Bergelora.com menerima tulisan Manaek Tua, S.Kom, SE, Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang menjawab tuduhan miring terhadap program pembagian Sertifikat tanah oleh Presien Joko Widodo kepada kaum tani (Redaksi)
Oleh: Manaek Tua, S.Kom, SE
KINERJA dari Kementerian ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat tanah yang berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kategori K1 di seluruh wilayah NKRI merupakan prestasi pemerintahan Jokowi.
Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari Kabinet Kerja Jokowi maka sudah sepantasnya Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah langsung kepada rakyat didampingi Menteri dan Sekjend ATR/BPN serta pejabat lainnya.
Pihak oposisi tentu memandang pembagian sertifikat tersebut adalah sebuah operasi pencitraan menuju tahun politik 2019. Kritik tersebut akan bermakna kosong belaka jika dibandingkan pada masa Orde Baru juga dilakukan program sejenis yang namanya PRONA.
Pada masa Presiden Jokowi, Kementerian ATR/BPN memperoleh target kerja yang jauh lebih banyak dari masa PRONA. Selama 32 tahun di tambah masa presiden-presiden-presiden RI sebelumnya belum semua bidang tanah terdaftar, namun masa Presiden Jokowi ditargetkan sebelum 2025 semua bidang tanah terdaftar 100%. Inilah pencapaian yang luar biasa.
Menurut Sekjend ATR/BPN, Nur Marzuki dengan terdaftarnya bidang-bidang tanah tersebut akan mengurangi Konflik dan Sengketa Pertanahan secara signifikan serta menjamin kepastian hukum.
Segenap komponen bangsa harus terlibat dalam proses pendaftaran bidang-bidang tanah demi tercapainya pendaftaran 100% bidang tanah seluruh Indonesia. Dari hasil pendaftaran tanah tersebut dapat dilihat ketimpangan pemilikan tanah. Berapa banyak bidang tanah yang dikuasi oleh beberapa orang, berapa jumlah rakyat yang tak memiliki tanah. Kondisi ini dapat mendorong Program Reforma Agraria yang berbasih pada data pertanahan yang membumi, sehingga Program Reforma Agraria berjalan dengan tepat sasaran.
Dengan demikian, diakhir periode ke 2 Presiden Jokowi diharapkan jumlah kemiskinan semakin signifikan berkurang banyak. Kaum tani, masyarakat adat dan kaum miskin kota memperoleh kehidupan yang lebih baik lewat keberhasilan program Reforma Agraria yang tidak hanya membagi sertifikat tanah.
Program land reform segera ditindaklanjuti dengan pemberian akses reform berupa pinjaman modal kerja, penyediaan pupuk, perlindungan harga pasca panen, pemberian akses pasar, pembangunan infrastruktur yang barang tentu memberikan nilai tambah kepada produk masyarakat dari tanah yang diredistribusi tersebut.
Harapan kepada terwujudnya Keadilan Agraria masa Pemerintahan Jokowi masih sangat besar. Di sektor kehutanan, masa pemerintahan 32 tahun lalu berkuasa, para konglomerat yang memperoleh kemudahan memanfaatkan hutan dengan konsesi yang menggusur masyarakat adat dari kawasan hutan. Rakyat kalah dan mengalami kriminalisasi serta hutan menjadi rusak.
Saat ini, presiden Jokowi memprioritaskan rakyat mengelola hutan lewat program Perhutanan Sosial untuk meningkatkan taraf hidupnya dan melindungi masyarakat dari kriminalisasi.
Sejak Ir. Soekarno mengayunkan cangkul tahun 1960, sekaligus memulai program Landreform. Rakyat menanti sampai hari ini. Presiden Abdurrachman Wahid sempat memberikan semangat Landreform dengan perintah mengembalikan 40% kawasan perkebunan kepada rakyat, namun tidak terlaksana. Presiden Jokowi semoga mampu menuntaskan apa yang dimulai oleh Presiden Soekarno.
Hari ini kita melihat rakyat, masyarakat adat dan kaum tani diberi kesempatan mengelola hutan. Untuk mengejar target terdaftarnya bidang tanah 100% di wilayah NKRI, Presiden Jokowi mengeluarkan perintah cukup ekstrim “Kepala BPN, Kanwil dan Pegawai BPN enggak tidur. Pokoknya saya kejar terus”.
Ini bukan pencitraan tetapi kerja nyata untuk mengejar data pertanahan untuk Reforma Agraria. Penulis memperhatikan kerja keras di Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Sofyan Jalil begitu nyata tak sekedar wacana. Bahkan Sekjend ATR/BPN Nur Marzuki senantiasa mendampingi Presiden Jokowi di berbagai wilayah Indonesia membagikan setifikat tanah kepada rakyat membuktikan wujud kerja nyata sekaligus membuktikan tidak ada pencitraan sebagaimana dihembuskan kelompok yang tak bertanggung jawab.