Rabu, 22 Oktober 2025

Terungkap..! Kuburan Massal 5.000 Jenazah Dilaporkan Ke Komnasham

Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965 (YPKP65), Bedjo Untung (Ist)

JAKARTA- Setelah Amerika Serikat membuka semua arsip keterlibatan CIA, Kedutaan Amerika Serikat dan Angkatan Darat dalam peristiwa G-30S pada tahun 1965, Oktober lalu,– Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965 (YPKP65), kembali melaporkan temuan kuburan massal, ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ketua YPKP 65. Bedjo Untung, menyebut kali ini yang dilaporkan adalah 16 titik yang ada di kawasan Purwodadi dan sekitarnya.

Kepada wartawan usai menyampaikan laporan tentang temuan tersebut ke Komnas HAM, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11), ia menyebut di 16 titik tersebut, diduga terdapat lebih dari lima ribu jenazah, dari orang-orang yang merupakan korban peristiwa 1965.

“Ini bisa lebih dari lima ribu orang, di Purwodadi ini adalah kuburan masal terbesar,” ujarnya.

16 titik yang ia laporkan antara lain terhadap di Kali Ganjing, Kecamatan Purwodadi, di Kali Glugu, Kecamatan Palu Kulon, di Pesantren Kali Are, Kecamatan Grobogan di Waduk Simo, Keradenan dan di Kedung Jati Grobogan.

Lokasi-lokasi tersebut menurut Bedjo Untung, sempat diteliti oleh perwakilan dari dewan HAM PBB, namun dihentikan oleh pemerintah.

Korban-korban yang ada di kuburan masal tersebut, menurut Bedjo Untung merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI), dan kader organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi dengan PKI, dari wilayah Purwodadi dan sekitarnya. Peristiwa tersebut berlangsung antara tahun 1956-1969.

“Bayangkan, tahanan-tahanan dari Purwodadi dan sekitarnya, di bawa ke tempat penahanan di situ, dan tiap malam diambil lima puluh orang, kejadian tersebut berlangsung hampir setiap hari,” katanya.

16 titik baru yang dilaporkan YKPK65 kali ini, menambah panjang daftar kuburan masal yang sebelumnya sudah dilaporkan, yakni sebanyak 122 titik.

Penyelidikan Ulang

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Bedjo Untung mengatakan laporan-laporan yang ia sampaikan ke Komnas HAM, belum ada satupun yang ditindak lanjuti.

Bedjo Untung menambahkan penemuan kuburan massal itu membenarkan adanya genosida atau pembunuhan massal pada peristiwa 1965, seperti isi dokumen yang baru saja dibuka Badan Arsip Amerika Serikat (National Archives and Records Administration/NARA).

“Kami meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan ulang berdasarkan dokumen rahasia Amerika Serikat yang telah dibuka untuk umum, berdasarkan Keputusan Sidang Pengadilan Internasional IPT65 Den Haag serta bukti temuan kuburan massal ini,” kata Bedjo. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru