompok atau individu yang mencoba mengganggu persaudaraan kita di Papua.

Berangkat dari pemahaman di atas, kami yang tergabung dalam Koalisi Anti-Radikalisme Papua menyatakan sikap:

“Menolak tegas keberadaan serta segala aktivitas individu maupun kelompok yang menganjurkan sikap dan atau pandangan radikal di Papua. Secara khusus, kami menolak keberadaan Jafar Umar Thalib beserta kelompoknya di Papua.

Kami mendesak kepada Gubernur Provinsi Papua, Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur kepada Jafar Umar Thalib dan kelompoknya agar kedamaian dan integrasi sosial di Papua tetap terjaga baik serta mendukung sikap dan keputusan pemerintah kabupaten Keerom terhadap Jafar Umar Thalib dan kelompoknya”.

Bahwa sikap tegas ini tentu saja dilatari atas jejak langkah Jafar Umar Thalib yang berdarah-darah dalam pergolakan sosial di Maluku dan Poso beberapa tahun lalu. Tidak itu saja, kami juga mendasarkan sikap tegas kami ini terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Jafar Umar Thalib dan kelompoknya pada sekitar tiga tahun terakhir.

Sepak terjang Jafar Umar Thalib pada sekitar tiga tahun terakhir ini menjadi sangat penting untuk kami sampaikan untuk memberikan pandangan kepada institusi yang masih menganggap kehadiran Jafar Umar Thalib di Papua sekadar menyiarkan agama. Sebagai berikut:

 29 Mei 2014, anak buah Jafar Umar Thalib menyerang kelompok Doa Rosario Bulan Maria yang dilakukan oleh jemaat Katolik Santo Fransiscus Agung, Gereja Banteng, Yogyakarta.

 8 Juni 2014, bersama Front Jihad Islam, Jafar Umar Thalib menabuhkan genderang perlawanan terhadap pluralisme. Baginya, pluralisme merupakan paham yang membawa pemurtadan bagi umat Islam. Dia menuding kelompok di luar Islam yang mencetuskan paham ini.

 20 Juli 2015, Jafar Umar Thalib mengeluarkan Maklumat Jihad Fisabilillah. Isinya antara lain menyatakan perang terhadap kelompok yang menyerang Islam. Dalam maklumat yang sama, Jafar Umar Thalib juga menyebut pemerintah Indonesia sebagai pemerintahan yang kafir.

 9 Desember 2015, anakbuah Jafar Umar Thalib yang telah berada di Kota Jayapura usai Maklumat Jihad Fisabilillah, terlibat dalam perkelahian dengan pemuda lokal di daerah Koya Barat. Anak buah Jafar Umar Thalib ini merasa terganggu dengan lagu-lagu rohani yang dinyanyikan di pondok-pondok Natal menjelang perayaan Natal 2015.

 27 Desember 2015, umat Islam Papua melalui MUI Papua bersama ormas Islam lainnya telah meminta Gubernur Papua untuk tidak lagi membiarkan keberadaan Jafar Umar Thalib di Papua.

Keputusan ini diambil setelah ormas Islam yang difasilitasi MUI Papua menggelar tabayun dengan Jafar Umar Thalib di LPTQ, Kotaraja, Jayapura.

 2016, Jafar Umar Thalib bergeser ke daerah Arso XIV, kabupaten Keerom. Membeli tanah seluas 28.5 hektar dan hendak membangun pesantren. Saat ini di atas bangunan tersebut telah berdiri beberapa bangunan semi permanen.

 Pemda Keerom telah menerima protes dari berbagai kalangan masyarakat dalam bentuk surat keberatan atas keberadaan Jafar Umar Thalib di kabupaten Keerom. Surat penolakan ini di antaranya berasal dari ormas Islam kabupaten Keerom, FKUB Keerom, hingga beberapa paguyuban serta masyarakat adat di kabupaten Keerom.

 Masyarakat adat Keerom merasa tertipu dengan izin peruntukkan lahan ketika meminta pelepasan adat. Bahwa ketika seseorang yang mengurus tanah tersebut meminta izin pelepasan adat, disebutkan tanah seluas 2 hektar tersebut akan digunakan sebagai lahan peternakan, bukan untuk Jafar Umar Thalib dan kelompoknya.

 Pemda kabupaten Keerom telah berulang kali memanggil Jafar Umar Thalib untuk

mengklarifikasi aktivitasnya tersebut, namun panggilan tersebut tidak pernah diindahkan olehnya. Karena itu, pemda Keerom telah memberikan surat peringatan kepada Jafar Umar Thalib sebanyak tiga kali. Surat peringatan ketiga sekaligus ultimatum kepada Jafar Umar Thalib untuk membongkar bangunan yang telah dibuatnya jika Jafar Umar Thalib tidak membongkarnya

sendiri dikeluarkan pada 5 September 2017.

 Surat Teguran pertama hingga ketiga ini dikeluarkan pemda Keerom karena hingga saat ini Jafar Umar Thalib tidak pernah menunjukkan itikad baik terhadap upaya pemda Keerom. Bahkan hingga saat ini Jafar Umar Thalib juga tidak pernah memenuhi persyaratan administratif terkait dengan izin mendirikan bangunan, izin operasional lembaga pendidikan, hingga syarat administrasi kependudukan.

Dalam pada itu, kami secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan yang penuh kepada pemerintah daerah kabupaten Keerom atas sikap dan tindakan nyata dalam menindak keberadaan Jaraf Umar Thalib dan kelompoknya. Kami memandang bahwa pemerintah kabupaten Keerom tidak saja sedang menegakkan marwah dan wibawa pemerintahan republik Indonesia di kabupaten

Keerom, tetapi juga serius dan bersungguh-sungguh berupaya menghadirkan perlindungan terhadap keutuhan sosial warganya. Konsistensi dalam penegakkan peraturan perundang-undangan terhadap setiap warga negara yang tidak memiliki itikad baik harus terus dilaksanakan.

Demikian pernyataan sikap koalisi anti-radikalisme Papua ini disampaikan untuk menjadi perhatian

bersama.

Jayapura, 29 September 2017

KOALISI ANTI-RADIKALISME PAPUA

(Irene Gayatri)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru