Minggu, 1 Februari 2026

Segera…! Dialog RPK: Rajutlah Toleransi dari Keluarga dan Komunitas

HM. Guntur Romli, intelektual muda Nadhlatul Ulama (NU). (Ist)

JAKARTA- Persatuan Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika adalah hasil perjuangan panjang sejak sebelum Republik Indonesia diproklamasikan sebagai sebuah negara yang merdeka oleh para pejuang dan pendiri bangsa. Dalam sejarahnya, semua gangguan terhadap persatuan Indonesia selalu berhasil digagalkan. Sebagai salah satu fondasi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika  bisa hidup dan berkembang karena ada toleransi terhadap perbedaan.

“Awalnya bangsa Indonesia hidup bersama dalam kebersamaan. Toleransi tidak diberikan namun diperjuangkan,” demikian DR Binsar Antoni Hutabarat, Peneliti Senior pada Reformed Center for Religion and Society (RCRS) dalam ‘Dialog Santai RPK’ yang diadakan Rumah Perjuangan Kita (RPK) bersama-sama dengan Wajah Indonesia Baru (WIB) Sabtu (3/3) dengan mengusung tema ‘Merajut Toleransi dan Kebangsaan Antar Umat Beragama’.

Toleransi terhadap perbedaan menurutnya tumbuh dan berkembang dari keluarga dan komunitas yang beragam,– agar menjadi masyarakat yang bisa saling menghargai perbedaan. Dengan demikian perbedaan justru menjadi kekuatan bersama bukan justru menghancurkan.

“Merajut toleransi dan kebangsaan dimulai dari keluarga dan membangun kekerabatan dengan komunitas yang beragam. Kesatuan suatu bangsa tidak terberi tapi diperjuangkan,” tegasnya.

Editor Eksekutif Societas Dei, Jurnal Agama dan Masyarakat ini juga menjelaskan sebagai masyarakat yang beragama, seharusnya toleransi bisa tumbuh berkembang dalam perbedaan. Sehingga masyarakat dapat hidup rukun dan damai.

“Agama seharusnya menjadi sumber kedamaian bukan konflik. Negeri ini menaruh agama dalam posisi yang utama,” tegasnya.

Hal yang sama ditegaskan oleh HM. Guntur Romli, intelektual muda Nadhlatul Ulama (NU), bahwa  toleransi itu bukan diberikan dari langit tetapi harus diperjuangkan.

“Kita harus melihat para pejuang yang memperjuangkan kemerdekaan agar menjadi milik bangsa ini tanpa melihat kepada suku, ras dan agama. Kita harus melihat bahwa di Indonesia biarpun agama kebanyakan adalah Islam namun bentuk negara ini adalah Republik,” katanya.

Sama halnya dengan suku dan ras yang berbeda-beda, yang tidak bisa dipaksakan dominan untuk menjadi seragam. Semua suku dan ras punya hak dan kewajiban yang sama di Republik Indonesia, tanpa diskriminasi.

“Walaupun suku terbanyak adalah Jawa namun kita menamakan bangsa Indonesia. Jadi kata Indonesia itu sendiri sudah mengikat tidak ada yang dominan sehingga yang ada satu bangsa,  satu bahasa satu negara yaitu Indonesia,” kata Analis Politik Timur Tengah ini.

Ia menjelaskan, agama tidak pernah mengajarkan yang jahat. Namun sesuatu yang baik dan benar bisa dipergunakan sebagai dalil-dalil untuk hal-hal yang tidak benar. Agama bisa dipakai untuk tujuan tujuan yang buruk.

“Belakangan memang terjadi penggunaan agama untuk tujuan politik maupun ekonomi. Untuk itu perlu segera merajut toleransi dari keluarga  dan menjalin silaturahim dengan masyarakat luas,” katanya.

Buah Terorisme

Sebelumnya, Debby Joice Manthey, Sekretaris Jenderal Rumah Perjuangan Kita (RPK) mengatakan maraknya masalah intoleransi beragama di tengah masyarakat adalah buah dari penanaman paham radikalisme dan terorisme oleh pihak-pihak yang berusaha merusak persatuan dan kesatuan NKRI.

“Kondisi ini tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak sebagai bangsa Indonesia yang tidak hanya melibatkan jajaran pemerintahan dan para pemuka agama. Namun seluruh lapisan masyarakat harus kembali merajut toleransi dan kebangsaan antar umat beragama yang sempat terkoyak. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru