JAMBI- Bukan main! Beras Bantuan Sosial yang didistribusikan 11 Maret 2018 kepada masyarakat dimintai pungutan sebanyak Rp 5.000 kepada masyarakat penerima beras. Hal ini disampaikan Ahmad (bukan nama sebenarnya-red), warga dari Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
“Bantuan beras yang kedua kalinya dan sebelumnya Februari 2018, masyarakat juga diminta pungutan Rp 5.000, juga dengan alasan penjemputan ke desa tetangga,” katanya kepada Bergelora.com di Jambi, Senin (12/3).
Ia menjelaskan, pungutan ini dilakukan oleh pemerintahan desa dengan alasan untuk meminta biaya penjemputan beras yang berada di desa tetangga yang berjarak +- 1 km yaitu Desa Pidung, Kecamatan Keliling Danau yang merupakan desa tetangga yang berdekatan dengan Desa Tanjung Batu.
Menurut warga yang lain, sebelum pungutan memang ada kesepakatan dengan pemerintahan desa, bahwa pemerintahan desa akan menjemput beras bantuan. “Susahnya transportasi di desa sehingga masyarakat menerima kesepakatan tersebut,” kata Fadli (bukan nama sebenarnya-red)
Warga yang menerima beras bantuan sebanyak 35 orang masuk kedalam kategori masyarakat miskin. Jumlah bantuan beras kepada masyarakat sebanyak 2 karung atau 10 kg/karung dengan biaya Rp 5.000/2 karung.
Masyarakat berharap kepada pemerintah daerah maupun nasional, tidak lagi membebani masyarakat dengan adanya pungutan seperti ini.
“Jika ada bantuan untuk masyarakat yang secara gratis, harap diantar ke desa domisili agar tidak ada tambahan biaya,”katanya.
Ia menambahkan terkait dengan informasi bantuan beras sangat sedikit informasi yang diberikan.
“kami hanya menerima saja tanpa ada penjelasan yang sejelasnya yang bisa kami terima,” katanya. (SND)