JAKARTA- Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR-RI mendorong pembentukan dewan pengawas bagi seluruh instansi penegak hukum, termasuk pengawasan KPK. Masinton Pasaribu menjelaskan pembentukan dewan pengawas bukan untuk melemahkan tetapi untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja yang dilakukan seluruh instansi penegak hukum yang akan bertanggun jawab kepada menteri terkait atau langsung kepada Presiden RI. Hal ini disampaikan setelah rapat Pansus KPK DPR, Anggota Komisi III, DPR dengan sejumlah pakar hukum di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/2)
Menurutnya dewan pengawas akan membantu meningkatkan kinerja aparat hukum dalam menjalankan tugas agar lebih optimal dan efektif terutama dalam pemberantasan korupsi.
“Pemberatasan korupsi bukan hanya KPK tapi juga kepolisian dan kejaksaan agar efektf menangani korupsi. Kita dorong Dewan Pengawas agar insutusi lainnya juga ikut memberantas korupsi,” katanya.
Kepada Bergelora.com juga dilaporkan, Pakar hukum Mahfud MD memastikan pembentukan Dewan Pengewas tidak perlu menjadi kontroversi di masyarakat karena justru akan mendorong semua lembaga hukum agar lebih efektif lagi dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya ini salah satu upaya DPR-RI untuk memberantas korupsi
“Rapat kali ini memastikan Pansus KPK telah berakhir dan semua Rekomendasi ini akan disampaikan ke KPK bukan pada presiden,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. (Enrico N. Abdielli)